Latest Post

Payakumbuh (Rangkiangnagari) - Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat pembangunan karakter dan pengembangan potensi anak usia dini melalui Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) Taman Kanak-Kanak (TK) se-Kota Payakumbuh Tahun 2026 yang digelar sebagai wadah pelatihan minat, bakat, kreativitas, dan kemampuan sosial peserta didik.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh bekerja sama dengan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI)-PGRI Kota Payakumbuh itu resmi dibuka Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Kepala Dinas Pendidikan Nalfira di Lapangan Sari Bulan, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Selasa (2/6/2026).

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam Berbagainya yang dibacakan Nalfira mengatakan pendidikan anak usia dini merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter, kepribadian, serta kemampuan anak sebagai generasi penerus bangsa.

Menurutnya, PORSENI tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembelajaran yang mampu mengembangkan kemampuan fisik, kreativitas, sportivitas, serta kecerdasan sosial dan emosional anak.

“Kegiatan ini memiliki makna yang sangat penting dan merupakan bagian dari upaya bersama dalam menyukseskan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat,” kata Zulmaeta.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen mendukung penguatan pendidikan anak usia dini melalui berbagai program yang mendorong tumbuh kembang anak secara optimal.

“Pendidikan pada peningkatan taman kanak-kanak merupakan fondasi utama. Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan belajar dan bermain yang aman, menyenangkan, serta mendukung perkembangan anak secara menyeluruh,” ujarnya.

Zulmaeta berharap kegiatan tersebut dapat menjadi ruang bagi anak-anak untuk menampilkan potensi terbaik yang dimiliki sekaligus menumbuhkan rasa percaya diri, kemampuan berinteraksi, semangat berprestasi, dan nilai-nilai sportivitas sejak dini.

Menurut dia, pelatihan yang dilakukan secara berkelanjutan melalui kegiatan olahraga dan seni akan menjadi sangat penting bagi anak dalam menghadapi jenjang pendidikan berikutnya.

PORSENI TK Tahun 2026 akan berlangsung selama lima hari, mulai 2 hingga 6 Juni 2026, dengan mempertandingkan berbagai cabang olahraga, seni, dan kreativitas yang diikuti peserta didik dari taman kanak-kanak se-Kota Payakumbuh.

Kegiatan pembukaan tersebut turut dihadiri Bunda PAUD Kota Payakumbuh, camat dan Bunda PAUD kecamatan se-Kota Payakumbuh, Ketua HIMPAUDI, Ketua IGTKI-PGRI Kota Payakumbuh, pengawas sekolah, penilik, para guru, serta ratusan peserta tua yang dibesarkan.

Rangkaian PORSENI akan ditutup pada 6 Juni 2026 dengan pawai peserta yang dimulai dari halaman Kantor Wali Kota Payakumbuh menuju Simpang Kasda dan berakhir di panggung kehormatan depan Kantor Pos Payakumbuh. Kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah dalam mendukung tumbuh kembang anak usia dini di Kota Payakumbuh. 

Payakumbuh (Rangkiangnagari) - Pemerintah Kota Payakumbuh mengusulkan perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sagu guna memperkuat kualitas pelayanan air bersih sekaligus masyarakat menyesuaikan tata kelola perusahaan dengan regulasi terbaru.

Usulan perubahan perda tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (2/6/2026).

Zulmaeta mengatakan Perumda Air Minum Tirta Sagu memiliki peran strategis karena menjadi satu-satunya badan usaha milik daerah yang bertanggung jawab menyediakan layanan air minum bagi masyarakat Kota Payakumbuh.

Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap layanan air bersih yang aman, sehat, dan berkelanjutan terus meningkat sehingga diperlukan penguatan tata kelola perusahaan agar mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.

“Perumda Air Minum Tirta Sagu merupakan satu-satunya BUMD yang mengelola penyediaan air minum yang sehat dan memenuhi syarat kesehatan. Oleh karena itu, keberadaannya sangat penting karena mencakup kebutuhan dasar masyarakat,” kata Zulmaeta.

Ia menjelaskan, perubahan regulasi tersebut juga merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum yang mewajibkan pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap aturan yang berlaku.

Menurut Zulmaeta, penyesuaian regulasi yang diperlukan agar pengelolaan Perumda Tirta Sago semakin profesional, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Penyesuaian ini penting agar pengelolaan Perumda Tirta Sagu selaras dengan ketentuan peraturan-undangan yang lebih tinggi serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut sejumlah substansi perubahan yang diusulkan antara lain pengaturan rentang jumlah pelanggan yang berkaitan dengan jumlah Arah, tugas penguatan serta kewenangan dewan pengawas dan Arah, hingga mekanisme pembayaran penghasilan langsung secara nontunai.

