Kejari Solok Selatan Gelar Rakor PAKEM, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Paham Radikalisme

Solok Selatan (Rangkiangnagari) - Kejaksaan Negeri Solok Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) di Aula Kejari Solok Selatan, Selasa (2/12/2025). Kegiatan dipimpin Kajari Solok Selatan, Dahnir SH. MH., didampingi Kasi Intelijen, Agis Sahputra dan Kasi Pidum M. Taufik.

‎Rakor dihadiri unsur BINDA Solok Selatan, KBO Intel Polres, Intel Kodim, Forkopimda, Kesbangpol, MUI, Kemenag Solok Selatan, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

‎Kajari menegaskan Rakor Pakem menjadi agenda penting sebagai pengawasan terpadu terhadap dinamika keberagamaan kepercayaan beragama di daerah.

“PAKEM menjadi forum untuk memastikan tidak ada aktivitas keagamaan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kebebasan beragama tetap harus berada dalam koridor hukum dan tidak boleh menimbulkan keresahan,” ujar Kajari. 

‎Rakor turut membahas upaya pemantauan terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang pernah muncul di Solok Selatan. Meski tidak ditemukan lagi aktivitasnya, peserta rapat sepakat perlunya monitoring berkelanjutan sesuai fatwa MUI.

‎Selain itu, terkait adanya kasus pengungkapan jaringan terorisme di Sumatera Barat pada Oktober dan November lalu. Meskipun secara spesifik tidak terjadi di Solok Selatan, seluruh unsur sepakat memperkuat sinergi dan pertukaran informasi untuk memetakan potensi keberadaan kelompok serupa, karena pola penyebarannya kini banyak melalui media sosial.

‎Terkait laporan aktivitas Jamaah Tabligh, Ketua FKUB Solok Selatan, Yusriadi menyampiakan bahwa kelompok ini bukan aliran menyimpang, hanya saja metode dakwah mereka perlu diarahkan agar tetap menyesuaikan kondisi sosial masyarakat. 

‎Hal ini dipertegas oleh Kakan Kemenag Solok Selatan, Fitriyoni yang menyatakan jemaah tabligh tetap bagian dari ummat islam yang menyebarkan ajaran sesuai dengan sariat, pihaknya juga melakukan pembinaan agar metode dakwah yang mereka lakukan tidak sampai mengganggu hubungan sosial bermasyarakat.

‎“Kemenag bersama FKUB terus melakukan pembinaan. Prinsipnya, kegiatan dakwah harus menumbuhkan rasa aman dan nyaman, bukan polemik. Jamaah Tabligh tetap bagian dari umat Islam yang perlu diberi ruang pembinaan,” jelas Fitriyoni. 

‎Rakor menyimpulkan bahwa tidak ditemukan aliran atau ajaran menyimpang di wilayah Solok Selatan. Namun potensi kerawanan tetap perlu diwaspadai, terutama terkait penyebaran paham radikal dan ajaran ekstrem melalui media digital. 

‎Dengan kesimpulan tersebut, Tim PAKEM sepakat memperkuat koordinasi lintas-instansi dan deteksi dini guna menjaga stabilitas keamanan serta kerukunan umat beragama.

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.