DIDUGA ADANYA KONGKALINGKONG PEMERINTAH NAGARI PANGKALAN DALAM PEMBANGUNAN REGET BETON JORONG PASAR BARU

Pangkalan Koto Baru (RangkiangNagari) - Masyarakat sangat menyayangkan, lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh penegak hukum dalam mengawasi jalannya pembangunan dana desa di Nagari Pangkalan, Kecamatan pangkalan Koto Baru, Kabupaten 50 Kota, membuat wali nagari setempat leluasa melakukan dugaan praktik korupsi yang memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Diduga kuat, adanya kongkalikong di tubuh pemerintah nagari setempat dalam pembangunan Reget beton di Jorong Pasar Baru Nagari Pangakalan yang panjangnya kurang lebih 500 meter.

Pasalnya, belum lagi PHO, Reget Beton yang dibangun dengan uang rakyat sebesar Rp.270juta tahap pertama yang selesai pada bulan Ramdhan itu sudah bak jamur terkena hujan berpisah Antara koral dan semen.

Tampaknya, Program Presiden RI dalam pemerataan pembangunan agar ada kesejahteraan yang merata bagi masyarakat itu, diduga menjadi ladang untuk praktik korupsi oleh wali nagari setempat.

"Masak iya, baru saja dibangun, jalanya udah rusak kayak gitu," kata salah seorang warga setempat yang namanya enggan disebut, Kamis 13/06.
Ditempat yang sama, ketua LPM Nagari Abdul Azis, mengatakan "saya saja sebagai ketua LPM tidak dilibatkannya dalam pengelolahan keuangan dana desa, sementara undang-undang mengisyaratkannya" tegas Adul Azis sekaligus ketua LSM Lembaga Penegak keadilan dan Pengawasan Pembangunan ( LPKP2) Pangkalan.

Ia meminta, agar penegak hukum untuk dapat melakukan croscek pembangunan yang bersumber dari dana desa tersebut. Sebab, semua itu uang rakyat yang harus diketahui oleh rakyat.

" Pembangunan itu kan dari rakyat untuk rakyat, oleh pak presiden, kami masyarakat juga punya hak untuk mengawasi" jelasnya.

Mirisnya, wali nagari setempat berlagak preman terminal, saat awak media menanyakan tentang dana dan speck kerja pembangunan Reget beton yang amburadul tersebut.

" RAB dan Speak belum siap, kalau pun ada tidak saya berikan, jangankan  bapak polisi sekalipun tidak akan kami berikan" kata wali nagari Rifdal Laksamano, dengan nada menggertak.Kamis 13/06.

Bukan hanya itu, dengan aroganya, wali nagari tersebut membentak wartawan dan meminta surat tugas dan KTA saat ditanyakan seputar pembangunan yang diduga dilakukan dengan pola nepotisme atau sistim kekeluargaan.

" Ada surat tugas dan KTA bapak, apakah bapak sudah lapor masuk sini," katanya dengan nada keras, seakan tak ingin kebusukannya dalam pembangunan proyek dana desa diketahui publik.

Diketahui, alokasi dana desa tahun 2019  nagari  pangkalan kecamata  Pangkalan Koto Baru Kabupaten 50 kota sebesar Rp. 1,3 milyar lebih.


#Ryan #(SSA)
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.