Bank Nagari Dipercaya Salurkan BSPS 8.000 Unit Rumah Senilai Ro 160 M

 

Suasana penandatanganan penyaluran bantuan, terlihat Direktur Keuangan Roni Edrian dan Kepala BP3KP Sumatera III, Ir. Arifay Saini, ST, M.Eng

PADANG (Rangkiangnagari) -  Bank Nagari kembali dipercaya sebagai bank penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 8.000 unit senilai Rp160 miliar pada tahun 2026.

Program ini menyasar masyarakat rendah di 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat sebagai upaya meningkatkan kualitas perumahan layak sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.

Perjanjian kerja sama antara Bank Nagari dengan Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Sumatera Barat serta BP3KP Sumatera III berlangsung di Lantai 4 Kantor Pusat Bank Nagari Jalan Pemuda No. 21 Padang, Rabu (8/4).

Kepala BP3KP Sumatera III, Ir. Arifay Saini, ST, M.Eng, menyampaikan bahwa target BSPS di wilayah Sumatera III pada tahun 2026 mencapai sekitar 8.000 hingga 9.000 unit rumah.


“Ini merupakan tanggung jawab besar yang harus kita jalankan bersama. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga penyalur menjadi kunci keberhasilan program ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyaluran BSPS harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta bebas dari penyimpangan.

“Penyaluran BSPS harus zero penyimpangan. Bantuan harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian, menyatakan kesiapan telah mendukung kelancaran penyaluran program tersebut.

“Sebagai mitra pemerintah, kami berkomitmen menyalurkan bantuan secara transparan, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Pemimpin Divisi Pemasaran Bank Nagari, Syafrizal CH, didampingi Pemimpin Bank Nagari Cabang Utama, Hardi Putra, menambahkan bahwa kerja sama ini menjadi bentuk dukungan nyata perbankan terhadap program pemerintah.

Menurutnya, total dana Rp160 miliar akan disalurkan kepada penerima manfaat dengan nilai bantuan masing-masing sebesar Rp20 juta per unit rumah.

“Kerja sama ini merupakan komitmen kami dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan perumahan yang layak,” ungkapnya.

Lebih lanjut Hardi Putra menjelaskan bahwa Bank Nagari berperan sebagai perantara dalam proses pencairan dana bantuan kepada masyarakat penerima manfaat.

Untuk menjamin transparansi, Bank Nagari akan membuka rekening tabungan khusus bagi setiap penerima bantuan BSPS.

“Melalui rekening tersebut, penyaluran dana dapat dipantau dengan jelas sehingga penggunaannya sesuai dengan peruntukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, mekanisme pencairan dilakukan secara terkontrol, di mana dana untuk pembelian material bangunan akan ditransfer langsung ke rekening toko bangunan.

“Sementara untuk komponen upah tukang, penarikan dana dapat dilakukan secara tunai oleh penerima sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Melalui mekanisme tersebut, diharapkan penyaluran bantuan BSPS dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran, serta meminimalkan potensi penyimpangan di lapangan.

Program BSPS sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni berbasis swadaya masyarakat, sekaligus mendorong semangat gotong royong dalam pembangunan.

Dengan adanya kerja sama ini, pelaksanaan BSPS di Sumatera Barat tahun 2026 diharapkan berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.(*h.).


Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.