Latest Post


Payakumbuh (Rangkiangnagari) – Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta takuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Payakumbuh Tahun 2026 dalam upacara di Aula Pertemuan Josrizal Zain Lantai III Balai Kota Payak menguh, Kamis (13/8/2026).

Pengukuhan tersebut menandai kesiapan para anggota Paskibraka untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Zulmaeta menyampaikan penghargaan dan kebanggaannya kepada seluruh anggota Paskibraka yang telah melalui rangkaian seleksi dan pelatihan hingga dipercaya menjalankan tugas pengibaran bendera tingkat Kota Payakumbuh.

“Menjadi Paskibraka bukan hanya tentang mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih. Ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Kalian adalah putra-putri terbaik Payakumbuh yang dipercaya untuk menjalankan tugas negara pada peringatan kemerdekaan,” ujar Zulmaeta.

Menurutnya, pembinaan Paskibraka tidak hanya membentuk kemampuan fisik dan kedisiplinan baris-berbaris, tetapi juga membangun karakter, kepemimpinan, tanggung jawab, nasionalisme, dan semangat kebersamaan.

Zulmaeta berpesan agar para anggota Paskibraka menjaga nama baik diri, keluarga, sekolah, dan Kota Payakumbuh selama menjalankan tugas maupun setelah menyelesaikannya.

"Jaga kedisiplinan, kekompakan dan kesehatan. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan. Jadikan pengalaman menjadi Paskibraka ini sebagai bekal untuk terus berprestasi dan menjadi generasi muda yang tertarik bagi daerah dan bangsa," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa kebahagiaan yang dinikmati saat ini merupakan hasil perjuangan dan pengorbanan para pahlawan. Generasi muda, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk mengisi kemerdekaan melalui prestasi, pendidikan, pengabdian, dan berbagai kegiatan positif.

“Semangat perjuangan para pahlawan harus kita teruskan. Kalau dulu para pahlawan berjuang merebut kemerdekaan, maka tugas generasi sekarang adalah mempertahankan dan mengisi kemerdekaan dengan karya serta prestasi,” ucapnya.

Zulmaeta berharap upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Payakumbuh berlangsung tertib, khidmat, dan sukses. Ia meminta anggota Paskibraka memberikan penampilan terbaik sebagai bentuk penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih dan para pejuang kemerdekaan.

Pengukuhan ditandai dengan pengucapan ikrar dan penyematan tanda pengukuhan kepada anggota Paskibraka. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan khidmat dan menunjukkan kesiapan menjalankan tugas pada 17 Agustus mendatang.

Pemerintah Kota Payakumbuh berharap pengalaman tersebut menjadi bekal bagi para anggota Paskibraka untuk tumbuh menjadi generasi muda yang berkarakter, disiplin, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap pembangunan daerah.

Dengan pengukuhan tersebut, Paskibraka Kota Payakumbuh Tahun 2026 siap menjalankan tugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Payakumbuh. 

Kabupaten Solok (Rangkiangnagari) - Wakil Bupati Solok H. Candra, SHI menegaskan bahwa penjajakan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan delegasi Republik Korea menjadi momentum strategi bagi Kabupaten Solok untuk membuka akses investasi, teknologi, dan pengetahuan dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Menurutnya, tantangan lingkungan yang dihadapi daerah harus mulai dipandang sebagai peluang untuk menghadirkan inovasi, meningkatkan nilai ekonomi, serta memperkuat pembangunan berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan H. Candra saat mewakili Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH dalam Audiensi dan Focus Group Discussion (FGD) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Delegasi Republik Korea yang berlangsung di Istana Gubernur Sumatera Barat, Padang, Selasa (11/08)

Audiensi tersebut merupakan kelanjutan dari proses penjajakan kerja sama dan rencana investasi Republik Korea yang sebelumnya telah dibahas pada 04 Agustus 2026. Pertemuan diarahkan untuk mengidentifikasi potensi proyek dan peluang investasi yang memungkinkan dikembangkan di berbagai daerah di Sumatera Barat, termasuk Kabupaten Solok.

