Latest Post

Payakumbuh (Rangkiangnagari) – Komisi C DPRD Kota Payakumbuh meninjau langsung Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kelurahan Lampasi, guna mengevaluasi efektivitas pengelolaan limbah, serta mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi.

Kunjungan yang berlangsung ini dipimpin oleh Ketua Komisi C, Fitrayanto, bersama Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra. Rombongan juga diikuti oleh Wakil Ketua Komisi C, Febriadi, serta anggota H. Dahler, Mesrawati, dan Mardion Fernandes. Sekretaris DPRD beserta jajaran turut hadir dalam kegiatan tersebut, Senin (10/02/2025).

Komisi C menyoroti kapasitas IPLT yang dinilai belum optimal dalam melayani kebutuhan masyarakat. Ketua Komisi C, Fitrayanto, menegaskan bahwa sistem pengolahan limbah di Payakumbuh harus dikembangkan agar lebih efektif dan efisien, terutama dalam menghadapi peningkatan volume limbah domestik.

"IPLT ini sudah cukup bagus, tetapi masih perlu pengembangan lebih lanjut, baik dari segi fasilitas maupun teknologi. Dengan sistem yang lebih modern dan kapasitas yang ditingkatkan, tentu manfaatnya akan lebih besar bagi masyarakat," ujar Fitrayanto.

Komisi C juga menyoroti pentingnya peningkatan anggaran guna memperbaiki sistem pengolahan limbah yang masih bersifat konvensional.

Wakil Ketua Komisi C, Febriadi, menegaskan bahwa pihaknya akan mengupayakan tambahan anggaran agar pengelolaan IPLT lebih maksimal.

“Kami akan berusaha mendorong agar sistem pengolahan limbah ini bisa lebih modern dan efisien. Jika anggaran memadai, tentu layanan kepada masyarakat akan semakin optimal,” ujarnya.

Selain membahas peningkatan kapasitas IPLT, Komisi C juga mengulas aspek lingkungan dan pemanfaatan hasil pengolahan limbah.

Beberapa daerah seperti Depok dan Bogor dinilai memiliki sistem IPLT yang lebih maju, sementara Payakumbuh mengadopsi metode dari Lamongan dalam pemanfaatan pupuk hasil olahan limbah.

Namun, karena perbedaan pola konsumsi, pupuk tersebut masih direkomendasikan untuk tanaman hias dan belum digunakan untuk tanaman pangan.

Anggota Komisi C, Dahler, menekankan bahwa pengelolaan IPLT harus lebih inovatif agar dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat. Ia juga berharap peningkatan fasilitas dan peralatan dapat segera terealisasi.

“Kami ingin melihat IPLT ini berkembang menjadi sistem yang lebih modern dan berdaya guna bagi masyarakat. Tidak hanya dalam hal sanitasi, tetapi juga dalam pemanfaatan limbah yang lebih maksimal,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Payakumbuh, Marta Minanda, menjelaskan bahwa sistem septik tank dengan pipa yang sudah ada sejak 1997 belum berfungsi secara optimal.

Usulan pengembangan telah diajukan sejak 2017, namun hingga kini masih menghadapi berbagai kendala, terutama dalam hal anggaran.

“Kapasitas yang ada saat ini sudah tidak mencukupi untuk melayani kebutuhan sedot tinja masyarakat. Tahun ini, kami mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan kapasitas dari 15 meter kubik menjadi 30 meter kubik agar layanan dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya. (Rn)


Marganas Nainggolan bersama Ramon Damora kompak dengan Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang 

JAKARTA, Rangkiang Nagari, Feb – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, mencopot Andi Gino sebagai Ketua PWI Kepulauan Riau (Kepri) dan menunjuk Marganas Nainggolan sebagai PLT Ketua PWI Kepri.

Surat pemberhentian tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 121-PGS/A/PP-PWI/II/2025 tentang Pengesahan Perubahan Pengurus PWI Provinsi Kepulauan Riau sisa masa bakti 2023-2028.

Dalam SK yang ditetapkan di Jakarta pada Senin (10/2/2025) itu, Zulmansyah Sekedang bersama Sekretaris Jenderal Armada Sukardi dan Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi menandatangani keputusan untuk memberhentikan Andi Gino dari jabatan Ketua PWI Kepri. 

