Latest Post

 

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni mengguncang pita pertanda akan dimulai pembangunan rumah bersubsidi sebagai kerjasama dengan bank Nagari 


Painan, Rangkiang Nagari  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan memperkuat upaya penyediaan hunian layak bagi masyarakat dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Bank Nagari Cabang Painan.

Penandatanganan kerjasama ini terkait dukungan pembiayaan rumah bersubsidi. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung bersamaan dengan pembukaan Pameran Perumahan Bersubsidi yang diselenggarakan Forum Developer Pesisir Selatan, Senin (20/7/2026).

Kerja sama ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah melalui skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni, S.H., M.H., mengatakan penyediaan rumah layak huni tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Menurutnya, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan pengembang agar kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang terjangkau dapat terpenuhi.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bank Nagari yang telah menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam mendukung pembiayaan rumah bersubsidi. Sinergi ini diharapkan semakin memperluas kesempatan masyarakat untuk memiliki rumah yang layak,” ujar Hendrajoni.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan juga memperoleh dukungan dari pemerintah pusat melalui alokasi kuota sebanyak 1.000 unit rumah bersubsidi pada tahun 2026. Kuota tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan sehingga manfaat program dapat dirasakan secara langsung.

Melalui skema KPR FLPP, masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh sejumlah kemudahan, antara lain suku bunga tetap sebesar 5 persen per tahun, uang muka yang ringan, serta cicilan yang relatif terjangkau. Pemerintah berharap skema tersebut mampu meningkatkan angka kepemilikan rumah pertama di Kabupaten Pesisir Selatan.

Selain memberikan manfaat bagi masyarakat, program rumah bersubsidi juga dinilai memiliki dampak ekonomi yang lebih luas. Pembangunan perumahan berpotensi mendorong pertumbuhan sektor konstruksi, meningkatkan permintaan terhadap industri bahan bangunan, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pesisir Selatan menunjukkan masih terdapat sekitar 3.432 aparatur sipil negara (ASN) yang belum memiliki rumah pribadi. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah daerah untuk terus memperluas akses pembiayaan, tidak hanya bagi ASN, tetapi juga anggota TNI, Polri, serta masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi ketentuan program.

Sementara itu, Kepala Divisi Kredit dan Mikro Banking Bank Nagari, Busnel Watson, menyatakan bahwa program KPR FLPP dirancang untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah memiliki rumah dengan skema pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau. Menurutnya, Bank Nagari berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan perumahan.

Sementara itu, Kepala Divisi Kredit dan Mikro Banking Bank Nagari, Busnel Watson, menyatakan bahwa program KPR FLPP dirancang untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah memiliki rumah dengan skema pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau. Menurutnya, Bank Nagari berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan perumahan.

Di sisi lain, realisasi target penyediaan rumah bersubsidi akan bergantung pada sejumlah faktor, seperti kesiapan pengembang menyediakan unit sesuai spesifikasi, kelengkapan persyaratan calon penerima, proses verifikasi, hingga penyaluran pembiayaan oleh perbankan. Karena itu, pemerintah daerah berharap seluruh pihak dapat menjalankan perannya secara optimal agar program berjalan tepat sasaran.

Melalui sinergi antara Pemkab Pesisir Selatan, Bank Nagari, Forum Developer Pesisir Selatan, dan pemerintah pusat, pameran perumahan bersubsidi diharapkan tidak hanya menjadi sarana promosi, tetapi juga memberikan informasi yang komprehensif mengenai pilihan hunian, persyaratan administrasi, serta mekanisme pengajuan KPR FLPP.

Kolaborasi tersebut diharapkan mendukung percepatan penyediaan rumah layak huni sekaligus menyukseskan program nasional pembangunan tiga juta rumah.(rel.bn).


