Pasaman (Rangkiangnagari) - Untuk ke - 12 kalinya meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sabar AS bersama Ketua DPRD Kab Pasaman Nelfri Asfandi di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Kamis (22/5/2025).
Ketua DPRD Pasaman mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pasaman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke - 12 kalinya secara berturut-turut.
Ia menambahkan, keberhasilan ini selaras dengan capaian Pasaman yang sebelumnya masuk dalam 10 besar nasional Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) versi Kementerian Dalam Negeri.
Ke depan, ia berharap pada 2025 Pasaman bisa kembali mendapatkan WTP tanpa ada catatan-catatan.
"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh perangkat daerah yang terkait atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan laporan keuangan daerah dengan baik," ungkapnya.
Ketua DPD PKS Pasaman menyebutkan pencapaian WTP ke -- 12 kali berturut-turut ini menandai kinerja aparatur pemerintah daerah dilakukan dengan transparan, akuntabel, demokratis serta tata kelola keuangan daerah yang baik.
"Namun demikian, predikat itu tetap akan menjadi tantangan bagi pemerintah daerah di tahun berikutnya agar dapat dipertahankan," terangnya.
Selain memuji kinerja pengelolaan keuangan daerah, peningkatan PAD juga menjadi saran dari DPRD. Mereka menekankan agar pemerintah daerah lebih mengoptimalkan sumber-sumber PAD. (Rn/Tio)