Pemberhentian ini dilakukan karena Andi Gino dinilai melanggar ketentuan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI setelah mengikuti kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Sebagai pengganti, PWI Pusat menunjuk Marganas Nainggolan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kepri hingga berakhirnya masa bakti 2023-2028. 

Dalam SK tersebut, Marganas Nainggolan diberi tugas untuk mendata serta memverifikasi kembali anggota PWI Kepri dan menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Kepri dalam waktu paling lambat enam bulan sejak SK diterbitkan.

Menanggapi penunjukan ini, Marganas Nainggolan berharap seluruh anggota PWI Kepri dapat bersatu untuk membesarkan organisasi serta menjaga integritas sebagai wartawan independen yang berperan dalam melawan tindak pidana korupsi.

"Saya ditugaskan untuk melaksanakan Konferensi Luar Biasa Pemilihan Ketua PWI Kepri selambat-lambatnya enam bulan setelah SK diterbitkan. Saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," ujar Marganas.

Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi PWI Kepri, Novianto, menilai dinamika organisasi PWI saat ini sedang menghadapi tantangan besar.

"Kita tahu bahwa PWI terbelah. Kendati demikian, HPN tetap terlaksana, baik di Kalimantan Selatan maupun di Pekanbaru, Riau," katanya.

Terkait penerbitan SK kepengurusan baru oleh PWI Pusat, Novianto menganggap hal tersebut sebagai dinamika biasa dalam organisasi. Ia pun mengajak seluruh anggota untuk tetap menjaga persatuan dan tidak terjebak dalam perbedaan yang berpotensi menimbulkan perpecahan.

"Bagi yang baru menerima mandat dari Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah, silakan membangun kepengurusannya dan terus bergerak untuk memajukan organisasi seperti yang diamanahkan," pungkasnya.(*rel).

Payakumbuh (Rangkiangnagari) - Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hurisna Jamhur, menegaskan pentingnya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai momentum strategis dalam merancang pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Timur, yang digelar di Aula SKB, Senin (10/2/2025).

"Musrenbang menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan daerah. Harapan kami, setiap usulan yang diajukan benar-benar dipertimbangkan agar pembangunan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan prioritas," ujar Hurisna Jamhur.

Dalam forum ini, Hurisna juga menyoroti permasalahan stunting, yang masih menjadi perhatian serius di Payakumbuh Timur. Berdasarkan data Dinas Kesehatan per November 2024, tercatat 72 kasus stunting di sembilan kelurahan di kecamatan tersebut.

"Stunting adalah persoalan yang tidak bisa diselesaikan secara instan. Butuh strategi yang terencana dan berkelanjutan agar kasus ini bisa ditekan hingga akhirnya Payakumbuh terbebas dari stunting," tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa keterbatasan anggaran pemerintah daerah menjadi tantangan dalam merealisasikan berbagai usulan pembangunan. Oleh karena itu, skala prioritas harus diterapkan agar program yang paling mendesak bisa segera terealisasi.

"DPRD tentu akan berusaha semaksimal mungkin agar pembangunan di tiap kecamatan, terutama di kelurahan-kelurahan, bisa diwujudkan secara optimal. Namun, kita juga harus memahami keterbatasan anggaran. Oleh sebab itu, program-program yang benar-benar prioritas harus didahulukan," tambahnya.

Sementara itu, Camat Payakumbuh Timur Hepi menyebutkan bahwa mayoritas usulan masyarakat dalam Musrenbang kali ini masih didominasi oleh permintaan pembangunan infrastruktur.

"Sebagian besar aspirasi yang masuk terkait perbaikan jalan, drainase, dan sarana prasarana umum lainnya. Ini menunjukkan bahwa infrastruktur masih menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat di kecamatan kami," katanya.

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Timur ini merupakan yang terakhir digelar di tingkat kecamatan di Kota Payakumbuh. Forum ini juga dihadiri anggota DPRD Kota Payakumbuh Ryan Made Hanesty, Jen Zuldi Rozalim, dan Adi Suryatama, serta perwakilan OPD, lurah, dan undangan lainnya. (Rn)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.