Kota Solok - (RS) Dua puluah satu orang tenaga pengajar yang ada dikungkungan dinas pendidikan kota Solok dilantik dan dikukuhkan sebagai kepala sekolah dasar (SD) yang ada didaerah setempat, dalam proses penggeseran kepala sekolah tersebut, empat diantaranya merupakan perpanjangan jabatan yang dipercayakan oleh pimpinan mereka.
Pengukuhan tenaga pengajar yang dilantik sebagai kepala sekolah itu dilakukan oleh wakil walikota Solok Reinier.ST.MM, Rabu 6 Februari 2019 di Aula SMPN 5 Kota Solok.
Kegiatan yang dikemas rapi itu, turut dihadiri dan disaksikan oleh kepala dinas (Kadis) dan sekretaris dinas pendidikan kota Solok, Kadis BPSDM, Kadis BPBD kota Solok, perwakilan lembaga legislatif daerah setempat, serta undangan lainnya yang berkesmpatan menghadiri kegiatan tersebut.
Dalam paparannya itu, wakil walikota Solok mengatakan, penggeseran atau rotasi, mutasi, serta promosi jabatan merupakan hal yang biasa terjadi dalam instansi yang ada, dan hal itu bukanlah suatu kebijakan yang didasari oleh sebuah kesalahan yang terjadi, melainkan untuk memberikan penyegaran dalam mendongkrak capaian tingkat kinerja yang diinginkan.
Berdasarkan dari pada itu diharapkannya kepada mantan kepala sekolah yang ada teruslah dalam menunjang dan memajukan pendidikan didaerah setempat, dan tetaplah mengabdi sebagaimana sumpah dan janji sebelum diangkat menjadi seorang tenaga pengajar dahulunya.
Kepada tenaga pengajar yang baru saja dilantik dan dikukuhkan menjadi kepala sekolah, segeralah berbenah diri untuk memacu capaian tingkat kinerja yang ditargetkan, dan janganlah berbangga hati dalam menerima jabatan, karena jabatan yang dipercayakan itu adalah sebuah amanah yang harus dijalani sesuai aturan yang ada dan berlaku, ungkap Wawako Solok mengakhiri.
Dari data yang dihimpun media ini, antara lain tenaga pengajar yang dilantik sebagai kepala sekolah itu adalah, Elma Spd kepala SD 02 Air Mati, Desmiwarti Spd kepala SD 04 air mati, Arvinda Spd SD 05 kampung jawa, Jawanir Spd SD 03 Simpang Rumbio, Titin Sopia Spd kepala SD 08 VI suku, Eliyarti Spd kepala SD 13 Simpang Rumbio.
Jusnidar Spd Mpd kepala SD 10 Nan Balimo, Ita Herawati Nazar Spd kepala SD 16 Nan Balimo, Warti Spd SD 14 laing, Hj. Desniwati Spd SD 02 Aro, Karnaini Spd SD 17 laing, Drs Yeni Asrida MM SD 20 Sinapa Piliang,
Marjula Alita Sag SD 10 VI suku,
Leli yulimarni Spd SD 18 Sinapa Piliang,
Aspit Spd SD 03 Kampung Jawa,
Diyetri Violet s Spd SD 05 VI Suku, serta
Edi Yanto Spd menjadi kepala SD 21 Simpang r Rumbio.
Sementara itu kepala sekokah yang merupakan perpanjangan jabatan antara lain adalah, Maizona Roza Spd tetap menjadi kepala SD 13 Kampung Jawa,
Etri Gusti Spd SD 22 Nan Balimo,
Maimuharma Spd SD 19 t Tanah Garam, dan Drs. Lucila Sri Elimiati tetap menjadi kepala sekolah pada SD 07 Kampung Jawa.
Pengukuhan tenaga pengajar yang dilantik sebagai kepala sekolah itu dilakukan oleh wakil walikota Solok Reinier.ST.MM, Rabu 6 Februari 2019 di Aula SMPN 5 Kota Solok.
Kegiatan yang dikemas rapi itu, turut dihadiri dan disaksikan oleh kepala dinas (Kadis) dan sekretaris dinas pendidikan kota Solok, Kadis BPSDM, Kadis BPBD kota Solok, perwakilan lembaga legislatif daerah setempat, serta undangan lainnya yang berkesmpatan menghadiri kegiatan tersebut.
Dalam paparannya itu, wakil walikota Solok mengatakan, penggeseran atau rotasi, mutasi, serta promosi jabatan merupakan hal yang biasa terjadi dalam instansi yang ada, dan hal itu bukanlah suatu kebijakan yang didasari oleh sebuah kesalahan yang terjadi, melainkan untuk memberikan penyegaran dalam mendongkrak capaian tingkat kinerja yang diinginkan.
Berdasarkan dari pada itu diharapkannya kepada mantan kepala sekolah yang ada teruslah dalam menunjang dan memajukan pendidikan didaerah setempat, dan tetaplah mengabdi sebagaimana sumpah dan janji sebelum diangkat menjadi seorang tenaga pengajar dahulunya.
Kepada tenaga pengajar yang baru saja dilantik dan dikukuhkan menjadi kepala sekolah, segeralah berbenah diri untuk memacu capaian tingkat kinerja yang ditargetkan, dan janganlah berbangga hati dalam menerima jabatan, karena jabatan yang dipercayakan itu adalah sebuah amanah yang harus dijalani sesuai aturan yang ada dan berlaku, ungkap Wawako Solok mengakhiri.
Dari data yang dihimpun media ini, antara lain tenaga pengajar yang dilantik sebagai kepala sekolah itu adalah, Elma Spd kepala SD 02 Air Mati, Desmiwarti Spd kepala SD 04 air mati, Arvinda Spd SD 05 kampung jawa, Jawanir Spd SD 03 Simpang Rumbio, Titin Sopia Spd kepala SD 08 VI suku, Eliyarti Spd kepala SD 13 Simpang Rumbio.
Jusnidar Spd Mpd kepala SD 10 Nan Balimo, Ita Herawati Nazar Spd kepala SD 16 Nan Balimo, Warti Spd SD 14 laing, Hj. Desniwati Spd SD 02 Aro, Karnaini Spd SD 17 laing, Drs Yeni Asrida MM SD 20 Sinapa Piliang,
Marjula Alita Sag SD 10 VI suku,
Leli yulimarni Spd SD 18 Sinapa Piliang,
Aspit Spd SD 03 Kampung Jawa,
Diyetri Violet s Spd SD 05 VI Suku, serta
Edi Yanto Spd menjadi kepala SD 21 Simpang r Rumbio.
Sementara itu kepala sekokah yang merupakan perpanjangan jabatan antara lain adalah, Maizona Roza Spd tetap menjadi kepala SD 13 Kampung Jawa,
Etri Gusti Spd SD 22 Nan Balimo,
Maimuharma Spd SD 19 t Tanah Garam, dan Drs. Lucila Sri Elimiati tetap menjadi kepala sekolah pada SD 07 Kampung Jawa.
#Ryan #(Gia)