Toko Kosmetik di Parak Laweh Digerebek Petugas Polda

PADANG (RangkiangNagari) – Toko kosmetik Liza Cantik Shop di Jalan Parak Laweh, Pulau Air Nan XX, Lubuk Begalung, Padang digerebek anggota Direktorat Reskrim Khusus (Reskrimsus) Polda Sumbar, karena diduga menjual dan memperdagangkan kosmetik tanpa izin edar.

Direktur Reskrimsus Polda Sumbar, AKBP Juda Nusa Putra, Rabu (26/6) mengatakan pengerebekan dilakukan karena pihaknya menerima informasi di toko kosmetik itu menjual komestik yang tidak dilengkapi izin edar dan tidak sesuai standar perdagangan yang dipersyaratkan.

“Ya, toko kosmetik itu kita gerebek pada Selasa malam. Kita menemukan tindak pidana memperdagangkan kosmetik ilegal, ” ujar Juda Nusa Putra.

Dalam pengerebekan itu, petugas mengamankan barang bukti, di antaranya masker wajah, masker bibir, pelembab wajah, pelembab bibir, eye liner, catok rambut, krim siang malam, softlense, pemutih wajah dan kosmetik lainnya.

Selain itu juga disita, faktur penjualan, buku catatan stok barang dan uang hasil penjualan. Dalam kasus itu, pemilik toko terancam hukuman lima tahun penjara.

#Ryan
Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.