Enam Fraksi Berikan Pandangan Umum Atas R-APBD Perubahan 2025

Bukittinggi (Rangkiangnagari) - Enam fraksi di DPRD Bukittinggi, menyampaikan pandangan umum atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025. 

Sementara itu, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (8/9/25) itu, Wali Kota Bukittinggi juga hantarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026.

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan, setelah dihantarkan pada rapat paripurna, Kamis 04 September 2025 lalu, enam fraksi di DPRD Bukittinggi memberikan pemandangan umum atas R-APBD Perubahan 2025. Seluruh fraksi memberikan pertanyaan dan juga masukan kepada Wali Kota, diantaranya terkait defisit hingga Rp13 miliar lebih dan upaya mencapai target pendapat daerah.

“Pada pembahasan tingkat I ini, enam fraksi memberikan pemandangan umum atas R-APBD Perubahan 2025. Kemudian pada hari ini Wali Kota juga menghantarkan secara resmi, KUA PPAS untuk tahun anggaran 2026,” ungkapnya.

Fraksi Gerindra, dibacakan oleh Shabirin Rachmat, menyampaikan, dalam rancangan perubahan, pendapatan daerah meningkat dari Rp730,3 miliar menjadi Rp745,2 miliar, belanja daerah naik dari Rp737,9 miliar menjadi Rp791,5 miliar, serta pembiayaan daerah bertambah dari Rp7,2 miliar menjadi Rp33,08 miliar. Perubahan ini menimbulkan defisit sebesar Rp13,2 miliar yang harus dikelola dengan bijak.

“Fraksi Gerindra mengharapkan adanya optimalisasi potensi pajak, retribusi, dan pemanfaatan aset daerah. Selain itu, belanja daerah diharapkan lebih diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat serta diawasi secara ketat untuk mencegah pemborosan dan penyalahgunaan anggaran,”harapnya

Fraksi PKS, dibacakan oleh Nur Hasra, memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kota Bukittinggi, dalam menyesuaikan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai respons terhadap kebutuhan pembangunan, namun tetap menekankan pentingnya optimalisasi PAD agar kemandirian fiskal semakin kuat.

Memastikan tambahan belanja diarahkan pada program prioritas yang berdampak bagi masyarakat, menyiapkan strategi agar defisit dapat ditekan, serta menjaga transparansi dengan melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan APBD, dengan komitmen membahas Ranperda ini secara konstruktif demi pembangunan yang berkeadilan, berbudaya dan gemilang.

Fraksi Nasdem, diwakili Neni Anita, menyampaikan, apresiasi pada Wali Kota Bukittinggi karena disebutkan pada rancangan perubahan APBD Bukittinggi mengalami Defisit sebesar Rp13,2 miliyar lebih. “Namun, kami dari Fraksi Nasdem melihat, ada beberapa dampak negatif dengan adanya Defisit Anggaran APBD itu,” ujarnya.

Fraksi Nasdem juga mempertanyakan, bagaimana upaya pemerintah kota, mensiasati, agar setiap kegiatan yang dilaksanakan melalui anggaran perubahan ini, dapat dikerjakan sesuai dengan target waktu yang ditetapkan, mengingat hanya 4 atau 3 bulan yang efektif tersisa pada 2025.

Fraksi Demokrat disampaikan, Elfianis, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi, beserta TAPD atas keberhasilan dalam menyiapkan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta capaian prestasi nasional dalam realisasi pendapatan daerah. 

APBD Perubahan memiliki peran strategis sebagai instrumen penyesuaian dinamika fiskal, sekaligus untuk meningkatkan pelayanan dasar dan mendukung sektor produktif seperti UMKM, pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Sehubungan dengan itu, Fraksi Demokrat menanyakan strategi Pemerintah Kota Bukittinggi, dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah, mengatasi hambatan pencapaian target pendapatan, serta memanfaatkan SiLPA secara selektif untuk menutup defisit, sambil memastikan belanja diarahkan pada program prioritas yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Fraksi PPP-PAN, disampaikan oleh Dewi Anggraini, menilai, Rancangan APBD Perubahan 2025 mencerminkan mimpi dan harapan pemerintah daerah meski masih terdapat defisit Rp13 miliar, dan mendorong pemanfaatan potensi daerah untuk menutup kekurangan tersebut.

Tata kelola parkir yang belum optimal dan pentingnya langkah nyata untuk menghidupkan kembali Pasar Atas sebagai destinasi wisata belanja menjadi perhatian Fraksi. Selain itu, perhatian diberikan pada persiapan pengelolaan Pasar Banto menjelang berakhirnya kontrak kerja sama 2026, agar arah pengelolaan pasar jelas ke depan. 

Di tengah keterbatasan anggaran, seluruh SKPD diharapkan tetap bekerja maksimal dan fokus, sehingga fungsi pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat. Dengan demikian, Rancangan APBD Perubahan 2025 dinilai layak dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Fraksi Karya Kebangsaan, dibacakan oleh Berliana Betris, menyampaikan perubahan APBD Tahun 2025 perlu dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kondisi riil, memastikan alokasi anggaran berpihak pada masyarakat, serta menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. 

Fraksi Karya Kebangsaan menilai potensi Pendapatan Asli Daerah, retribusi dan aset daerah masih dapat dimaksimalkan melalui strategi inovatif, digitalisasi dan perluasan basis wajib pajak.

“Fraksi Karya Kebangsaan menekankan bahwa perubahan belanja daerah harus berorientasi pada kepentingan publik dengan fokus pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan perlindungan sosial," sebutnya.

Selain itu, Fraksi Karya Kebangsaan menyoroti isu strategis seperti pengelolaan pasar, penyediaan air bersih, tata kelola parkir, digitalisasi layanan publik, pengelolaan sampah dan lingkungan hidup, penguatan UMKM, serta perlindungan masyarakat rentan dan meminta penjelasan pemerintah daerah terkait langkah konkret pelaksanaan perubahan APBD 2025. (rul) 

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.