Payakumbuh Terima Piagam Penghargaan Peduli HAM di Hari HAM Sedunia

Payakumbuh (RangkiangNagari) – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menerima piagam penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) yang diserahkan pada peringatan Hari HAM sedunia tahun 2023 di Kanwil Kemenkumham Sumbar, Senin (18/12/2023).

Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman mengaku bangga dan bersyukur atas piagam penghargaan peduli HAK atas kinerja 2022 yang diterima Pemko Payakumbuh.

“Alhamdulillah Pemko Payakumbuh mendapatkan piagam penghargaan peduli HAM. Penghargaan ini merupakan yang keenam kalinya di terima Pemko Payakumbuh,” katanya.

Piagam tersebut diserahkan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi kepada Pj Wako Payakumbuh Jasman yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herlina.

Kegiatan dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto dan sejumlah kepala daerah di Sumbar. Tema peringatan HAM tahun 2023 adalah “Harmoni dalam keberagaman.
Beda untuk bersatu”.

Ia mengatakan bahwa penghargaan yang didapat merupakan kerjasama dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tentunya masyarakat Kota Payakumbuh.

“Kita sejatinya memang harus terus meningkatkan tanggungjawab melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM dan peran pemerintah sangat strategis dalam hal ini,” ungkapnya.

Dia berharap ke depannya Pemko Payakumbuh dapat terus mempertahankan piagam penghargaan tersebut sebagi bukti Pemko Payakumbuh peduli terhadap HAM.

“Terimakasih kepada seluruh pihak yang ikut andil sehingga Pemko Payakumbuh menerima piagam penghargaan ini. Mari kita terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herlina mengatakan tujuan diberikannya perhargaan ini untuk dapat terus memotivasi pemerintah daerah dalam melindungi kemajuan penegakan HAM dengan tidak membedakan dalam memberikan pelayanan.

 

#Rn

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.