Selain itu, perubahan juga mencakup pengaturan fasilitas kendaraan dinas melalui sistem sewa dari penyedia jasa, pemberian hak cuti langsung, penggunaan kartu kredit BUMD untuk biaya representasi, penyesuaian honorarium ketua dewan pengawas, serta masa jabatan sekretaris dewan pengawas.

Zulmaeta menegaskan, seluruh perubahan yang diusulkan bertujuan memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar lebih adaptif terhadap perkembangan regulasi dan kebutuhan pelayanan publik.

Dengan tata kelola yang semakin baik, pemerintah daerah berharap Perumda Tirta Sago dapat meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus memperluas dan meningkatkan kualitas layanan air minum bagi masyarakat Kota Payakumbuh.

“Melalui perubahan perda ini, kami berharap pembahasan dapat dilakukan secara mendalam bersama DPRD sehingga menghasilkan regulasi yang semakin memperkuat kinerja perusahaan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga mengharapkan masukan, kritik, dan saran dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya menyempurnakan kebijakan yang akan menjadi landasan pengelolaan Perumda Tirta Sagu ke depan. 

PADANG PANJANG (Rangkiangnagari) - Pemerintah Kota Padang Panjang kembali mencatat prestasi yang diterima dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 secara berturut-turut.

Capaian ini sekaligus menempatkan Kota Padang Panjang sebagai salah satu daerah terbaik di Sumatera Barat dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Selain mempertahankan opini WTP, Padang Panjang juga mencatat indeks tindak lanjut hasil pemeriksaan sebesar 86,02 persen.

Angka tersebut mengantarkan Kota Padang Panjang berada pada peringkat kedua terbaik di Provinsi Sumatera Barat dalam penyelesaian rekomendasi BPK.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, Jumat (29/5/2026).

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Sudarminto Eko Putra kepada Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, didampingi Ketua DPRD Imbral.

Dalam kesempatan tersebut, BPK memberikan apresiasi atas konsistensi Pemerintah Kota Padang Panjang dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Sudarminto Eko Putra menyampaikan bahwa opini WTP diberikan karena laporan keuangan telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, konsistensi tersebut juga menunjukkan tidak adanya perbaikan berkelanjutan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah dari waktu ke waktu.

Hal itu termasuk peningkatan kepatuhan terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang terus menunjukkan tren positif.

Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menyampaikan rasa terima kasih atas keberhasilan meraih opini WTP ke-10 tersebut.

Ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran pemerintah daerah.

Mulai dari perangkat daerah, DPRD, hingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan.

Menurut Hendri, keberhasilan tersebut bukan sekedar pencapaian administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Padang Panjang terus berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah.

Seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK, selanjutnya, akan segera ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.

Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian berbagai masalah teknis, termasuk pengelolaan aset daerah yang masih menjadi perhatian.

Hendri berharap tidak ada lagi temuan berulang pada tahun-tahun berikutnya yang dapat menghambat peningkatan kualitas tata kelola keuangan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Padang Panjang, Zia Ul Fikri, turut menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut.

Ia menyebut bahwa prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran BPKD untuk terus meningkatkan kualitas kerja.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah akan terus dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Zia menegaskan bahwa keberhasilan meraih WTP ke-10 ini tidak lepas dari kerja sama melintasi perangkat daerah yang solid.

Ia juga mengapresiasi peran Inspektorat dan seluruh OPD yang telah mendukung proses penyusunan laporan keuangan daerah.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Padang Panjang berharap dapat terus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, Pemko juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tata kelola pemerintahan yang baik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj Sekretaris Daerah Wita Desi Susanti, Staf Ahli Wali Kota Dian Eka Purnama, Kepala Inspektorat Ferino Romiko.

Hadir pula Kepala Dinas Kominfo Harry Rizka Perdana serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya yang mengikuti kegiatan penyerahan LHP tersebut.

Dengan raihan WTP ke-10 ini, Pemerintah Kota Padang Panjang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Ke depan, Pemko bertekad untuk meningkatkan kualitas tata kelola agar semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Capaian ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus bekerja dengan integritas dan profesionalisme tinggi.

Selain sebagai prestasi, WTP ke-10 ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi birokrasi di Kota Padang Panjang terus berjalan dengan baik.

Pemerintah Kota Padang Panjang optimis dapat mempertahankan pencapaian tersebut pada tahun-tahun mendatang dengan perbaikan berkelanjutan di semua sektor. 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.