Latest Post


Payakumbuh (RangkiangNagari) – Pemerintah Kota Payakumbuh menjadikan evaluasi kinerja sebagai dasar mutlak penentu perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang segera berakhir.

Langkah ini merupakan pengejawantahan dari arahan kebijakan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, yang menginstruksikan agar perpanjangan kontrak aparatur daerah harus didasarkan pada rekam jejak kontribusi nyata, bukan sekadar pemenuhan syarat administrasi di atas kertas.

Mewakili Wako Zulmaeta, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh, Ifon Satria Chan, menegaskan hal tersebut saat membuka Sosialisasi Perpanjangan Kontrak dan Instrumen Evaluasi Kinerja PPPK Paruh Waktu di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, Jumat (18/9/2026).

"Sesuai penegasan Bapak Wali Kota Zulmaeta, penilaian ini tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif atau penyesuaian angka belaka. Evaluasi wajib menggambarkan kondisi riil, kontribusi, serta kehadiran aktif pegawai di lapangan sesuai dengan karakteristik tugas masing-masing," ujar Ifon.

Guna memastikan objektivitas tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Payakumbuh bersama tim telah menyusun instrumen penilaian ketat sebagai pedoman bagi para pimpinan unit kerja.

Ifon memaparkan, instrumen tersebut memuat indikator mutlak yang menjadi persyaratan dasar. Indikator itu mencakup kedisiplinan (kehadiran dan bebas hukuman disiplin), perilaku kerja yang berpedoman pada Core Values ASN BerAKHLAK, hingga indikator tambahan berupa upaya peningkatan keterampilan pegawai.

"Jika salah satu indikator utama tersebut tidak terpenuhi, maka pegawai yang bersangkutan secara otomatis dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk diproses perpanjangan perjanjian kerjanya," terangnya.

Oleh karena itu, Pemko Payakumbuh mewajibkan seluruh pejabat penilai dan atasan langsung untuk menjalankan evaluasi ini secara transparan, jujur, dan akuntabel. Pimpinan unit kerja diminta untuk memastikan bahwa catatan yang diinput dalam instrumen benar-benar merepresentasikan realitas di lapangan.

"Evaluasi harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita ingin hasil penilaian ini benar-benar mencerminkan etos kerja pegawai yang siap melayani masyarakat Payakumbuh," pungkas Ifon.

Payakumbuh (RangkiangNagari) – Pemerintah Kota Payakumbuh terus mempercepat langkah pengendalian inflasi dan penguatan ketahanan pangan daerah. Setelah resmi meluncurkan inovasi "Petani Berdasi" (Petani Bersama Pemerintah Daerah Mengendalikan Inflasi) pada pekan lalu, Pemko kini merealisasikan tahap eksekusi program tersebut.

Sebagai bentuk tindak lanjut, inovasi yang digagas berdasarkan arahan kebijakan Wali Kota (Wako) Zulmaeta ini langsung mendapat dukungan dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Dukungan nyata itu ditandai dengan aksi penanaman serentak komoditas bawang merah dan cabai di halaman Balai Kota Payakumbuh, Jumat (18/9/2026).

Mewakili Wako Zulmaeta, Sekretaris Daerah (Sekda) Rida Ananda memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Kepala Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan) Kementan RI, Dr. Tedy Dirhamsyah.

Dalam arahannya, Sekda Rida menegaskan bahwa penanganan inflasi bukan sekadar tugas pemerintah pusat atau Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) semata, melainkan tanggung jawab lintas sektoral.

"Petani Berdasi adalah gerakan kolaborasi. Sesuai visi Bapak Wali Kota, kita ingin Aparatur Sipil Negara (ASN) Payakumbuh menjadi role model. Tidak hanya disiplin dalam pelayanan publik yang berbasis Trilogi Zuzema (Jujur, Loyal, dan Profesional), tetapi juga memelopori kepedulian terhadap ketahanan pangan," tegas Rida.

Sebagai langkah nyata eksekusi program, seluruh ASN yang berkantor di Balai Kota dibekali paket sarana tanam berupa polybag, media tanam, serta bibit bawang merah dan cabai untuk dipelihara di lingkungan kantor masing-masing.
Rida menambahkan, aksi ini membawa pesan edukatif dan keteladanan yang kuat bagi warga.

