Diperiksa 5 Jam, Ini yang Digali KPK dari Menpora

JAKARTA(RS) – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi mengaku dicecar seputar mekanisme pengajuan proposal dana hibah, untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)‎ oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagaimana hal tersebut diakui Nahrawi usai menjalani pemeriksaan selama sekira lima jam sebagai saksi‎ terkait kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kemenpora untuk KONI.‎ Dia diperiksa untuk tersangka Ending Fuad Hamidi.

“Yang pasti saya jelaskan tentang mekanisme setiap surat dan pengajuan yang bersumber dari masyarakat. tentu saya menjelaskan semuanya,” kata Nahrawi di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/1).

Menurut ‎Nahrawi, semua pengajuan surat yang masuk sudah tercatat di bagian tata usaha Kemenpora. Tak hanya itu, sambung Politikus PKB tersebut, proposal dana hibah KONI yang saat ini menjadi bahan bancakan juga telah diverifikasi mendalam. “Proposalnya semuanya sama. Dan tentu itu melewati proses pengolahan yang begitu mendalam dan diverifikasi dan seterusnya,” terangnya kepada okezone.

Sayangnya, Nahrawi enggan mengaku secara gamblang soal persetujuan proposal dana hibah untuk KONI yang melalui dirinya. Kata Nahrawi, sudah ada bagiannya masing-masing di Kemenpora untuk menganalisa proposal yang masuk.

“Kalau itu kan ada pembagian tugas yang jelas menurut undang-undang bahwa ada pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran dan tentu harus dipertanggungjawabkan dengan baik oleh penerima anggaran, penerima bantuan,” papar Nahrawi.‎

“Karena tugas menteri itukan tidak hanya soal proposal, baanyak tugas-tugas lain. makanya itu ada yang namanya Sekretaris, tugas kementrian ada juga deputi, asdep,” sambungnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah ‎mengatakan, penyidik memang sedang mendalami‎ proposal serta dokumen catatan keuangan yang ditemukan saat proses penggeledahan di ruang kerja Nahrawi, beberapa waktu lalu.

“‎Salah satunya tentu perlu kami klarifikasi terkait barang bukti yang disita dari ruangan Menpora pasca penggeledahan lalu. Untuk materi riksa lainnya belum bisa disampaikan karena pemeriksaan masih berjalan.


#Ryan
Labels: ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.