Lima Puluh Kota (RangkiangNagari) - Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 silam menyebabkan perubahan di berbagai aspek kehidupan, terutama sangat berpengaruh signifikan di aspek kesehatan masyarakat. Sehingga, pelaksanaan program-program pemerintah kini terfokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Covid 19 juga menuntut untuk melakukan perubahan, baik dalam hal cara berpikir, cara berperilaku, dan cara bekerja. Sehingga Pendirian posko PPKM mikro dan pelibatan unsur masyarakat sebagai relawan menjadi bagian dari upaya menekan laju Covid 19 di Indonesia, termasuk Kabupaten Limapuluh Kota. Hal itu disampaikan Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Datuak Bandaro Rajo dalam sambutannya pada pengambilan sumpah anggota Badan Musyawarah (BAMUS) Nagari se Kecamatan Lareh Sago Halaban periode 2021-2027, di Kantor Camat Lareh sago Halaban, pada Jumat, (16/7/2021).
Bupati menjelaskan situasi pandemi Covid-19 membutuhkan kerjasama berbagai pihak, apalagi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro harus dilaksanakan secara implementatif dengan monitoring dan pengawasan.
"Kami akan terus pantau posko posko PPKM yang ada di Nagari. Andai kata ada masyarakat yang positif Covid 19, maka contact tracing & trackingnya (penyelidikan kasus dan investigasi wabah) harus jelas," ucap Bupati.
Untuk itu Bupati menghimbau melalui Camat dan Wali Nagari serta Anggota Bamus dan tokoh masyarakat di Kecamatan Lareh Sago Halaban untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya Covid 19 serta mematuhi protokol kesehatan sebagaimana himbauan pemerintah.
Mengingat pandemi Covid 19 secara tidak langsung akan berdampak terhadap sektor perekonomian. Memperlambat Sirkulasi ekonomi dan terjadi fluktuasi pada harga kebutuhan pokok di tengah-tengah masyarakat.
"Jika Covid 19 ini masih berlanjut, entah apa yang akan terjadi dalam perkembangan ekonomi ini. Untuk itu mari bersama sosialisasikan adaptasi kebiasaan baru dan penerapan protokol kesehatan ditengah masyarakat," Pungkasnya.
Pada kesempatan itu Bupati Safaruddin juga mengajak seluruh pihak untuk bergandengan tangan, bergotong rayong mensukseskan visi misi Bupati - Wakil Bupati, Safaruddin - Rizki dalam mewujudkan Lima Puluh Kota yang madani, beradat dan berbudaya dalam kerangka adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. "Semoga selama kepemimpinan kami ini akan betul betul dapat dirasakan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat," Imbuhnya.
Selanjutnya kepada Anggota Bamus yang di ambil sumpahnya, Bupati berpesan untuk menjadi mitra pemerintah nagari dalam ruang lingkup pembangunan. Nagari merupakan penopang perekonomian, Sumber daya Alam lebih dominan dimiliki Nagari (Desa Adat) untuk digali potensinya sebagai sumber pendapatan nagari maupun daerah.
"Gali setiap potensi yang ada hingga memiliki nilai ekonomi untuk masyarakat. Bamus jangan lengah, silahkan berkomunikasi dan koordinasi dengan Wali Nagari pada setiap proses pembanguan nagari masa pandemi ini," Pesan Bupati.
Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Lima Puluh Kota Deni Asra menyampaikan, tindakan atau perilaku yang dilakukan oleh masyarakat dan semua institusi yang ada di daerah saat ini sudah pada pola kerja atau pola hidup baru yang berbeda dengan sebelumnya. Masyarakat diminta untuk tetap produktif dan melakukan aktivitas dalam tatanan baru masa pandemi ini. Melalui kegiatan itu, Deni juga berpesan kepada anggota Bamus untuk memahami setiap aspek pembangunan pemerintahan nagari sekaligus mengawal proses pembangunan dan aturan-aturan yang dilahirkan pemerintah Nagari.
"Selamat kepada anggota Bamus. Jadilah mitra pemerintah nagari yang kritis dalam pembangunan. Agar setiap pembangunan itu memberikan dampak baik kepada seluruh masyarakat di nagari. Saat ini kita sama-sama dituntut untuk tetap produktif dan melakukan aktivitas agar dapat bertahan dalam pusaran ekonomi yang tidak dapat kita prediksi bagaimana kedepan." tutup Deni.
Hadir dalam pengambilan sumpah itu, Ketua DPRD Lima Puluh Kota, Deni Asra, Ketua TP PKK Kabupaten Lima Puluh Kota Nevi Zulvia Safaruddin, Angota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Camat Lareh Sago Halaban beserta Forkopimca, Wali Nagari, serta elemen masyarakat lainnya. (La)