Sekdaprov Belum Terima Laporan Pelanggaran Pemilu Libatkan ASN

PADANG (RangkiangNagari) – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan belum ada pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumbar.

“Hingga kemarin, belum ada saya menerima informasi ASN Pemprov Sumbar yang terlibat pelanggaran pemilu,” sebut Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Alwis, Minggu (21/4).

Dikatakannya, pihaknya akan selalu menegakkaN aturan jika ada yang oknum ASN Pemprov Sumbar yang terlibat pelanggaran pemilu. Sebelum Pemilu dimulai, gubernur dan wakil gubernur selalu mengingatkan ASN untuk tetap menjaga netralitasnya.

“Sebelumnya kita sudah wanti-wanti selalu. Hasilnya sampai sekarang belum ada laporan, baik informasi dari Bawaslu maupun dari jajaran perangat daerah ada ASN Pemprov Sumbar yang terlibat pelanggaran,” ujarnya.

Dijelaskannya, Pemprov Sumbar sangat komit dengan mensukseskan Pemilu 2019. Untuk itu ketika memasuki masa kampanye terbuka Pemilu serentak Pemprov Sumbar meningkatkan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) supaya tetap dalam koridor netral.

“Kita memang meminta seluruh jajaran ASN diminta ikut menyukseskan gelaran pesta demokrasi serentak, dengan berpartisipasi pada saat pemungutan suara. Selain itu ikut mengabarkan ke masyarakat tentang jadwal dan tahapan memilih. Bukan ikut aktif mendukung salah satu partai atau kandidat dalam setiap pelaksanaan kampanye.

#Ryan
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.