Gubernur Mahyeldi: Wartawan Penjaga Demokrasi

PADANG (RangkiangNagari) – Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menegaskan pentingnya peran wartawan dalam menjaga demokrasi. Ia berharap KLB PWI Sumbar dapat berjalan lancar dan terus menjaga kekompakan dan solidaritas dalam organisasi.

"Sebagaimana organisasi lain di Sumbar, saya berharap PWI tetap menjaga kekompakan dan kesolidan. Apa pun organisasinya, termasuk PWI," ujarnya saat membuka Konferensi Luar Biasa (KLB) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat pada Rabu, 22 Mei 2024.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Mahyeldi didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Sumbar, Siti Aisyah.

Ketua Panitia Pelaksana KLB, Sawair Pribadi, menyampaikan bahwa KLB digelar berdasarkan arahan dan instruksi dari PWI Pusat. PWI Pusat telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 300 pemilih untuk KLB ini.
"Dari 7 orang bakal calon Ketua PWI dan DKP Sumbar yang diusulkan ke PWI Pusat, hanya 6 orang yang disetujui. Satu orang dinyatakan belum lolos verifikasi. Dari 6 orang calon itu, 5 calon Ketua PWI Sumbar dan 2 calon Ketua DKP (Dewan Kehormatan Provinsi)," katanya.
Sawair Pribadi juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan pihak-pihak lain yang telah mendukung terlaksananya KLB ini.

"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini, di antaranya Pemprov Sumbar melalui Dinas Kominfotik Sumbar, Biro Adpim, dan Biro Umum Setdaprov Sumbar. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada teman-teman panitia yang telah bekerja keras mempersiapkan KLB ini, bekerja siang malam tanpa mengenal hari libur," ujarnya.

Plt Ketua PWI Sumbar, Widya Nafis, mengatakan bahwa konferensi ini seharusnya dilaksanakan sekali dalam lima tahun, namun kali ini dilaksanakan dalam waktu yang lebih singkat.
"Namun, belum cukup 5 tahun, kita kembali bertemu di tempat yang sama untuk melaksanakan Konferensi Luar Biasa (KLB)," ungkapnya.

Ketua PWI Pusat yang diwakili Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulmansyah Sakedang, menegaskan bahwa konferensi ini adalah amanat dari PDPRT (Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga).
"PDPRT sekarang menetapkan bahwa calon diajukan oleh PWI daerah dan diverifikasi serta ditetapkan oleh PWI Pusat," katanya.

Zulmansyah juga menambahkan bahwa aturan baru melarang ASN menjadi anggota PWI. Di Sumatera Barat, banyak anggota PWI yang berstatus ASN dan hal ini akan ditertibkan. Selain itu, semua wartawan yang sudah lanjut usia diwajibkan ikut Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara gratis.
Ia juga menginformasikan bahwa untuk menghadapi Pilkada 2024, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran yang meminta kepala daerah bekerjasama dengan PWI untuk membantu sosialisasi Pilkada yang bermartabat.
"Edaran Mendagri ini meminta kepala daerah bekerja sama dengan PWI untuk membantu sosialisasi Pilkada yang bermartabat," ujarnya.

 

#Rn

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.