Jakarta, Rangkiang Nagari  – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengambil langkah hukum dengan melaporkan advokat Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk sikap organisasi dalam menjaga kehormatan profesi pers sekaligus menegaskan bahwa intimidasi verbal terhadap wartawan tidak boleh dinormalisasi.21/07/2026

Laporan tersebut disampaikan pada Senin (20/7/2026) malam oleh Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, didampingi sejumlah pengurus PWI Pusat sebagai wujud solidaritas terhadap insan pers di seluruh Indonesia.

Turut hadir mendampingi, antara lain Edison Siahaan (Bidang Anti Kekerasan dan Keselamatan Wartawan), Jimmy Endey (Wakil Ketua Bidang Hukum PWI Pusat), Kadirah (Wakil Sekretaris Jenderal PWI Pusat), Sumber Rajasa Ginting (Bendahara Umum PWI Pusat), Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman, serta sejumlah wartawan yang bertugas di lingkungan Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan diterbitkannya STTLP Nomor: STTLP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 20 Juli 2026 pukul 20.37 WIB. Dalam laporan awal, pelapor mendasarkan dugaan tindak pidana pada Pasal 242 KUHP Tahun 2023.

Dipicu Dugaan Ucapan yang Merendahkan Wartawan

Pelaporan tersebut berawal dari peristiwa di Kejaksaan Agung RI pada Jumat (17/7/2026). Seusai mendampingi kliennya, Hotman Paris diduga melontarkan pernyataan yang dinilai merendahkan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Ucapan seperti, "Kalau lu gak ngerti pasal, lebih baik berhenti jadi wartawan" dan "Kamu punya otak gak?" menjadi bagian dari materi yang dipersoalkan dalam laporan tersebut.

PWI Pusat menilai pernyataan itu tidak hanya ditujukan kepada seorang wartawan, tetapi berpotensi mencederai kehormatan profesi pers secara keseluruhan. Organisasi menegaskan bahwa wartawan yang menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Pers harus dihormati, bukan menjadi sasaran penghinaan atau intimidasi.

"Kehadiran kami mendampingi Saudara Anrico Pasaribu merupakan bentuk solidaritas dan komitmen organisasi dalam melindungi martabat profesi wartawan. Kritik adalah hal yang wajar, tetapi penghinaan dan intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas tidak dapat dibenarkan," tegas jajaran pengurus PWI Pusat usai membuat laporan.

PWI: Kemerdekaan Pers Tidak Boleh Diinjak

Sebelumnya, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengecam keras dugaan penghinaan tersebut. Menurutnya, setiap narasumber memiliki hak untuk menolak menjawab pertanyaan, mengoreksi informasi, maupun mengakhiri wawancara. Namun, hak tersebut tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk merendahkan martabat wartawan.

PWI Pusat menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang wajib dihormati oleh seluruh pihak. Karena itu, setiap dugaan penghinaan, intimidasi, atau tindakan yang melecehkan profesi wartawan harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Melalui laporan ini, PWI Pusat berharap Polda Metro Jaya menangani perkara secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan. Organisasi juga menilai proses hukum tersebut menjadi ujian nyata bagi perlindungan kemerdekaan pers serta penegakan martabat profesi wartawan di Indonesia.(rel.pwi).







JAKARTA (RangkiangNagari) - Timnas Spanyol keluar sebagai juara Piala Dunia 2026 setelah menang dramatis 1-0 atas Argentina yang berlangsung di Stadion New York, Amerika Serikat pada Senin.

Pemain pengganti, Ferran Torres menjadi pahlawan kemenangan La Roja lewat gol di babak perpanjangan waktu (extra time).

Sejak babak pertama, Spanyol tampil lebih dominan dan menciptakan sejumlah peluang. Kesempatan terbaik datang pada menit kelima ketika Lamine Yamal nyaris membawa La Roja unggul. Namun, upayanya digagalkan Lisandro Martinez dan Emiliano Martinez.