Bagi H. Candra, forum tersebut memiliki artikel penting karena substansi pembahasan berkaitan langsung dengan tantangan pembangunan daerah, terutama pada sektor pengelolaan sampah, lingkungan hidup, energi, dan ekonomi hijau yang kini menjadi perhatian global.

“Kita harus mulai melihat persoalan lingkungan bukan hanya sebagai beban pemerintah, tetapi juga sebagai ruang untuk menghadirkan inovasi. Kalau tersedia teknologi, investasi, dan pola kerja sama yang mampu menyelesaikan persoalan sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi, tentu peluang seperti ini harus kita pelajari secara serius,” ujar H. Candra.

Dalam FGD tersebut, sejumlah strategi sektor menjadi fokus pembahasan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan utusan Republik Korea. Di antaranya pengelolaan sampah, ekonomi sirkular, energi terbarukan, pengurangan emisi gas rumah kaca, pemanfaatan gas metana dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), kredit karbon, hingga pengembangan pasar karbon internasional.

H. Candra menilai konsep ekonomi sirkular menawarkan paradigma baru dalam pengelolaan sampah. Sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah yang harus dibuang semata, melainkan sebagai sumber daya yang dapat diolah kembali menjadi produk bernilai ekonomi, energi, maupun bahan baku industri.

“Kita ingin belajar bagaimana daerah lain dan negara yang teknologinya lebih maju mengelola persoalan ini. Bukan sekadar mengangkut dan membuang sampah, tetapi bagaimana sampah bisa dikelola lebih produktif, bahkan jika memungkinkan menjadi sumber energi dan aktivitas ekonomi baru,” katanya.

Menurut H. Candra, Kabupaten Solok membutuhkan terobosan dalam pengelolaan lingkungan agar mampu menjawab tantangan pertumbuhan penduduk, peningkatan volume sampah, serta tuntutan pembangunan yang semakin memperhatikan aspek keberlanjutan. Karena itu, kerja sama internasional harus dimanfaatkan sebagai sarana transfer teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pembelajaran terhadap model pengelolaan lingkungan yang telah berhasil diterapkan di negara lain.

Ia menegaskan bahwa nilai penting sebuah kerja sama tidak semata diukur dari besarnya modal yang berpotensi masuk ke daerah. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana Kabupaten Solok memperoleh akses terhadap teknologi, pengetahuan, dan sistem pengelolaan yang dapat disesuaikan dengan karakteristik lokal serta kebutuhan masyarakat.

"Investasi harus memberikan nilai tambah. Kita harus melihat kelayakannya, dampak lingkungannya, dan manfaat jangka panjangnya. Jangan sampai daerah hanya menjadi lokasi investasi, sementara masyarakat tidak mendapatkan manfaat yang sepadan," tegas H. Candra.

Pembahasan mengenai pemanfaatan gas metana dari TPA, pengurangan emisi gas rumah kaca, hingga peluang memperoleh kredit karbon dan mengakses pasar karbon internasional juga dinilai sebagai isu strategis yang perlu dipahami pemerintah daerah sejak dini. Menurut H. Candra, arah pembangunan global kini semakin menuntut kemampuan daerah untuk mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan.

Kabupaten Solok, lanjutnya, memiliki potensi yang cukup besar pada sektor pertanian, kawasan hutan, sumber daya alam, dan lingkungan yang dapat dikembangkan melalui pendekatan pembangunan hijau. Namun seluruh potensi tersebut harus dipetakan secara cermat agar mampu menarik investasi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah.

Meski demikian, H. Candra menegaskan bahwa proses yang sedang berlangsung masih berada pada tahap penjajakan dan identifikasi potensi, sehingga belum dapat dimaknai sebagai kepastian masuknya investasi dari Republik Korea ke Kabupaten Solok. FGD tersebut lebih diarahkan untuk mengidentifikasi proyek-proyek yang memiliki kelayakan ekonomi, lingkungan, dan sosial untuk dikembangkan di masa mendatang.

