Latest Post

Kabupaten Solok (Rangkiangnagari)Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Tim Penetapan Batas Daerah memfasilitasi pembahasan penetapan batas wilayah antara Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Istana Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang, Senin (6/7/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang mewakili Gubernur Sumatera Barat, Tim Penetapan Batas Daerah Provinsi Sumatera Barat, Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH beserta Tim Penetapan Batas Daerah Kabupaten Solok, serta Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM bersama Tim Penetapan Batas Daerah Kabupaten Tanah Datar.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk memfasilitasi penyelesaian penetapan batas wilayah administratif antara kedua kabupaten tepatnya di Nagari Bukit Kanduang Kabupaten Solok dan Nagari Simawang Kabupaten Tanah Datar melalui musyawarah dan pembahasan berdasarkan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.

Dalam pembahasan, Pemerintah Kabupaten Solok tetap mengusulkan penetapan batas wilayah sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Nomor 03/BAD I/X/2021 tanggal 1 Oktober tahun 2021. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengusulkan mengumumkan batas wilayah sesuai dengan usulan perubahan yang tertuang dalam surat tanggal 10 Mei 2021 yang mengarahkan langsung kepada Menteri Dalam Negeri.

Setelah dilakukan pembahasan, kedua pemerintah daerah sepakat untuk menyerahkan penyelesaian permasalahan batas wilayah tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri. Kesepakatan tersebut akan disertai dengan kelengkapan dokumen pendukung berdasarkan aspek sosiologis, historis, yuridis, geografis, pemerintahan, serta aspek lain yang dianggap perlu sebagai bahan pertimbangan dalam proses penetapan batas daerah.

Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen mengikuti seluruh mekanisme yang telah diatur pemerintah pusat serta mendukung penyelesaian batas wilayah secara tujuan, berdasarkan data, dokumen, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui fasilitas yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ini, diharapkan proses penetapan batas wilayah antara Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar dapat segera diperoleh keputusan yang memberikan kepastian hukum serta mendukung tertib administrasi pemerintahan di kedua daerah.

Kegiatan diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara oleh Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar.(Lz)

Kabupaten Solok (Rangkiangnagari)Bupati Solok, Dr. ‎Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, S.Si., M.Si., Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Agus Syahdeman, SE, Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Provinsi Sumatera Barat Evri Endriadi Hasan, S.Pd., Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok Elafki, S.Pd., MM, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok Evia Vivi Fortuna, ST., MT, Sekretaris Umum Askab PSSI Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah, S.Pd.I., Camat Gunung Talang, Wali Nagari Talang, unsur BPN, tokoh masyarakat, panitia pelaksana, serta masyarakat pecinta sepak bola.

‎Dalam laporannya, Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa turnamen ini bertujuan meningkatkan prestasi atlet sepak bola muda sekaligus menjadi wadah pembinaan generasi muda melalui kegiatan olahraga yang positif. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mengurangi berbagai bentuk kenakalan remaja dengan memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan bakat dan potensi di bidang olahraga.

‎Turnamen diikuti delapan klub, yakni Guguk Putra FC, Bimbel Galatama FC, Scorpions FC, Adhifa Family FC, Huller Era FC, Porstab FC, Lafona FC, dan Palaluar FC. Para juara akan memperoleh piala, sertifikat, dan uang pelatihan, dengan total hadiah yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026.

‎Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Agus Syahdeman, SE menyampaikan bahwa penyelenggaraan turnamen tersebut merupakan bentuk komitmennya dalam mendukung kemajuan olahraga di Kabupaten Solok, khususnya sepak bola.

‎Menurutnya, turnamen ini diharapkan mampu menjadi ajang pelatihan yang melahirkan bibit-bibit pesepak bola berbakat dari Kabupaten Solok, khususnya Kecamatan Gunung Talang, sehingga ke depan akan semakin banyak klub lokal yang mampu bersaing di tingkat provinsi.

‎"Melalui turnamen ini kita berharap akan lahir pesepak bola-pesepak bola berbakat dari Kabupaten Solok, khususnya Gunung Talang, sehingga ke depannya akan muncul klub-klub yang diperkuat oleh putra-putra daerah sendiri," ujarnya.

‎Dalam perayaannya, Bupati Solok menyampaikan penghargaan kepada Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat beserta seluruh panitia dan masyarakat yang telah berkolaborasi menyelenggarakan turnamen tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat merupakan langkah nyata dalam memajukan dunia olahraga di Kabupaten Solok.

