PADANG (RangkiangNagari) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Tim Pembina Samsat memperkuat sinergi pelayanan dengan menghadirkan kebijakan baru yang memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan meski data KTP tidak sesuai dengan STNK.
Kebijakan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Samsat Sumbar yang digelar di Aula Bapenda Sumbar, Rabu (29/4/2026).
Rakor dipimpin Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, bersama Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq dan Kepala Jasa Raharja Kanwil Sumbar Teguh Afrianto, serta diikuti jajaran Tim Pembina Samsat se-Sumbar.
Dalam arahannya, Al Amin menegaskan penguatan sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita membutuhkan kekompakan dari seluruh unsur Samsat. Dalam filosofi Minangkabau dikenal Tigo Tungku Sajarangan, tiga unsur harus berjalan seiring,” katanya.
Ia menjelaskan, kebijakan kemudahan pembayaran pajak tahunan merupakan solusi konkret atas kendala administratif yang selama ini dihadapi masyarakat
“Kita ingin memastikan masyarakat tetap bisa memenuhi kewajibannya tanpa terhambat kendala administratif, namun tetap dalam koridor aturan,” katanya.
Melalui kebijakan tersebut, wajib pajak tetap dapat melakukan pembayaran dengan membawa identitas terbaru, STNK asli, serta mengisi surat pernyataan kesediaan melakukan balik nama kendaraan.
Menurutnya, langkah ini diharapkan mampu menekan angka tunggakan pajak sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan secara bertahap.
Sementara itu, Dirlantas Polda Sumbar menegaskan inovasi pelayanan harus tetap memperhatikan aspek keamanan dan kepatuhan hukum.
“Kemudahan layanan menjadi prioritas, namun tetap harus memperhatikan aspek safety dan kepatuhan hukum,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Jasa Raharja Sumbar menyampaikan adanya program Gebyar Pajak sebagai stimulus bagi wajib pajak agar lebih disiplin.
“Kami memberikan stimulus berupa undian emas dan helm bagi wajib pajak yang taat,” katanya.
Program tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara Bapenda Sumbar dan mitra dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan.
Penghargaan
Selain itu, Rakor juga memberikan apresiasi kepada sejumlah unit pelayanan Samsat berprestasi, di antaranya Samsat Padang sebagai inovasi terbaik dan Samsat Bukittinggi sebagai kategori tersolid.
Melalui penguatan sinergi dan kebijakan adaptif ini, Pemprov Sumbar optimistis kualitas pelayanan Samsat akan semakin meningkat dan berdampak pada peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Penghargaan Kinerja Samsat Sebagai bagian dari evaluasi, Tim Pembina Samsat juga memberikan apresiasi kepada unit pelayanan berprestasi:
Kategori Samsat Inovasi Terbaik Peringkat
I: Samsat Padang Peringkat
II: Samsat Kota Pariaman Peringkat
III: Samsat Solok
Kategori Samsat Tersolid Peringkat
I: Samsat Bukittinggi Peringkat
II: Samsat Painan Peringkat
III: Samsat Simpang Ampek
Kategori Realisasi Pendapatan Tertinggi Peringkat
I: Samsat Padang Aro Peringkat
II: Samsat Pulau Punjung Peringkat
III: Samsat Lubuk Sikaping
Dengan penguatan sinergi dan lahirnya kebijakan yang lebih adaptif tersebut, Samsat Sumbar diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak di seluruh wilayah.
#Rn

