Rencana Induk Pembangunan Pertanian Mentawai Segera Dirampungkan


Penyerahan naskah kerjasama dari Kepala LPPM Prof Dr tchn Marzuki kepada Kadis Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Zakirman SPt,  MPt.


Padang,  Rangkiang Nagari- Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat  (LPPM) Universitas Andalas  menandatangani kontrak kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, di Limau Manis, Kamis (9/4).

Penyerahan naskah dari Leader ke Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan 

Perjanjian kerjasama ini berisi pembuatan rencana induk pembangunan pertanian untuk Kabupaten itu dimasa datang. Demikian isi perjanjian yang ditandatangani langsung Kepala LPPM Unand Prof Dr techn Marzuki, SSi, MSc, Eng  dan Pemerintah Kepulauan Mentawai. Dari Pemerintah Mentawai menandatangani Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan  Zakirman, SPt, MPt.

Selesai penandatanganan Perjanjian kontrak ini, Kepala LPPM Unand Prof Dr  techn mengatakan bahwa Unand akan berupaya secara maksimal melaksanakan tugas yang diberikan. Hasil  kerja terbaik akan dihasilkan, sesuai dalam kontrak tersebut.

Universitas akan melaksanakan misi terbaiknya untuk pekerjaan ini, kata Kepala LPPM Unand Prof Dr techn Marzuki. Selama ini seluruh pekerjaan yang kerjasama dengan Unand  melahirkan karya-karya terbaik dan memuaskan. Belum ada komplain,  lanjut Marzuki. Mungkin itu pula yang membuat Pemerintah Mentawai  enjoy dan senang untuk bekerjasama dengan Unand..  Prof Marzuki menyebut beberapa pekerjaan yang sudah sukses, termasuk Kajian cetak sawah baru.

Guna menindaklanjuti tugas-tugas yang tertuang dalam perjanjian ini LPPM menugaskan Dr. Ir. Basril Basyar MM dosen Pascasarjana Unand sebagai Leader guna mengkoordinasikan semua bentuk pekerjaan rencana induk ini.

Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Zakirman,  SPt, MPt menyampaikan bahwa rencana pembangunan pertanian di Kepulauan Mentawai sangat bernilai strategis.

Pengalaman menunjukkan ketika pemerintah pusat atau kementerian akan membantu Kepulauan Mentawai,  selalu menanyakan rencana induk dan bahkan terkendala. Bila dokumen rencana induk itu tidak tersedia,  sering kali bantuan gagal dan dikembalikan ke pemerintah pusat.

Oleh sebab itu penyiapan dokumen rencana induk tidak dapat ditawar dan ditunda lagi. Sesuai kontrak pekerjaan akan segera dimulai pengerjaannya, begitu kontrak ditandata

This is the most recent post.
Posting Lama
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.