Kasi Intel Kejari Pariaman" Kita Akan Panggil Kepseknya Dugaan Pungli di SMPN.4 Lubuk Alung "

Padang Pariaman (Rangkiangnagari) - Diluar dugaan ternyata di Sekolah SMPN 4 Lubuk Alung Padang Pariaman telah menjadi raja tega dan menguras pundi-pundi orang tua siswa selama ini, tindakan pihak sekolah memungut Iyuran kepada siswa bukan hanya Uang perpisahan dengan 3 orang guru yang purna tugas di sekolah tersebut, tapi masih banyak iyuran lain yang wajib di bayarkan oleh para orang tua siswa.

Diketahui adanya berbagai iuran tersebut setelah awak media ini mencoba menulusuri ke lapangan Jum’at (13/06/2025 ) dan menemui beberapa orang tua siswa yang ada di Nagari Singguling dan Pasia Laweh dan beberapa orang tua siswa dari Kls 7,8 dan 9 yang baru saja tamat th 2025 ini dan tidak mau ditulis namanya disini mengatakan nada yang sama diantara iyuran yang telah mereka bayarkan tersebut adalah :

1. Uang osis Rp 10.000/ siswa/ bulan.

2. Uang Perpisahan dengan 3 orang guru Rp 15.000/ siswa.

3. Uang Komite untuk Kelas : 7 Rp 150.000/siswa. Kelas 8 Rp 150.000/ siswa dan Kelas 9 Rp 100.000/siswa.

4. Uang Perpisahan ( di kembalikan karena ada edaran Bupati).

Melihat kepada data siswa th 2024 pada web. SMPN 4 dana yang terkumpul dalam 1 th pada Sekolah tersebut dalam bentuk iyuran adalah :

1. Dana Komite :

Kls 7 = 124 x 150 = 18. 600. 000

8 = 139 x 150 = 20.850. 000

9 = 132 x 100= 13. 2.00. 000

395 siswa = 52. 650.000

2. Dari Dana Osis Rp. 10.000 x 395 = Rp 3.950.000.

Kegiatan berpotensi fungli ini dari data keterangan yang kami dapatkan setidaknya sudah berlasung selama 3 tahun.

Kejaksaan Negeri Pariaman melalui Kasi Intel Aridona Bustari, SH, MH saat di temui diruangannya Selasa    (17/06/2025 ), mengatakan akan segera menyampaikan hal ini kepada Kajari dan segera mencari tahu bersama tim saber pungli, serta bisa saja nanti akan di lakukan pemanggilan kepada pihak terkait, seperti sekarang ada satu sekolah sedang kami periksa penggunaan dana BOSnya, Jelasnya tanpa menyebutkan sekolahnya.

Padahal sesuai program pemerintah setingkat SLTP masih dalam tahap wajib belajar /Sekolah artinya pemerintah sudah siapkan semua, anak harus bisa sekolah dan tidak ada lagi bentuk iuran seperti yang dilakukan okeh pihak SMPN 4 ini.

Dapat disimpulkan kebanyakan para orang tua di sumatra Barat dan Padang Pariaman khususnya mendaftarkan anaknya di Sekolah Negri ukurannya belum lagi karena kualitas tapi lebih kecendrungannya faktor keterbatasan kemampuan ekonomi dan fasilitas yang di berikan.

Tentu para orang tua siswa dan masyarakat Padang Pariaman khususnya berharap kepada penegak hukum dan instansi terkait agar segra bertindak secepatnya dan dapat memberikan sanksi kepada pihak sekolah yang melakukan berbagai bentuk pungutan iyuran seperti yang terjadi di SMPN 4 Lubuk Alung ini.

Tindak lanjut dari kasus ini kedepan untuk menjawab kecurigaan dan dugaan masyarakat, Kenapa Kepala Sekolah terlalu berani melakukan hal ini dan sejauhmana kedekatan Kabid SMP Vebi Deswanto dengan Kepsek tersebut sampai berani adu domba dengan screenshote pembicaraan pelapor dan mengirmkannya kepada Kepsek dalam bentuk klarifikasi ?"(kk) 

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.