Peringatan Dini dari KejariTantangan untuk “Ruang Gelap” Penegakan Hukum Dharmasraya
Dharmasraya (Rangkiangnagari) - Pernyataan keras itu datang hanya beberapa hari setelah kursi Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya didudukinya. Sumanggar Siagian, SH., MH, tidak memilih kata-kata halus. Di hadapan para jurnalis, Selasa (11/11/2025), ia langsung membuka kartu penegakan hukum di Dharmasraya selama ini terlalu sering terjebak dalam “ruang abu-abu” kepentingan. Dan itu, menurutnya, harus dihentikan.
“Saya tidak ada yang saya takutkan, selain yang di atas itu. Ini soal komitmen kerja,” ucapnya. Kalimat pendek yang terdengar seperti peringatan awal bagi siapa pun yang selama ini nyaman bermain di balik meja perkara.
Sumanggar menegaskan, ia datang bukan untuk menambah daftar pejabat yang sekadar “menghabiskan masa dinas”, melainkan untuk mengembalikan marwah institusi Kejaksaan. Ia menyebut secara eksplisit bahwa tidak akan ada toleransi untuk praktik tutup mata, barter perkara, hingga lobi-lobi gelap tragedi hukum yang kerap mencederai keadilan.
“Haram bagi saya menutup kasus yang sudah masuk tahap penyidikan,” tegasnya.
Pernyataan itu bukan sekadar ajakan moral. Ia membuka pintu bagi media dan masyarakat untuk mengawasi langsung perilaku internal jajarannya.
“Jika ada anggota saya yang main-main dalam kasus, tolong disampaikan informasinya. Saya akan tindak tegas,” ujarnya, sebuah komitmen yang, jika benar dijalankan, berpotensi mengguncang jaringan kepentingan lama yang mungkin sudah bercokol bertahun-tahun.
Sikap terbuka ini langsung disambut PWI Dharmasraya. Plt Ketua PWI, Yahya, mengingatkan bahwa komitmen yang baru diumumkan itu harus diikuti dengan tindakan nyata.
“Kita mendukung, tapi dukungan itu akan dibarengi pengawasan. Media tidak akan sekadar mencatat, tetapi juga menguji,” katanya. “Kran informasi harus dibuka. Jika tertutup lagi, publik akan tahu siapa yang menutupnya.”
Pernyataan Yahya menegaskan satu hal hubungan Kejaksaan dan media bukan hubungan seremonial, tapi tarik-menarik antara transparansi dan kekuasaan.
Kini, bola berada di tangan Kejaksaan Negeri Dharmasraya. Apakah janji tegas itu akan menjelma menjadi reformasi penanganan perkara? Atau hanya menjadi slogan yang perlahan merapuh di tengah tekanan politik dan jaringan kepentingan lokal?
Masyarakat menunggu. Media menyorot.
Satu hal yang pasti, setelah pernyataan ini, tidak ada lagi ruang untuk bekerja dalam gelap.(St)