‎"Atas nama Pemerintah Kabupaten Solok, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Inilah bentuk kolaborasi yang kami harapkan," ungkap Bupati.

‎Bupati mengatakan bahwa turnamen sepak bola bukan hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi, menanamkan nilai-nilai sportivitas, serta membangun karakter generasi muda melalui kegiatan-kegiatan yang positif.

‎"Tujuan kita satu, bagaimana dunia sepak bola di Kabupaten Solok dan Sumatera Barat bisa bangkit, tumbuh, dan berkembang melalui turnamen seperti ini. Sportivitas harus menjadi tujuan utama kita. Bertandinglah dengan sebaik-baiknya dan jadikan kompetisi ini sebagai ajang mempererat persaudaraan," tegasnya.

‎Lebih lanjutnya, Bupati berharap turnamen ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan dengan cakupan yang semakin luas sehingga mampu melahirkan atlet-atlet muda berprestasi yang nantinya dapat mengharumkan nama Kabupaten Solok di tingkat provinsi maupun nasional.

‎Mengakhiri Perayaannya, Bupati Solok secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan dimulainya pertandingan perdana antara Guguk Putra FC melawan Bimbel Galatama FC, yang berlangsung meriah dan disaksikan antusias oleh masyarakat yang memadati Lapangan Harimau Data, Nagari Talang.(Lz)

Solsel (Rangkaiannagari)  –  Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Selatan, Ny .      Hj .  Erniati Khairunas , menerima kunjungan koordinasi dan     konsultasi terkait pembentukan kepengurusan Bunda PAUD dan Forum Peningkatan Konsumsi Ikan ( Forikan ) Kabupaten            Solok Selatan Masa Bhakti 2025–2030. Pertemuan tersebut     b erlangsung pada Jum'at (3/7    

 

Sebagai langkah awal dalam mempersiapkan proses penyusunan kepengurusan dan agenda pengukuhan pengurus yang baru .            

Dalam pertemuan tersebut , Ny . Erniati didampingi Ketua      Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Solok Selatan, Ny . Hj . Taruhan Yulian Efi . Hadir pula Kasi Peserta Didik               dan PTK PAUD PNF, Nella Novita , Staf Bidang PAUD PNF Abung Affandi yang membahas kepengurusan Bunda PAUD, serta Sekretaris DPKPP, Yani Suryani , yang mengoordinasikan pembentukan kepengurusan Forikan                      Kabupaten Solok Selatan.  

Koordinasi ini dilakukan seiring dengan berakhirnya masa bhakti kepengurusan Bunda PAUD dan Forikan Kabupaten            Solok Selatan periode 2021–2024, sehingga diperlukan     persiapan menyambut kepengurusan baru periode 2025–2030 .     

 

Ny .  Erniati menegaskan bahwa proses pengukuhan dan     pelantikan kepengurusan nantinya tetap mengacu pada     kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Oleh karena itu , Pemerintah Kabupaten Solok Selatan perlu melakukan persiapan           seluruh tahapan , mulai dari penyusunan struktur     kepengurusan hingga agenda pelantikan .   

 

" Untuk kegiatan pengukuhan maupun pelantikan    kepengurusan masa bhakti 2025–2030, kita tetap mengacu     kepada Provinsi Sumatera Barat.   

 

Oleh karena itu , di tingkat kabupaten kita harus mulai       mempersiapkan penyusunan kepengurusan serta agenda pelantikan pengurus nantinya , ujar Ny.Erniati .          

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah menjadi perhatian dalam           pelaksanaan kegiatan tersebut   

Menurutnya ,  pengukuhan pengurus Bunda PAUD dan Forikan     akan dilaksanakan secara serentak sebagai bentuk dukungan      terhadap kebijakan efisiensi anggaran , tanpa mengurangi     makna dan tujuan dari terbentuknya kepengurusan baru .      

 

" Dengan adanya efisiensi anggaran dari pemerintah , kita      harus mendukung kebijakan tersebut dengan melaksanakan     pelantikan atau pengukuhan pengurus Bunda PAUD dan      Forikan Kabupaten Solok Selatan Masa Bhakti 2025–2030 secara s erentak ," tutupnya . (DT)         

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.