Pelaku Pencurian di MTs Kurnia Ditangkap

Dharmasraya (RangkiangNagari) - Jajaran polsek Sungai Rumbai, berhasil bekuk satu dari tiga orang spesialis pelaku pencurian barang elektronik di Sekolah MTS Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai.

"Dua orang pelaku lainnya kabur saat ini menjadi Daftar Prncarian Orang (DPO),” kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir, melalui Kapolsek Sungai Rumbai Kompol Eriyanto, Senen 10/06, sore.

Ia menegaskan, bahwa penangkapan pelaku Syahroni Pangilan Roni umur 41 Tahun, warga Desa Rantau Panjang  Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, berdasarkan laporan masyarakat  serta Laporan Polisi nomor: LP /   37 /K/V / 2019/ Polsek  tanggal 31 Mai 2019 yang lalu.

" Dari penyelidikan dan barang elektronik milik sekolah MTS Kurnia Koto Salak tersebut, kita dapatkan pelaku ini," tegasnya.

Dirinya mengungkapkan, pencurian elektronik milik sekolah agama itu terjadi pada hari Jumat tanggal 31 Mai 2019 sekira pukul 08.00 wib lalu.

Dimana kelompok pelaku pencurian barang elektronik telah berhasil menggasak, satu set komputer lengkap beserta printer, satu kipas Angin, satu  unit lettop merk Toshiba, satu unit lespeker aktif mini.

"Saat ini pelaku dan barang Bukti kita amankan di Polsek Sungai rumbai sedangkan dua lagi jadi DPO" tegasnya.

#Ryan

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.