Latest Post

Solsel (RangkiangNagari) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mulai mematangkan persiapan Retret dan Pembekalan Wali Nagari Terpilih yang akan dilaksanakan pada Januari 2027. Kegiatan ini dipersiapkan sebagai wadah pembekalan bagi para wali nagari yang terpilih melalui Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak pada 7 Oktober 2026.

Persiapan retret dibahas dalam rapat yang dipimpin Asisten I Setdakab Solok Selatan, H. Efi Yandri. Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyusun konsep kegiatan, materi pembelajaran, serta menentukan narasumber yang akan memberikan pembekalan kepada para wali nagari terpilih
Retret direncanakan berlangsung selama lima hari pada minggu kedua Januari 2027. Konsep kegiatan akan memadukan pembelajaran di dalam ruangan dengan kegiatan lapangan, sehingga peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab pemerintahan nagari, tetapi juga dibentuk dari sisi kedisiplinan, kekompakan dan kepemimpinan.


Selama tiga hari pertama, para peserta akan mengikuti pembelajaran yang dilaksanakan di hotel. Materi yang disiapkan mencakup wawasan kebangsaan, pemerintahan nagari, serta pengelolaan keuangan, yang dinilai menjadi pengetahuan fundamental bagi wali nagari dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di wilayahnya.

Sementara itu, dua hari berikutnya akan dilaksanakan di Visitor Centre dengan konsep kegiatan lapangan. Rangkaian kegiatan direncanakan meliputi Peraturan Baris-Berbaris (PBB) dan outbound, yang diarahkan untuk membangun kedisiplinan, kepemimpinan, komunikasi, kerja sama serta kemampuan mengambil keputusan dalam sebuah tim.
Asisten I H. Efi Yandri menyampaikan bahwa retret dan pembekalan tersebut bertujuan membekali wali nagari terpilih agar mampu menjalankan tugas secara optimal, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan nagari, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan hingga pemberdayaan masyarakat


Solsel (RangkiangNagari) - Ketua PKK Solok Selatan yang mana sekaligus selaku Ketua TP Posyandu dan Dekranasda Ny. Hj. Erniati Khairunas yang hadir bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kabupaten Solok Selatan Diary Haes, SE serta pengurus TP-PKK, TP Posyandu dan Dekranasda Solok Selatan.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Umum TP-PKK Pusat Ibu Tri Tito Karnavian. Dalam sambutannya beliau menyampaikan tujuan dari kegiatan ini.


"Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan pembagian peran masing-masing lembaga. Sinergi bukan berarti menyamakan tugas dan fungsi masing-masing lembaga justru sebaliknya. Yaitu untuk memperkuat pembagian peran dan tugas lembaga itu sendiri
Kegiatan inipun merupakan kesempatan berbagi pengalaman Ketua TP-PKK, TP Posyandu dan Dekranasda se-Indonesia Bagian Barat yang memiliki berbagai karakteristik yang beragam," jelasnya.

Dikesempatan sebelumya, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemdagri DR. Ir. Restuardy Daud, M.Sc., CGRE selaku Ketua Panitia mengatakan TP-PKK, TP Posyandu dan Dekranasda ini merupakan 3 komponen sosial yang tertata dan mempunyai peran yang jelas
Tujuannya adalah menyamakan pemahaman hubungan kerja dan sinkronisasi kebijakan dan kelembagaan antara pusat dan daerah," jelasnya.


Rangkaian kegiatan ini juga diisi dengan 4 materi yaitu :
1.    Arah Kebijakan Pembangunan Nasional dalam Penguatan Kelembagaan Dekranasda, PKK dan Posyadu bersama Teni Widuriyanti selaku Sekretaris Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/Sekretaris UtamaBappenas
2.    Transformasi Tata Kelola Gerakan PKK dan Posyandu (Memperkuat Kelembagaan, Kepemimpinan, dan Akuntabilitas TP-PKK dan TP-Posyandu di Daerah) bersama Dr. Drs. La Ode Ahmad P Bolombo, AP., M. Si selaku Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri
3.    Penguatan Peran Pemerintah Daerah dalam Perencanaan Program dan Kegiatan yang Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Dekranasda, PKK dan Posyandu bersama DR. Ir. Restuardy Daud, M.SC.,CGRE selaku Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri
4.    Strategi Penganggaran Daerah dalam Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Dekranasda, TP-PKK dan TP Posyandu bersama DR. Drs. Agus Fatoni, M.SI selaku Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri.

Kegiatan inipun ditutup dengan penyusunan rencana kerja tindak lanjut Dekranasda, PKK dan Posyandu yang menjadi acuan seluruh provinsi dan Kab/Kota dalam penyusunan program kerja tahun 2027.




Solsel (RangkiangNagari) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memastikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dilakukan secara terukur, efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi dalam jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Pengantar Rancangan APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2027 dalam sidang paripurna di Kantor DPRD, Kamis (17/9).


"Keterbatasan kemampuan fiskal tidak boleh mengurangi orientasi APBD terhadap pelayanan dan kebutuhan masyarakat. Setiap alokasi belanja akan diarahkan berdasarkan program prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta indikator kinerja yang terukur," kata Yulian dalam jawaban yang disampaikan.
Menurutnya, belanja daerah akan diprioritaskan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya program strategis, pelayanan publik, pendidikan, peningkatan kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi, serta sarana dan prasarana umum.

Selain itu, pemerintah kabupaten akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran guna memastikan setiap program berjalan sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

“Pemerintah kabupaten akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran dan memastikan setiap program dilaksanakan sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Solok Selatan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya
Meski begitu, saat ini pemerintah mengakui bahwa masih terbatasnya informasi mengenai rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Untuk sementara, pemerintah daerah menggunakan alokasi transfer Tahun Anggaran 2026 sebagai asumsi dalam penyusunan RAPBD 2027. Namun, angka tersebut masih akan disesuaikan dengan kebijakan dan alokasi TKD Tahun Anggaran 2027 yang ditetapkan pemerintah pusat.


Hal serupa juga berlaku terhadap pemenuhan persentase mandatory spending, khususnya alokasi belanja pegawai dan belanja infrastruktur sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Untuk pemenuhan persentase alokasi belanja mandatory seperti belanja pegawai dan belanja infrastruktur sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat,” terangnya
Pemerintah daerah menyebut, berdasarkan hasil RDP Kemendagri dengan Komisi II DPR RI yang menjadi rujukan dalam jawaban tersebut, persentase mandatory spending akan diatur dalam Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2027.

Karena itu, Pemkab Solok Selatan akan melakukan penyesuaian setelah kebijakan dan alokasi dari pemerintah pusat tersedia. Langkah tersebut dilakukan agar struktur APBD tetap sehat, kredibel, responsif dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan.


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.