Kemendagri Kaji Usulan 314 Daerah Otonomi Baru

JAKARTA(RS) – Pemerintah pusat sampai saat ini tetap memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Banyak hal yang dipertimbangkan kenapa moratorium pemekaran belum dicabut.

Prinsipnya, moratorium bertujuan agar pemekaran sebuah daerah tidak asal dimekarkan. Tapi harus dikaji dan telaah dengan mendalam. “Kemendagri sampai saat ini belum bisa memenuhi aspirasi konstitusional daerah,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Kamis (24/1).

Tjahjo mengatakan, hingga saat ini masih banyak daerah yang minta dimekarkan. Setidaknya terdapat 314 usulan Daerah Otonomi Baru (DOB). Hal tersebut, kata Tjahjo, memang hak konstitusional daerah, tetapi persiapan untuk membuat daerah otonomi baru itu memerlukan Rp300 miliyar per kabupaten/kota.

“Menentukan 10 saja dari 314 membutuhkan dana yang besar. Jangan hanya di lihat dari aspek pembangunan pemerintahannya saja. Saya tidak mau mengambil risiko, sementara kita tunda dulu untuk 314 DOB,” kata Tjahjo.

Semua daerah, sambungnya, punya hak yang sama. “Sekarang saja dengan 514 kabupaten/kota hampir 80 persen itu anggaran Pemerintah Pusat. Apalagi ditambah 314 daerah baru,” ujarnya dikutip dari okezone.

Karena itu, politikus PDI Perjuangan ini menyatakan perlu memperhatikan persiapan SDM- nya. “Belum lagi membangun Polda sampai Kapolseknya, Kodam atau Kodim sampai bawahnya, pangkalan angkatan dan sebagainya, ini harus dicermati dengan baik,” kata dia. Kemendagri, lanjut dia, memahami argumen perjuangan pemekaran untuk percepatan pembangunan dan layanan publik. Namun, harus dirasionalisasi dengan kemampuan pembiayaan dan sumber daya manusia yang ada.

“Dengan usulan pemekaran yang begitu banyak, pemerintah dalam hal ini Kemendagri terus mengkaji dan mendengar aspirasi daerah, baik dari DPD dan DPR serta aspek-aspek lainnya, seperti anggaran Daerah Otonomi Baru,” kata Tjahjo.

#Ryan
Labels: ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.