Kelancaran pelaksanaan pemilu 2019 di Kabupaten Dharmasraya merupakan harga mati bagi Kantor Kesbangpol yang dikepalai Ahmad Fadillah, ST. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Yusuf, SH. Hadir dalam rapat tersebut antara lain Kepala Satpol PP Akrial, S.Pd, M.Hum, Inspektur Daerah Kandam, S.Sos, Kepala BKD Pariyanto, S.Sos, MT, Ketua KPU Maradis, MA. Ketua Bawaslu Syamsurizal, S.Pdi. Pabung Mayor. Heronimus, Kabag Ops Polres Kompol. Riva'i, dan pegawai Kantor Kesbangpol Kab. Dharmasraya.
Pada kesempatan ini, pimpinan rapat Asisten Pemerintahan dan kesra M. Yusuf, SH meminta tanggapan dan laporan dari masing2 peserta rapat yang hadir, semua laporan dan tanggapan akan di input dan dicarikan solusinya secara bersama. Dan yang menjadi fokus pembicaraan yakni masalah petugas Linmas, hal ini akan dibicarakan lebih lanjut antara KPU dengan Satpol PP.
Ahmad Fadillah, ST mengatakan bahwa dasar dibentuknya tim pemantau pemilu ini adalah Permendagri Nomor 61 tahun 2011 tentang mekanisme pengawasan, evaluasi dan pelaporan kondisi politik di daerah. Dalam hal ini akan ditekankan kepada para anggota tim dalam pelaporannya di lapangan supaya apapun informasi lebih cepat didapat dan bisa dihimpun dengan baik.
Kegiatan ini merupakan sebagai wadah untuk sharing informasi antara anggota tim pemantau pemilu dalam rangka mengawasi jalannya tahapan penyelenggaraan pemilu di kabupaten Dharmasraya "ungkap Marlis Suryadi.
#Ryan #(Ydp)