Latest Post

PULAU PUNJUNG (RangkiangNagari) - Nuansa berbeda terlihat dalam upacara peringatan detik - detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Lapangan Tuanku Kerajaan Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Senin (17/8/2026).
Di kawasan yang menjadi salah satu pintu perbatasan Kabupaten Dharmasraya dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi itu, upacara tidak hanya diikuti unsur pemerintahan dan masyarakat, tetapi juga melibatkan tokoh adat, penghulu suku, Bundo Kanduang, serta pemuda nagari.

Kehadiran para tokoh adat tersebut menambah semarak suasana upacara. Mereka mengenakan pakaian adat dengan warna dan corak yang mencolok " merah putih " terutama dari kaum Suku Piliang di bawah payuang panji Nasrul Djalal Dt Bandaro Mudo.

Para penghulu suku dan Bundo Kanduang yang dikenal sebagai Limpapeh Rumah Nan Gadang berdiri bersama peserta upacara lainnya saat prosesi berlangsung. Pemandangan itu sekaligus memperlihatkan kuatnya keterlibatan unsur adat dalam peringatan hari kemerdekaan di tingkat nagari.
Upacara dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan, seluruh peserta berdiri khidmat mengikuti prosesi pengibaran Sang Merah Putih.
Camat Sungai Rumbai, Marko, bertindak sebagai inspektur upacara. Hadir pula Wali Nagari Sungai Rumbai Sutan Riski dan Wali Nagari Sungai Rumbai Timur Arisman Bagindo Sutan.

Sejumlah pejabat nagari lainnya turut hadir, di antaranya Kurnia Selatan Hanum dan Kurnia Koto Salak Takwan, bersama unsur kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh adat, Bundo Kanduang, serta pemuda nagari.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut membuat peringatan HUT ke - 81 RI di Sungai Rumbai berlangsung semarak, namun tetap penuh khidmat.
Tradisi adat dan semangat kebangsaan berpadu dalam satu momentum untuk mengenang perjuangan para pendiri bangsa.

Bagi masyarakat di kawasan perbatasan tersebut, peringatan kemerdekaan yang digelar dilapangan tuanku kerajaan bukan hanya sekadar seremoni tahunan, tapi lebih dari itu.
Upacara menjadi ruang bersama untuk memperkuat persatuan, menjaga nilai adat dan budaya, sekaligus meneguhkan semangat kebangsaan di tengah masyarakat nagari.

PULAU PUNJUNG (RangkiangNagari) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berinovasi memperkuat pelayanan kepada dunia usaha.
Salah satunya melalui inovasi BESAN ALIA (Bersama Isan Ayo Lapor Investasi Anda) yang memberikan pendampingan langsung kepada pelaku usaha dalam mengurus perizinan dan pelaporan investasi.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya, Naldi, S.STP., M.Si., mengatakan BESAN ALIA dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang membutuhkan informasi, konsultasi maupun bantuan dalam memenuhi kewajiban administrasi penanaman modal.

“Melalui BESAN ALIA, kami ingin memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam mendapatkan informasi, menyampaikan kendala, serta memperoleh pendampingan terkait perizinan dan pelaporan investasi,” kata Naldi di Sungai Dareh beberapa waktu lalu.
Menurut Naldi, layanan tersebut tidak berhenti pada konsultasi. Petugas DPMPTSP juga memberikan asistensi secara gratis, termasuk membantu pelaku usaha memahami tahapan perizinan dan kewajiban pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu fokus pendampingan ialah membantu pelaku usaha ketika menghadapi kendala dalam penggunaan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS - RBA).

