Ketua Bawaslu kab Dharmasraya bersama komisioner "kecewa berat karena di kicuah tagak oleh sekretarisnya"

Pulau Punjung (RangkiangNagari) Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya bersama komisioner  lainya "kecewa berat karena di kicuah tagak oleh Sekretarisnya" adanya penerimaan empat orang staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negri Sipil ( PPNPNS) dilingkup sekretariat Bawaslu, oleh Sekretaris, tanpa adanya koordinasi dengan ketua dan komisioner Bawaslu.

" Kita sangat menyayangkan penerimaan empat staf yang dilakukan oleh sekretaris saya, tanpa koordinasi dengan saya," kata Syamsurizal, saat dikonfirmasi awak media via telfon, terkait adanya dugaan penerimaan staf yang menggunakan pola dinasti.

Dugaan perang dingin antara ketua Bawaslu dan Sekretarisnya terjadi  sejak proses rekrutmen staff yang dilakukan oleh sekretarisnya tanpa mengikutsertakan dirinya selaku pimpinan tertinggi di Bawaslu " di Baok lalu". begitu juga dengan komisioner lainya.

" Mestinya, penerimaan itu harus dikordinasikan terlebih dahulu di lingkup komisioner baru dilakukan penjaringan, dan kita tidak ada permasalahan dengan sekretaris," katanya.

Bahwa pihaknya mengetahui adanya penerimaan staff di Bawaslu setelah ada hasil penerimaan staff yang dilakukan oleh sekretarisnya. Ia berharap, agar koordinasi di lingkup Bawaslu dapat terus ditingkatkan agar tidak terjadi miss komunikasi.

" Komisioner hanya diberitahukan melalui WA (whatsapp), bahwa ada penerimaan staff, kita berharap jangan ada selisih faham dalam koordinasi dilembaga," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Bawaslu Redha Akmal saat dikonfiramasi awak media, terkait adanya penerimaan staff di Bawaslu Dharmasraya, melalui Handpone selulernya membenarkan rekrut PPNPNS di badan Bawaslu.  Katanya,  proses penambahan tenaga PPNPNS di Bawaslu telah selesai dilaksanakan.

" Prosesnya sudah selesai, hasilnya empat orang sudah diterima, sesuai hasil pengumuman hasil tes CAT dan wawancara Nomor 011/ BAWASLU - PRIV. SB. 02/ SET/KP.00/III/ 2019," imbunya.

Saat disinggung lebih jauh sehubungan dengan proses PPNPNS tersebut, Reda Akmal memutus pembicaraan dengan alasan sedang nyetir mobil, dan berjanji akan menelpon kembali.

" Nanti dulunya, nanti saya telpon lagi," katanya sembari memutus pembicaraan.

Namun setelah ditunggu- tunggu lebih kurang satu setengah jam, saat dihubungi kembali Handpone seluler Reda Akmal tidak aktif.

Mekanisme perekrutan staf sekretariat Bawaslu diduga melanggar aturan Persekjen Nomor 1 tahun 2017, tentang mekanisme pengangkatan PPNPNS. Selain diduga melanggar Persekjen nomor 1, perekrutan pegawai PPNPNS Bawaslu, disebut sarat permainan, orang-orang yang dinyatakan lulus, diduga merupakan kerabat dekat sekretaris.

#Ryan #(SSA)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.