Bukittinggi (Rangkiangnagari) - Terkait Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2025-2055, Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus).
Rapat yang dihadiri SKPD terkait, di gedung DPRD Bukittinggi, Senin (5/5/25) itu, menurut Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra, selaku koordinator Pansus RPPLH, pembahasannya telah selesai, tinggal lagi menunggu finalisasi yang dijadwalkan Kamis (8/5/25).
"Bahan-bahan yang selama beberapa kali pembahasan termasuk beberapa saran, dan masukan, akan direkap oleh pemerintah, kemudian saat finalisasi akan disampaikan kembali," kata Zulhamdi Nova Candra.
Saat pembahasan, Zulhamdi Nova Candra, didampingi Ketua Pansus RPPLH, Yerry Amiruddin, beserta anggota Pansus, menyebut, RPPLH ini untuk 30 tahun ke depan, dengan menyimpulkan induk rancangan tentang pengelolaan sampah, air, sumber air dan dampak dari sampah pembangunan serta mengerti dengan kesehatan lingkungan.
Kemudian, mencari solusi, bagaimana sampah untuk tigapuluh tahun ke depan itu bisa mengantisipasinya. "Disamping itu, sumber air bersih yang terkait perhotelan, tentu ada hal-hal yang harus disiapkan oleh pihak hotel agar mempunyai sumber air sendiri," ujar Zulhamdi.
Dengan adanya Perda RPPLH ini, kata Zulhamdi, nantinya akan adanya turunan-turunan peraturan kepala daerah terkait sampah, sumber air, pengelolaan air, pelestarian lingkungan dan lain-lain. (rul)