PADANG (RangkiangNagari) - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan membuka Klinik Layanan Bersama awal Oktober 2025. Klinik ini bertujuan mempermudah pelaku usaha angkutan barang maupun perkebunan sawit yang beroperasi di Sumbar untuk melakukan mutasi kendaraan mereka ke plat nomor BA.
Klinik ini juga menyediakan konsultasi pengurusan pajak terpadu. Klinik tersebut akan dibuka di Gedung Terminal Type A Anak Air Kota Padang.
Menghadirkan petugas gabungan dari Bapenda, Dinas Perhubungan, BPTD Kelas II Sumbar, Ditlantas Polda Sumbar, serta DPMPTSP. Sehingga seluruh proses balik nama kendaraan bisa dilakukan secara cepat, terpadu, dan efisien.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Pemprov Sumbar untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor yang selama ini banyak bocor ke daerah lain.
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, menegaskan Sumbar saat ini berada pada fase penting pembangunan daerah. Namun, sumber PAD masih terbatas sementara kebutuhan pembangunan terus meningkat.
“Banyak kendaraan operasional perusahaan, khususnya di sektor transportasi dan perkebunan sawit, masih memakai plat luar daerah. Padahal setiap hari kendaraan ini melintasi jalan kita, memakai infrastruktur kita, tapi pajaknya justru masuk ke daerah lain. Sedih rasanya melihat kondisi seperti ini,” ujar Wagub Vasko saat menghadiri temu ramah bersama pengusaha se Sumbar di Auditorium Gubernuran Rabu (17/9/2025).
Dalam kegiatan yang diselenggarakan dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah demi pembangunan Sumatra Barat itu, Wagub Vasko menilai potensi kebocoran PAD dari maraknya kendaraan angkutan non plat BA yang beroperasi di Sumatra Barat, sangatlah besar.
Jika seluruh kendaraan yang beroperasi di Sumbar dialihkan ke plat BA, ia meyakini bahwa tambahan PAD diperkirakan bisa mencapai ratusan miliar rupiah per tahun. Dana sebesar itu dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki jalan rusak, membangun sekolah, meningkatkan layanan kesehatan, serta mendukung program kesejahteraan masyarakat.
“Karena itu kami mengajak seluruh pengusaha untuk bersama-sama berkomitmen mengembalikan identitas kendaraan kita ke plat BA. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi kontribusi nyata bagi masyarakat Sumbar,” tegas Vasko.
Selain itu, Wagub juga menyoroti besarnya kontribusi perkebunan kelapa sawit bagi perekonomian daerah. Meski menghasilkan nilai produksi mencapai Rp3 triliun per tahun, aktivitas sawit juga menimbulkan beban infrastruktur.
Karena itu, ia mengimbau perusahaan sawit agar tidak hanya mengambil keuntungan, tapi juga berkontribusi dalam perbaikan jalan, pembangunan fasilitas publik, hingga pemberdayaan masyarakat sekitar.
“Kami ingin sinergi yang saling menguntungkan. Pemerintah mendapat tambahan PAD untuk pembangunan, sementara perusahaan memperoleh kepastian hukum, perbaikan infrastruktur, dan pelayanan yang lebih baik,” jelasnya.
Kepala Bapenda Sumbar Syefdinon menjelaskan bahwa Klinik Layanan Bersama akan menjadi solusi satu pintu bagi perusahaan angkutan maupun perkebunan.
“Di klinik nanti, kami siapkan tenaga dari berbagai OPD, termasuk tenaga IT yang membantu proses input data ke aplikasi. Semua layanan balik nama kendaraan ke plat BA akan diproses lebih cepat dan mudah,” jelasnya.
Seiring proses itu, Bapenda Sumbar juga menggandeng BPTD Kelas II Sumatra Bdat untuk melakukan pencatatan kendaraan barang yang keluar masuk Sumbar di seluruh jembatan timbang yang ada
Pendataan kendaraan angkutan barang yang melintasi wilayah Sumatra Barat ini, akan menjadi dasar kebijakan selanjutnya agar semua kendaraan yang beroperasi di Sumbar benar-benar terdaftar sebagai kendaraan plat BA.
“Kami imbau seluruh pengusaha angkutan barang maupun sawit untuk segera melakukan mutasi kendaraan ke Sumbar. Pajak kendaraan bermotor ini sangat dibutuhkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Syefdinon menambahkan, Pemprov Sumbar juga mendorong agar perusahaan rekanan mewajibkan armada yang digunakan sudah berplat BA. Dengan begitu, program ini tidak hanya bersifat imbauan, tetapi menjadi kesepakatan bersama demi kebaikan daerah.
Melalui program ini, Pemprov Sumbar berharap seluruh pihak, terutama pengusaha transportasi dan perkebunan, memahami bahwa kontribusi mereka melalui pajak kendaraan bermotor akan langsung kembali dalam bentuk pembangunan daerah.
“Kami ingin perusahaan yang beroperasi di Sumbar ikut merasakan manfaat dari infrastruktur yang lebih baik. Sementara masyarakat juga mendapat layanan publik yang meningkat berkat kontribusi pajak mereka,” tutup Wagub Sumbar Vasko Ruseimy.
#Rn