"Setelah FGD, pekerjaan kita adalah melihat apa yang benar-benar bisa dikembangkan di Kabupaten Solok. Potensinya harus dipetakan, kebutuhan daerah disiapkan, dan kelayakannya dikaji. Kalau ada peluang yang realistis dan memberikan manfaat besar kepada masyarakat, tentu harus kita kawal sampai pada tindak lanjut yang konkret," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tindak lanjut hasil FGD membutuhkan keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah yang berkaitan dengan investasi dan lingkungan hidup. Dalam undangan resmi kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga meminta keikutsertaan **Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup sebagai bagian dari proses identifikasi peluang investasi dan penyusunan langkah lanjutan.

Bagi Pemerintah Kabupaten Solok, forum bersama delegasi Republik Korea ini menjadi pintu awal untuk mempertemukan potensi daerah, kebutuhan pembangunan, teknologi modern, dan investasi hijau dalam satu kerangka pembangunan yang lebih berkelanjutan. Pengelolaan sampah, energi terbarukan, ekonomi sirkular, dan pasar karbon bukan lagi isu masa depan, melainkan agenda pembangunan yang harus mulai dipersiapkan sejak sekarang.

Melalui keterlibatan aktif dalam penjajakan kerja sama internasional tersebut, H. Candra berharap Kabupaten Solok dapat mengambil peran lebih besar dalam transformasi pembangunan hijau di Sumatera Barat. Dengan dukungan teknologi, pengetahuan, dan investasi yang tepat, persoalan lingkungan diharapkan tidak lagi dipandang sebagai hambatan pembangunan, tetapi menjadi peluang untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan Kabupaten Solok yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Kabupaten Solok (Rangkiangnagari) - Pemerintah Kabupaten Solok terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk pembangunan daerah. Hal ini dibuktikan melalui kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (12/08).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, Asisten I Setda Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas, AP, M.Si., serta para Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.

Turut hadir sebagai mitra kerja sama, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat, Lista Widyastuti, SH, MH dan Manajer PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Barat, Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Solok, Hariani.

Dalam kegiatan tersebut terdapat dua agenda kerja sama utama.

Pertama, Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok tentang Penguatan Perlindungan, Pengelolaan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Solok.

Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong pelaku UMKM, IKM, dan masyarakat kreatif di Kabupaten Solok agar melindungi produk dan inovasinya melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan daya saing produk lokal serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Kedua, Perjanjian Kerja Sama antara PT PLN (Persero) Unit Solok dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Atas Tenaga Listrik, Pajak atas Barang dan Jasa Tertentu, serta Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Solok.

Kerja sama ini menjadi wujud sinergi dalam optimalisasi penerimaan pendapatan daerah serta peningkatan pelayanan publik di bidang ketenagalistrikan.

Acara diawali dengan Beragam dari Manajer PT. PLN Persero Unit Solok, Ibu Hariani, yang menyampaikan komitmen PLN dalam mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Solok, khususnya dalam hal tertib administrasi dan pelayanan penerangan jalan.

Dilanjutkan Beragam dari Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat, Lista Widyastuti, SH, MH Beliau menekankan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai aset strategis daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.

Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH dalam Perayaannya menyampaikan penghargaan dan menyambut hangat kerja sama ini. 

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kanwil Kemenkumham Sumbar dan PLN. Ini adalah langkah nyata untuk melindungi potensi daerah dan memperkuat tata kelola pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok,” ujar Bupati.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat secara simbolis dan penandatanganan Nota Kesepakatan serta Perjanjian Kerja Sama oleh para pihak. 

Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Solok, Kanwil Kemenkumham Sumbar, dan PT PLN (Persero) Unit Solok dalam membangun Kabupaten Solok yang lebih maju dan berdaya saing.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap dapat terus menghadirkan inovasi dan kolaborasi untuk pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.