Latest Post


Penandatanganan naskah kerjasama antara Bank Nagari dan Pemkab Kepulauan Mentawai 


Tua Pejat Rangkiang Nagari - Bank Nagari bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Mentawai untuk mendorong digitalisasi pembayaran retribusi selancar. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi penerimaan daerah sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata Mentawai.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembayaran retribusi selancar secara host to host antara Bank Nagari dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Mentawai di Selasar Kedatangan Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu (14/10).

Kegiatan itu dihadiri Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana, Direktur Operasional Bank Nagari Zilfa Efrizon, Kepala Bank Nagari Cabang Mentawai David, beserta jajaran.

Kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Kepulauan Mentawai dalam mempromosikan potensi pariwisata daerah melalui tema “Mentawai Surf and Soul”.

Promosi ini diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara, khususnya peselancar yang menjadikan Mentawai sebagai salah satu destinasi wisata selancar.

Melalui digitalisasi retribusi, pemerintah daerah berharap pengelolaan kunjungan wisatawan dan penerimaan dari sektor pariwisata dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Pada kesempatan itu, Direktur Operasional Bank Nagari, Zilfa Efrizon, mengatakan kerja sama tersebut tidak sekadar mengubah metode pembayaran retribusi dari manual menjadi digital. Lebih dari itu, langkah ini merupakan bagian dari transformasi pengelolaan destinasi wisata menuju ekosistem pariwisata yang modern dan terintegrasi.

Menurutnya, penerapan sistem elektronik atau e-retribusi selancar diharapkan dapat meningkatkan akurasi data pengunjung, mempermudah transaksi, serta mendukung transparansi pengelolaan penerimaan daerah.

Zilfa menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kepulauan Mentawai beserta jajaran pemerintah daerah atas kepercayaan dan sinergi yang terus dibangun bersama Bank Nagari.

Ia menegaskan, Bank Nagari berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mempercepat digitalisasi transaksi serta memperluas penggunaan pembayaran nontunai di berbagai sektor ekonomi.

"Kami ingin kehadiran Bank Nagari tidak hanya terlihat pada kantor-kantor cabang dan layanan perbankan, tetapi benar-benar hadir di tengah aktivitas ekonomi masyarakat—di pasar, UMKM, pusat perdagangan, layanan pemerintah, hingga destinasi pariwisata," ujarnya.

Untuk mendukung pengembangan ekonomi di Kepulauan Mentawai, Bank Nagari memiliki jaringan layanan yang terdiri atas Kantor Cabang Mentawai di Tuapejat serta kantor cabang pembantu di Siberut, Sikakap, dan Sikabaluan.

Pembiayaan berbagai kebutuhan masyarakat sesuai kebijakan dan alokasi anggaran pemerintah daerah, termasuk peningkatan fasilitas pariwisata, kesehatan, dan pendidikan.

Rinto mengungkapkan, penerimaan retribusi selancar pada 2024, ketika pemungutan masih dilakukan secara manual, tercatat sekitar Rp9 miliar. Sementara itu, pada 2026, penerimaan retribusi selancar dilaporkan mencapai Rp13,4 miliar setelah penerapan digitalisasi.

Rinto berharap penerapan sistem pembayaran digital dapat semakin mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap pengelolaan retribusi.

Melalui kolaborasi dengan Bank Nagari, Pemkab Kepulauan Mentawai berupaya membangun tata kelola pariwisata yang lebih transparan dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. (*)*





Solsel (RangkiangNagari) - Bupati Solok Selatan H. Khairunas menegaskan pentingnya memperkuat pengawasan pembangunan, penegakan peraturan daerah, serta evaluasi program pemerintah agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal tersebut ditekankan bupati Khairunas saat memimpin raoat evaluasi bersama OPD, Senin (12/10).
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi dan monitoring proyek strategis Kabupaten Solok Selatan Tahun 2026.
Bupati meminta seluruh perangkat daerah tidak hanya berfokus pada pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan hasil yang optimal.
Menurutnya, tanggung jawab pemerintah daerah mencakup evaluasi program yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, maupun APBD Kabupaten.
Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Salah satu perhatian utama yang disorot adalah belum optimalnya penegakan Peraturan Daerah (Perda), terutama yang berkaitan dengan penertiban pembangunan dan tata ruang.
Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memperkuat koordinasi agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat diterapkan secara konsisten di lapangan
Bupati secara khusus meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan kesiapsiagaan, kedisiplinan, integritas, dan konsistensi dalam menjalankan fungsi penegakan Perda.
Satpol PP juga diminta menyiapkan langkah tindak lanjut yang konkret, menyampaikan laporan kondisi faktual secara berkala, serta dilibatkan dalam setiap koordinasi yang berkaitan dengan ketertiban umum dan penataan wilayah


Solsel (RangkiangNagari) - Menanggapi kondisi kabut asap yang kian parah, terutama sejak pekan lalu, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan akan memberikan masker untuk seluruh pelajar. Instruksi ini disampaikan langsung oleh Bupati Solok Selatan H. Khairunas.

Bupati menginstruksikan dinas terkait untuk segera membagikan masker dengan memprioritaskan lingkungan sekolah hingga masyarakat luas.

"Karena kabut asap makin parah kami minta dinas terkait bagikan masker ke sekolah-sekolah dan masyarakat," kata Khairunas usai menyerahkan bantuan seragam gratis di RTH Solok Selatan di Padang Aro, Selasa (13/10)

Khairunas juga meminta instruksi ini dilaksanakan secara berjenjang hingga ke tingkat kecamatan dan nagari demi memastikan perlindungan kesehatan warga merata di seluruh wilayah Solok Selatan.

Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan Hamudis juga memberikan imbauan kepada seluruh Kepala Sekolah untuk melakukan penyesuaian kegiatan belajar mengajar guna melindungi para siswa dari paparan udara yang tidak sehat.


"Sehubungan dengan kualitas udara yang semakin memburuk, kegiatan pembelajaran di luar ruang kelas agar dihentikan. Kami juga mewajibkan seluruh murid untuk memakai masker selama berada di sekolah," Hamudis tulis imbauan tersebut
Langkah penghentian aktivitas luar ruangan dan kewajiban penggunaan masker ini menjadi fokus utama Pemkab Solok Selatan dalam menjaga keselamatan jiwa dan kesehatan peserta didik tanpa mengabaikan kelangsungan proses edukasi.

Aksi pembagian masker untuk sekolah dan warga ini memperkuat langkah kesiapsiagaan jajaran Pemkab Solok Selatan yang sebelumnya telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan setempat melalui pendistribusian masker gratis bagi masyarakat di sejumlah titik lokasi terdampak kabut asap.

Masyarakat dan orang tua murid diimbau untuk turut serta mengawasi anak-anak agar membatasi aktivitas di luar rumah dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan mengenakan masker saat beraktivitas di ruang terbuka


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.