AKAN MELAKUKAN HOHOHIHI SEPASANG REMAJA DITANGKAP SATPOL PP KOTA SOLOK


Kota Solok (RangkiangNagari) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok mengakhiri drama percintaan sepasang kekasih yang tercatat masih dibawah umur, dua remaja

asal kabupaten Solok itu terpaksa digelandang ke Mapol PP tersebut karena keburu ketangkap disaat sedang mencari tempat untuk mencurahkan rasa cinta yang telah mereka padu selama ini.

Peristiwa naas bagi sepasang kekasih itu terjadi pada Sabtu dinia hari 7 Februari 2019 sekira pukul 02.00 dikawansan jalan lingkar utara kota Solok.

Dan setelah dilakukan introgasi di Mapol PP kota Solok, mereka mengakui bahwa saat itu mereka sedang mencari tempat untuk beristirahat dan bercengkrama seraya menunggu subuh datang.

Dari pengembangan perkara yang dilakukan oleh pihak penegak peraturan daerah tersebut,  sepasang cucu Adam itu juga mengakui bahwa mereka telah lima kali melakukan hubungan layaknya suami istri dibeberapa tempat yang berbeda.

Dari keterangan yang disampaikan Plt.Kasat Pol PP Kota Solok Drs.Ori Affilo mengungkapkan bahwa dari hasil introgasi yang dilakukan,  wanita  yang tertangkap itu adalah salah seorang pelajar SMA yang ada di kabupaten Solok, sementara itu sang kekasihnya masih menduduki bangku kelas 3 SMP yang ada didaerah yang sama.

Untuk proses selanjutnya Ori Affilo mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil kedua orang tua mereka dan menyarankan untuk segera melansungkan pernikahan daripada mereka terus melakukan perzinaan, namun walaupun demikian mereka  harus menjalani tindakan hukum di Pol PP kota Solok.

Dalam hal itu  setelah diberikan pembinaan secara adat dan agama, sepasang remaja tersebut juga harus menanda tangani surat perjanjian bahwa mereka tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, dan apabila itu kembali terjadi, pihaknya akan mengirim wanita tersebut ke panti rehabilitasi wanita (Andam Dewi) di Sukarami Kabupaten Solok.

Sebagai instansi Penegak Peraturan daerah, Satpol PP kota Solok akan selalu bertindak tegas pada siapapun yang berani melanggar peraturan yang ada, dan itu akan dilakukan tampa pandang bulu " ungkap Calon Kasat POL PP Kota Solok tetsebut. 


#Ryan #(Gia)

Labels: , ,

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.