Depok (Rangkiangnagari) - Bank Nagari akan melakukan renovasi terhadap Rumah Siti Nurbaya yang berada di kawasan Studio Alam TVRI Depok. Langkah ini menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap pelestarian budaya dan peninggalan sejarah Minangkabau di tanah rantau.
Dalam kunjungan ke Studio Alam TVRI Depok pada Sabtu (24/5/2025), Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Chandra, bersama jajaran disambut langsung oleh Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, dan jajaran direksi lainnya.
Kunjungan tersebut menjadi momen awal dari rencana besar revitalisasi rumah ikonik yang pernah digunakan untuk syuting serial legendaris “Siti Nurbaya” 34 tahun silam.
Rumah Siti Nurbaya di Studio Alam TVRI dulunya menjadi simbol kuat dalam mengenalkan budaya Minang melalui layar kaca. Sayangnya, seiring waktu, bangunan tersebut terbengkalai dan luput dari perhatian.
Kini, Bank Nagari mengambil inisiatif untuk tidak hanya merenovasi, tetapi juga memperluas kawasan anjungan Sumatera Barat di lokasi tersebut.
Gusti Chandra menambahkan, revitalisasi ini bertujuan untuk menyediakan ruang berkegiatan bagi masyarakat perantauan asal Sumatera Barat, terutama komunitas Minang di wilayah Jabodetabek. Rumah ini nantinya bisa menjadi pusat aktivitas budaya, sosial, dan ekonomi masyarakat Minang.
Gubernur Mahyeldi di depan rumah Siti Nurbaya Depok
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah telah melakukan kunjungan ke rumah tersebut. Ia menyambut baik rencana renovasi yang menurutnya akan menghidupkan kembali semangat seni dan budaya Minangkabau di tengah masyarakat urban.
Kolaborasi antara Bank Nagari dan TVRI ini tidak hanya ditujukan untuk pelestarian budaya, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi warga sekitar. Dengan renovasi dan pengelolaan yang tepat, Rumah Siti Nurbaya bisa kembali menjadi destinasi edukatif dan wisata budaya unggulan.
Revitalisasi Rumah Siti Nurbaya menjadi harapan baru dalam menghidupkan kembali ikon budaya Sumatera Barat di jantung Kota Depok, sekaligus memperkuat identitas Minangkabau di mata generasi muda dan masyarakat luas. (*)