Program Satu Jorong Satu Rumah Tahfidz Bangun Generasi Qur'ani

Solsel  (Rangkiangnagari) – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus memperkuat komitmennya dalam pembangunan        sumber daya manusia yang religius dan berkarakter melalui       pelaksanaan  Program  Unggulan  ( Progul )  Satu Jorong Satu  Rumah Tahfidz .  

 

Hingga tahun 2025, rumah tahfidz yang aktif berjumlah 432 yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Solok Selatan.               Sebanyak  241  rumah tahfizd binaan pemerintah kabupaten    dan  191  dikelola mandiri oleh masyarakat .   

 

Secara rinci , 241 rumah tahfizd yang difasilitasi pemerintah      adalah  37  Rumah Tahfizd di Kecamatan Koto Parik Gadang      Diateh , 51  rumah Tahfizd di Kecamatan Sungai Pagu , di Kecamatan Pauh Duo sebanyak 26, Kecamatan Sangir            sejumlah  54,  Kecamatan Sangir Balai Janggo sebanyak 19 serta Kecamatan Sangir Jujuan dan Sangir Batang Hari             sebanyak  24  dan  30  rumah Tahfizd . 

 

Keberadaan Rumah Tahfidz ini menjadi pusat pelatihan​      hafalan  Al-Qur'an di  setiap jorong dan menjadi wujud nyata     implementasi  program  satu jorong satu rumah tahfidz ," kata Mahadolog Ritonga dalam keterangan pada Selasa (03/0 3 ) siang .            

 

Dalam pelaksanaannya , setiap Rumah Tahfidz memiliki guru tahfidz yang membina para santri . Sistem pelatihan             diterapkan dengan rasio 1 orang guru untuk maksimal 17 siswa , dan akan disesuaikan dengan jumlah santri yang ada .                

 

Data  Bagian Kesra SetdaKab Solok Selatan pada tahun 2025, jumlah anak usia sekolah , 7–15 tahun di Solok Selatan tercatat                sebanyak  28.892  anak . Dari  jumlah tersebut , sebanyak 1.670 anak atau 7,71 persen telah menghafal 1 juz , 379 anak atau 1,93 persen hafal 2 juz , dan 179 anak atau 0,62% telah                       hafalkan  3  juz atau lebih .   

 

" Capaian ini menunjukkan perkembangan positif dalam     pembinaan generasi muda Qur'ani di daerah , imbuhnya .      

 

Untuk mendukung keberlangsungan program ini , Pemerintah     Kabupaten Solok Selatan memberikan honorarium kepada     setiap  guru  tahfidz sebesar Rp . 600 ribu per bulan sebagai      bentuk perhatian dan dukungan terhadap peran strategis para       pendidik  Al-Qur'an.

 

Program  ini diharapkan dapat terus menumbuhkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis , tetapi juga kuat             dalam nilai-nilai keagamaan dan akhlak mulia serta menjadi       Fondasi dalam mewujudkan masyarakat Solok Selatan yang religius , berkarakter , dan berdaya saing . (Dt )           

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.