Tersangka Penjual Togel Ditangkap Polres Mentawai

PADANG (RangkiangNagari) – Dua tersangka pengedar toto gelap (togel) di Mentawai ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres setempat di Dusun Sikakap Tengah, Desa Sikakap, Kecamatan Sikakap, Senin (11/2) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kedua tersangka berinisial PN (43) dan YN (31). Petugas juga menyita barang bukti Rp795 ribu, empat pena, kalkulator, buku tafsir mimpi, kertas rekap nomor togel dua lembar dan bon kosong.

Kapolres Mentawai, AKBP Hendri Yahya, Selasa (12/2) mengatakan penangkapan kedua tersangka sebagai tindaklanjut laporan masyarakat yang sudah resah dengan maraknya perjudian di sana. Saat ditangkap, kedua pelaku sedang bertransaksi menerima dan membeli nomor togel.

“Masyarakat sudah menegur tapi tidak diindahkan. Makanya dilaporkan kepada kita. Penangkapan kita lakukan di rumah pelaku PN. Sedangkan YN saat itu berada di sana untuk memasang nomor. Satu hari transaksi di sana Rp500 ribu sampai Rp1 juta,” kata Hendri Yahya.

Saat dilakukan penggerebekan, pelaku sempat mengelak. Namun, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan alat bukti berupa uang tunai hasil penjualan nomor togel, serta alat-alat untuk menjalankan bisnis judi togel berupa pena, kertas yang berisikan rekapan nomor togel.

“Memang sempat mengelak, tapi setelah ditemukan barang bukti pelaku tidak bisa lagi mengelak,” lanjutnya. 


#Ryan
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.