Tersangka Agen Togel Dibekuk di Dharmasraya

PADANG (RangkiangNagari) – Tersangka agen judi toto gelap (togel) berinisial Z (42) dibekuk polisi di sebuah warung di Sitiung IV, Blok D Jorong Ranah Makmur, Kota Besar, Dharmasraya.

Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho, Senin (15/4) mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis (11/4) lalu. Saat ditangkap ia sedang menjual togel.

Pihaknya menyita barang bukti uang tunai Rp660 ribu yang terdiri dari pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp5 ribu, telepon seluler dan bukti transfer uang. Uang tersebut diduga hasil penjualan togel.

Dikatakan Onny, pelaku sudah ditahan di Mapolda Sumbar. Pengembangan kasus judi togel ini terus dilanjutkan dengan penyidikan serta penyelidikan secara lebih lanjut.

“Ya, penyidik masih mendalami kasus ini. Apakah nantinya ada pelaku lain terhadap ini tentunya kita kejar dan menangkapnya. Kita sangat komitmen memberantas judi togel.

#Ryan
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.