Latest Post

 

Penjelasan Dirut Gusti Candr,  para Direksi serta Komisaris Bank Nagari 

Padang, Februari. Rangkiang Nagari menyampaikan klarifikasi dan meluruskan sejumlah informasi yang diterbitkan beberapa media, termasuk yang tersebar melalui media sosial.  

Di antaranya soal penyaluran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau Corporate Social Responsibility (TJSL/CSR), hapus buku kredit, lelang eksekusi Hak Tanggungan, Jaminan Hari Tua (JHT) karyawan, hingga masalah organisasi internal.

Klarifikasi disampaikan dalam “Press Conference Kinerja Tahun 2025”, Senin (2/6/2026), di Kantor Pusat Bank Nagari, Jl. Pemuda No. 21 Padang.

Hadir lengkap pada kesempatan itu, jajaran Direksi dan Komisaris. Yakni, Direktur Utama (Dirut) Gusti Candra, Direktur Keuangan Roni Edrian, Direktur Operasional Zilfa Efrizon, Direktur Kredit dan Syariah Hafid Dauli, dan Direktur Kepatuhan Sukardi serta jajaran Pemimpin Divisi.

Kemudian, Komisaris Utama (Komut) Andri Yulika, Komisaris Independen Manar Fuadi dan Edrizanof, serta Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Prof. Yasri dan Anggota Dewan Pengawas Syariah Prof. Rozalinda.

Gusti Candra menegaskan, klarifikasi disampaikan sebagai wujud komitmen Bank Nagari terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), sekaligus untuk meluruskan informasi agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh dan proporsional.

Terkait informasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR), Gusti Candra menyampaikan bahwa pihaknya tidak menutup diri terhadap keterbukaan informasi publik. Informasi yang bersifat wajib dibuka, termasuk laporan tahunan dan ringkasan pelaksanaan CSR, telah tersedia melalui kanal resmi Bank Nagari.

“Silakan diakses. Bank Nagari dalam setiap penyaluran CSR selalu lewat digital, tidak pernah tunai. Jadi, sangat mudah dilacak, ditelusuri,” kata Gusti Candra.

Sementara itu, soal permintaan informasi yang memuat data pribadi pegawai, rincian biaya operasional secara detail, serta identitas individu penerima CSR, telah ditetapkan sebagai informasi yang dikecualikan berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta ketentuan perbankan dan OJK, setelah melalui uji konsekuensi.

“Penyaluran dana CSR Bank Nagari telah diaudit dan diawasi oleh regulator dan lembaga berwenang,” ujarnya.

Kemudian, terkait kebijakan hapus buku kredit, Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya, Bank Nagari senantiasa berpedoman pada ketentuan regulator dan peraturan internal Bank.

“Hapus buku merupakan tindakan administratif akuntansi dan tidak menghapus hak tagih Bank kepada debitur,” kata Hafid Dauli.

Ditambahkan, bahwa bank tetap melakukan upaya penyelesaian kredit secara aktif melalui penagihan, penjualan agunan, dan lelang melalui KPKNL sebagai pejabat lelang independen.

“Setiap penerimaan kembali (recovery) atas kredit yang telah dihapus buku dicatat sebagai pendapatan operasional sesuai ketentuan,” jelasnya.

Sedangkan mengenai pelaksanaan lelang eksekusi Hak Tanggungan, seluruh proses dilakukan secara transparan, akuntabel, dan independen melalui sistem lelang elektronik KPKNL (lelang.go.id). Hanya pihak yang ikut lelang bisa mengaksesnya.

“Bank tidak memiliki kewenangan atas penentuan peserta maupun pemenang lelang,” kata Hafid Dauli.  

Lebih lanjut, soal kebijakan internal pegawai, khususnya Uang Akhir Tahun (UAT), Direktur Operasional Bank Nagari, Zilfa Efrizon menyampaikan memang ada penyesuaian kebijakan. Hal ini, kata dia, dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan temuan audit eksternal yang meminta penyesuaian kebijakan remunerasi agar sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 45 Tahun 2015.

“Kebijakan ini diambil secara korporasi dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan,” ujar Zilfa Efrizon.

Sedangkan, soal Jaminan Hari Tua (JHT), lanjut dia, Bank Nagari telah melaksanakan kewajiban pembayaran premi sesuai perjanjian. Kendala pembayaran klaim yang terjadi bersumber dari permasalahan likuiditas pihak asuransi dan terus dikomunikasikan serta diupayakan penyelesaiannya sesuai mekanisme yang berlaku

“Bank Nagari senantiasa memberikan perhatian dan selalu mengutamakan kesejahteraan pegawai dengan berorientasi kepada ketentuan dan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Zilfa juga menyampaikan bahwa manajemen sangat mendukung dan mendorong pembentukan kepengurusan baru FKPBN (Forum Komunikasi Pegawai Bank Nagari) yang sudah tidak aktif sejak tahun 2017, yang disebabkan purnatugasnya beberapa pengurus inti dan terjadinya pandemi Covid-19.

FKPBN bertujuan untuk memastikan aspirasi pegawai tersalurkan secara konstruktif, menjaga keseimbangan kepentingan perusahaan dan pegawai, serta memperkuat iklim kerja yang kondusif, produktif, dan berkelanjutan.

Ini merupakan wujud komitmen terhadap pelindungan dan kesejahteraan pegawai Bank Nagari sebagai mitra strategis perusahaan dalam membangun hubungan industrial yang sehat, dialogis, dan berkeadilan.