Argentina sempat mengancam melalui umpan Lionel Messi kepada Nico Gonzalez, tetapi peluang itu gagal dimaksimalkan. Babak pertama ditutup tanpa gol, sementara Lisandro Martinez terpaksa ditarik keluar karena cedera dan digantikan Nicolas Otamendi.
Memasuki babak kedua, Spanyol langsung menekan pertahanan Argentina. Baru semenit laga berjalan, Alejandro Baena memperoleh peluang emas setelah memanfaatkan kesalahan operan Leandro Paredes. Namun, tembakannya masih mampu diamankan Emiliano Martinez.
Tekanan Spanyol terus berlanjut. Pada menit ke-55, Nicolas Otamendi melakukan tekel krusial untuk menggagalkan peluang yang dibangun Fabian Ruiz dan Mikel Oyarzabal.

Semenit berselang, Gonzalo Montiel juga tampil heroik dengan menyapu bola tepat di depan gawang setelah Dani Olmo mengirim umpan matang kepada Marc Cucurella.

Peluang terbaik Spanyol hadir pada menit ke-67. Yamal melewati dua pemain Argentina sebelum mengirim umpan silang akurat kepada Ferran Torres. Sayang, sundulanya masih tepat mengarah ke pelukan Emiliano Martinez.
Memasuki 15 menit terakhir, La Roja semakin meningkatkan intensitas serangan. Pedri melepaskan tembakan pada menit ke-77, yang kembali dapat diamankan Emiliano. Tak lama kemudian, kiper Aston Villa itu kembali melakukan penyelamatan penting saat menepis tembakan jarak jauh Pau Cubarsi.

Drama terjadi pada masa injury time. Tepat pada menit ke-90 3, gelandang Argentina Enzo Fernandez menerima kartu kuning kedua setelah melakukan tekel keras terhadap Pau Cubarsi saat berebut bola.
Kartu merah itu membuat Argentina harus menyelesaikan pertandingan dengan 10 pemain dan menghadapi babak perpanjangan waktu dalam situasi yang lebih sulit, sementara Spanyol memiliki keuntungan jumlah pemain untuk memburu gol penentu gelar juara Piala Dunia 2026.

Timnas Spanyol akhirnya memecah kebuntuan pada babak tambahan. Gol yang ditunggu-tunggu hadir pada menit ke-106 atau setelah babak tambahan pertama dimulai.
Serangan dibangun dari sisi kanan melalui Pedro Porro yang mengirim umpan ke tiang jauh. Nico Williams menunjukkan kemampuan individu yang apik dengan menjaga bola tetap hidup sebelum mengirim umpan tarik kepada Ferran Torres.

Penyerang Spanyol itu tanpa kesulitan melepaskan tembakan keras yang menghujam atap gawang Emiliano untuk membawa La Roja memimpin 1-0.

Keunggulan tersebut membuat Spanyol semakin percaya diri menguasai jalannya pertandingan. Pada menit ke-113, Ferran sebenarnya kembali membobol gawang Argentina usai menerima umpan terobosan dari Yamal dan menaklukkan Emiliano dalam situasi satu lawan satu. Namun, gol tersebut dianulir wasit karena Torres lebih dahulu berada dalam posisi offside.
Argentina berusaha keras menyamakan kedudukan di penghujung laga. Peluang emas datang pada menit ke-120 1 ketika Lionel Messi mengirim sepak pojok yang disundul ke tiang dekat sebelum disambut Giovanni Simeone.

Sayangnya, saat melepaskan tembakan dalam posisi kurang seimbang, bola justru melambung di atas mistar gawang Unai Simon.

Hingga peluit panjang dibunyikan, Argentina gagal mencetak gol balasan. Spanyol mampu mempertahankan keunggulan 1-0 untuk mengunci kemenangan sekaligus meraih gelar juara Piala Dunia 2026, yang menjadi trofi Piala Dunia kedua dalam sejarah La Roja sejak 2010.


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.