"Satu polybag adalah simbol. Ketika masyarakat melihat ASN mau turun tangan menanam, akan muncul kesadaran kolektif: 'Kalau ASN saja mau menanam, kita di rumah pasti bisa.' Kita tidak semata mengejar volume panen, melainkan membangun mentalitas kemandirian pangan," urainya.

Kapuslatan Kementan RI, Dr. Tedy Dirhamsyah memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif cerdas Pemko Payakumbuh.

Tedy memberikan penguatan kapasitas teknis kepada para abdi negara melalui konsep "Urban Farming dalam Upaya Pemenuhan Pangan dan Peningkatan Pendapatan Keluarga".

Ia memaparkan berbagai teknik efisien seperti hidroponik, vertikultur, hingga pemanfaatan polybag untuk menyulap pekarangan kantor dan rumah menjadi lahan produktif di tengah ancaman krisis iklim global.

"Pengeluaran rumah tangga untuk pemenuhan pangan cukup besar. Melalui urban farming, ASN dan masyarakat dapat menekan pengeluaran harian secara signifikan, sekaligus meningkatkan status gizi keluarga melalui konsumsi sayur sehat dari kebun sendiri," jelas Tedy.

Rangkaian kegiatan ini ditutup dengan instruksi Sekda kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk memantau perkembangan tanaman secara berkala. Ke depan, gerakan "Petani Berdasi" diharapkan menjalar masif ke pekarangan warga, guna mewujudkan Payakumbuh sebagai kota yang mandiri pangan dan tangguh terhadap gejolak inflasi.

Solok Selatan (Rangkiangnagari)Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan menyampaikan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Timbahan, Sungai Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Jumat (19/9/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Solok Selatan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta penyisiran terhadap kawasan yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas pertambangan ilegal.

Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP M. Yogie Biantoro, S.Tr.K., SIK, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk respon kepolisian terhadap laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk respon kami terhadap informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah Timbahan, Sungai Batang Hari. Tim Resmob langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan terhadap sarana yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut,” jelas AKP M. Yogie Biantoro.

Setibanya di lokasi, Tim Resmob Satreskrim Polres Solok Selatan menemukan sejumlah lubang yang diduga terkait dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Petugas kemudian melakukan tindakan terhadap beberapa titik yang ditemukan di lokasi. Sejumlah sarana dan prasarana yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut, seperti karpet, pipa, dan mesin dompeng, dihancurkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Kasat Reskrim menjelaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah kembali beroperasinya aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di wilayah tersebut.

“Beberapa titik lubang telah kami musnahkan dengan cara membakar sarana dan prasarana, seperti karpet, pipa, serta dompeng, agar tidak bisa digunakan kembali,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AKP M. Yogie Biantoro menegaskan bahwa aktivitas penambangan emas tanpa izin memiliki risiko keselamatan yang serius, terutama bagi para pekerja yang berada di area lubang tambang.

Kondisi tanah yang tidak stabil berpotensi menyebabkan longsor maupun ambruknya lubang tambang, sehingga dapat mengancam keselamatan dan nyawa pekerja. Selain membahayakan manusia, aktivitas penambangan tanpa izin juga berpotensi menimbulkan dampak terhadap kelestarian lingkungan, khususnya kawasan sungai dan sekitarnya.

Oleh karena itu, kepolisian terus mendorong upaya pencegahan serta pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Solok Selatan juga melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Batang Hari.

Penyertaan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mendeteksi kemungkinan adanya aktivitas PETI lainnya yang masih berlangsung di kawasan tersebut.

“Ke depan, kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkesinambungan guna mencegah beroperasinya kembali aktivitas PETI serta menjaga kelestarian lingkungan. Kami juga mengimbau masyarakat agar terus memberikan informasi apabila menemukan dugaan aktivitas pertambangan ilegal,” tuturnya.

Polres Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk memahami informasi masyarakat sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah hukumnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya keamanan, keselamatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan di kawasan Sungai Batang Hari dan sekitarnya. 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.