Dalam kesempatan itu, Direktur Kepatuhan Bank Nagari, Sukardi menyampaikan soal kebijakan zero tolerance terhadap fraud. Ia menegaskan, bahwa setiap indikasi fraud internal ditangani melalui mekanisme audit, pengawasan berlapis, dan proses disiplin maupun penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, disertai penguatan sistem pengendalian internal dan budaya kepatuhan.

Permintaan Informasi soal Bank Nagari

Selanjutnya, dalam rangka tertib administrasi, efektivitas pelayanan informasi publik, serta memastikan penyampaian informasi perusahaan berjalan secara terkoordinasi dan akuntabel, Bank Nagari menetapkan bahwa seluruh permintaan informasi dan koordinasi kehumasan agar disampaikan melalui saluran resmi perusahaan.

Caranya, pertama melalui Permintaan Informasi Publik Perusahaan yang disampaikan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bank Nagari, Telp: Ext. 243 (PPID Bank Nagari). Kemudian, yang kedua, lewat Koordinasi Kehumasan dan Publikasi
yang disampaikan melalui Divisi Sekretaris Perusahaan, Yosviandri Asril, Pemimpin Bagian Humas, Fefri Doni, Telp: Ext. 206 (Divisi Sekretaris Perusahaan).

Disebutkan, bahwa penetapan saluran resmi ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada media dan publik bersifat akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian, sekaligus menjaga kelancaran koordinasi antara Bank Nagari dan mitra media.

“Bank Nagari mohon maaf apabila tidak dapat melayani permintaan informasi dan atau koordinasi kehumasan yang tidak disampaikan melalui saluran resmi tersebut,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Yosviandri Asril.

Disebutkan, bahwa manajemen Bank Nagari mengapresiasi perhatian dan masukan dari masyarakat dan media. Seluruh pengawasan publik menjadi bagian penting dalam perbaikan berkelanjutan.

“Bank Nagari berkomitmen untuk terus dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik dan keberlanjutan bank sebagai aset strategis daerah,” ujarnya. [pk.*01)

Pasaman (Rangkiangnagari)Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, terutama dalam fungsi kontrol sosial dan penyebarluasan informasi publik.

Selamat Hari Pers Nasional " Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat".Semoga insan pers semakin profesional, independen, dan mampu menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah daerah,” ujar anggota Fraksi Demokrat pada rapat kerja DPRD Kabupaten Pasaman dengan wartawan diruang rapat DPRD, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, kemajuan suatu daerah tidak terlepas dari kontribusi media sebagai pilar demokrasi. Pers bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menyuarakan aspirasi serta mengawal kebijakan publik.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan kualitas wartawan di daerah, ia menyatakan komitmennya untuk mengalokasikan anggaran melalui pokok-pokok pikiran (pokir) pada tahun ini guna mendukung program peningkatan kapasitas wartawan, seperti pelatihan jurnalistik, uji kompetensi.

“Ke depan, melalui pokir yang kami miliki, akan kami arahkan untuk mendukung kegiatan peningkatan kompetensi wartawan. Hal ini penting agar insan pers di Pasaman semakin profesional dan mampu menghadapi tantangan era digital,” tambahnya.

Ia berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan insan pers terus terjalin dengan baik demi terwujudnya pembangunan yang transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Momentum HPN ini, selanjutnya, hendaknya menjadi refleksi bersama untuk memperkuat komitmen terhadap kebebasan masyarakat yang bertanggung jawab serta meningkatkan kualitas pemberitaan demi kemajuan Kabupaten Pasaman.(tio). 

Kabupaten Solok (Rangkiangnagari)Bupati Solok, DR (HC) Jon Firman Pandu, SH, menggelar diskusi bersama terkait pembiayaan masyarakat lahan untuk pembangunan Jalan Nasional Air Dingin, Kabupaten Solok, pada Jumat (13/02) di Nagari Aia Dingin.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana dialog dan penuh keterbukaan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan masyarakat terdampak pembangunan jalan nasional yang akan mencakup wilayah Aia Dingin.

Pembangunan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Dalam perayaannya, Wali Nagari Air Dingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Solok beserta jajaran yang telah hadir langsung untuk berdialog dengan masyarakat terkait pembiayaan lahan pembangunan Jalan Nasional Aia Dingin.

Dalam arahannya, Bupati Solok menyampaikan bahwa pembangunan Jalan Nasional di Aia Dingin merupakan proyek strategis yang akan memberikan dampak besar terhadap kelancaran arus transportasi dan distribusi barang maupun jasa di Kabupaten Solok.

“Kami memahami bahwa penyediaan lahan menyangkut hak masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan proses ini sesuai aturan dan mengedepankan musyawarah,” ujar Bupati.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Solok, kami juga menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan ganti keuntungan kepada rumahnya masyarakat terdampak, semaksimal kemampuan pemerintah, dengan tetap mengedepankan asas keadilan, musyawarah, dan kepentingan bersama” lanjutnya.

Dalam sesi diskusi, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, pertanyaan, serta masukan terkait mekanisme penyediaan lahan, penetapan nilai ganti rugi, serta tahapan pelaksanaan pembangunan. 

Pemerintah daerah memastikan seluruh masukan akan menjadi perhatian dalam proses selanjutnya.

Dengan adanya dialog ini, diharapkan tercipta kesepahaman bersama sehingga pembangunan Jalan Nasional Aia Dingin dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Solok.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten II Sekretariat Daerah Jefrizal, Kasat Pol PP Asril, Kabag Kadis Kominfo Susi Sofianti Saidani, Camat Lembah Gumanti, Wali Nagari Air Dingin, beberapa Kepala bagian di lingkup Setda, serta tokoh masyarakat setempat yang turut memberikan dukungan dan masukan dalam diskusi bantuan lahan guna pembangunan Jalan Nasional Aia Dingin.(Lz)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.