Pemilihan walinagari ( Pilwana) Kenagarian Sipangkur, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya

Pulau Punjung (RangkiangNagari) - Pemilihan walinagari ( Pilwana) Kenagarian Sipangkur, Kecamatan  Tiumang, Kabupaten Dharmasraya, yang diselenggarakan beberapa waktu lalu meninggalkan secuil persoalan,  lantaran adanya dugaan pengelembungan surat suara. 

Awalnya, surat suara yang dikirim oleh Panitia
Pelaksana Pilwana ( PPN-red) ke PPS nagari berjumlah 298. Namun setelah dilakukan proses pencoblosan serta penghitungan suara. Jumlah surat suara berlebih menjadi 299. Hal ini sangat disayangkan tokoh muda Nagari Sipangkur, Rijal Imami.  Sebab Pilwana yang seharusnya berlangsung Jujur dan Adil ( Jurdil), terindikasi ada kecurangan. Kendati kecurangan ini belum diketahui secara pasti penyebab dan pelakunya.

"Ini bukan persoalan kalah atau menang. Tapi ini soal kejujuran. Kita tidak ingin hal- hal seperti mewarnai proses Pilwana ataupun proses Pemilu. Kekeliruan besar berawal dari kekeliruan kecil," ungkap Rijal kepada Rakyat Sumbar.com, Jum'at (7/12).

Menurutnya, pengelembungan surat suara ini sudah dipastikan terjadi di TPS 2, Jorong Lagan Jaya 1. Dan sudah diakui Panitia Pelaksana Pilwana. Kata Rijal, pengelembungan surat suara diduga juga terjadi di TPS 5 dan TPS 6.

"Kita sudah melayangkan surat klarifikasi kepada PPN atas dugaan pengelembungan surat suara tersebut," jelas Rijal yang sudah malang melintang di dunia politik itu.

Lanjut Rijal Imami, khusus di TPS 2, Jorong Lagan Jaya 2, jumlah daftar hadir sebanyak 252 orang, sementara  surat suara yang ada didalam kota suara berjumlah 253 suara. Kemudian di  TPS 05 berlebih 3 surat suara, dan TPS 06 satu surat suara.

" Sekali lagi saya tegaskan, ini bukan persoalan kalah atau menang. Tapi ini soal kejujuran pelaksanaan Pilwana," pungkasnya.

Terpisah, Ketua Panitia Pelaksana Pilwana, Alektian membenarkan peristiwa pengelembungan surat suara tersebut.

"Setelah kita koreksi pengelembungan surat suara terjadi  di tiga TPS itu. Lebihnya lima surat suara. Maka dari itu kita diberi ruang untuk mengajukan peninjauan hasil Pilwana dari tanggal 3 sampai 12 Desember ini," pungkasnya. 

#Ryan #(SSA)

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.