Pendampingan mencakup penanganan kendala teknis pada sistem, bantuan melakukan revisi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), hingga persoalan teknis lain yang dihadapi pelaku usaha saat menjalankan kewajiban pelaporan.
“Permasalahan teknis pada sistem jangan sampai menjadi hambatan bagi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pelaporan. Karena itu, melalui BESAN ALIA, kami memberikan pendampingan agar proses tersebut dapat berjalan lebih mudah dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Naldi mengatakan layanan BESAN ALIA terbuka bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) maupun Non-UMK. Kehadiran layanan ini diharapkan tidak hanya membantu menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga mendorong peningkatan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban penanaman modal.

Bagi pemerintah daerah, kemudahan pelayanan perizinan dan pelaporan merupakan bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Pelaku usaha yang memperoleh kepastian dan pendampingan diharapkan dapat menjalankan kegiatan usahanya secara lebih tertib dan berkelanjutan.
DPMPTSP Dharmasraya pun berkomitmen mengembangkan BESAN ALIA agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
“BESAN ALIA merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang inovatif dan berorientasi pada kebutuhan pelaku usaha.
Kami berharap inovasi ini dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Naldi.
Melalui inovasi tersebut, DPMPTSP Dharmasraya ingin memastikan bahwa persoalan teknis maupun administratif tidak menjadi tembok bagi pelaku usaha. Sebaliknya, pelayanan publik diharapkan menjadi jembatan yang memudahkan investasi tumbuh dan bergerak di daerah.


PADANG (RangkiangNagari) - Kota Padang meraih tiga penghargaan bidang hukum pada 2026. Capaian tersebut meliputi peringkat lima besar nasional Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIHN), peringkat kedua tingkat Provinsi Sumatera Barat dalam pengelolaan dokumentasi hukum, serta peringkat pertama Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan nilai sempurna 100.
Penghargaan tersebut diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang Tarmizi Ismail mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang. Penghargaan diserahkan Plt. Kepala Kanwil Hukum Provinsi Sumatera Barat Alpius Sarumaha di Kantor Kanwil Hukum Sumbar, Rabu (19/8/2026).

Pada tingkat nasional, Kota Padang meraih peringkat V atau lima besar nasional dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai 99. Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja unggul dalam pengelolaan JDIHN Tahun 2025 untuk kategori pemerintah kota.

Kota Padang juga meraih peringkat kedua tingkat Provinsi Sumatera Barat dalam Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2026. Kota Padang memperoleh predikat AA (Istimewa) dengan nilai 99.
Capaian tertinggi diraih Kota Padang pada Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 wilayah Sumatera Barat. Kota Padang menempati peringkat pertama dengan nilai sempurna 100. Penilaian tersebut menjadi apresiasi atas komitmen pemerintah daerah mendorong reformasi hukum dan mewujudkan tata kelola pemerintahan berkualitas, efektif, serta berorientasi pada kepastian hukum.
Tarmizi mengatakan tiga penghargaan tersebut menjadi bukti kinerja Pemko Padang dalam pengelolaan dokumentasi hukum dan reformasi hukum daerah.

"Kota Padang meraih peringkat 5 nasional untuk pengelolaan JDIHN. Kemudian pengelolaan dokumentasi produk hukum, kita mendapatkan ranking 2 tingkat wilayah. Selanjutnya, meraih predikat penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan nilai Sangat Istimewa 100," katanya.

Menurut Tarmizi, capaian tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan dan dukungan Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta Sekda Kota Padang. Dukungan tersebut mendorong Bagian Hukum Setda Kota Padang meningkatkan kinerja dalam pengelolaan dokumentasi dan reformasi hukum.
"Ini berkat dukungan Bapak Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, Pak Sekda, dan seluruh jajaran pimpinan yang mensupport Bagian Hukum Setda Kota Padang untuk bekerja optimal," ujarnya.

Tarmizi juga menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang. Kolaborasi antarperangkat daerah turut memperkuat pengelolaan jaringan dokumentasi hukum serta pelaksanaan reformasi hukum di Kota Padang.
"Prestasi ini juga tidak lepas dari dukungan semua perangkat daerah Pemko Padang,"

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.