Pedagang Asongan Masjid Raya Sumbar Berharap Diperbolehkan Jualan

PADANG(RS) – Kehadiran Masjid Raya Sumbar menjadi magnet tersendiri bagi siapapun yang datang berkunjung ke Kota Padang. Tak hanya sebagai tempat beribadah yang nyaman, namun juga menjadi tempat wisata.

Kondisi ini, ditangkap oleh masyarakat sekitar dan lainnya menjadi tempat untuk mengais rezeki dengan berjualan makanan dan minuman. Awalnya, mereka berjualan menjadi PKL mengunakan gerobak di luar halaman masjid. Lantaran tak dibolehkan, mereka berjualan menjadi pedagang asongan namun dilarang juga oleh pengurus masjid dan petugas Satpol PP.

Persoalan ini membuat pedagang asongan yang mayoritas penduduk sekitar Masjid Raya mendatangi Gubernur Sumbar, untuk menyampaikan aspirasi mereka, Senin (21/1). Disayangkan, gubernur tak berada ditempat kendati sudah disampaikan surat pemberitahuan oleh perwakilan pedagang akan menyampaikan aspirasi pada hari tersebut.

Penasihat aksi tersebut, Davip Maldian kepada Singgalang mengatakan, karena gubernur tak berada di tempat Wakil Gubernur Nasrul Abit menemui masyarakat pedagang asongan. Namun, Nasrul Abit pun tak bisa berbuat banyak karena itu menjadi wewenang penuh gubernur.

Akhirnya, pedagang asongan tersebut pulang ke rumah masing-masing dengan tangan hampa. Direncanakan, pedagang asong tersebut akan datang ke kantor gubernur untuk menyampaikan aspirasi pada Rabu, 23 Januari mendatang.

Disebutkan Davip Maldian, ada 22 pedagang asongan yang datang ke kantor gubernur. Pedagang tersebut sudah ada sejak hadirnya Masjid Raya Sumbar. Kehadiran masjid terbesar Sumbar itu, menjadi sumber ekonomi buat masyarakat sekitar untuk mengais rezeki.

Namun, kini mereka dilarang berjualan tanpa dicarikan solusi. Awalnya, pedagang telah bertemu dengan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Masjid Raya dan mendelegasikan persoalan itu kepada pengurus masjid sekitar 2 minggu lalu.

Setelah berkoordinasi dengan Ketua Harian Masjid Raya Sumbar, Julius, namun didapat jawaban pengurus masjid tak bisa mengambil keputusan dan diserahkan kembali ke gubernur. Ini yang membuat pedagang asongan bingung dan kembali menemui gubernur.

Koordinator lapangan Virdaus Asmi didampingi penanggung jawab aksi, Heru Budiono menambahkan, gubenur harus memberikan kesempatan berdagang kepada masyarakat sekitar. Bila tak boleh menjadi pedagang asongan, tentu harus dibuatkan tempat khusus sehingga mereka bisa berjualan secara legal di Masjid Raya tersebut.


#Ryan
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.