Program Satu Jorong Satu Rumah Tahfidz Bangun Generasi Qur'ani

Solsel  (Rangkiangnagari) Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus memperkuat komitmennya dalam pembangunan        sumber daya manusia yang religius dan berkarakter melalui       pelaksanaan  Program  Unggulan  ( Progul )  Satu Jorong Satu  Rumah Tahfidz .  

 

Hingga tahun 2025, rumah tahfidz yang aktif berjumlah 432 yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Solok Selatan.               Sebanyak  241  rumah tahfizd binaan pemerintah kabupaten    dan  191  dikelola mandiri oleh masyarakat .   

 

Secara rinci , 241 rumah tahfizd yang difasilitasi pemerintah      adalah  37  Rumah Tahfizd di Kecamatan Koto Parik Gadang      Diateh , 51  rumah Tahfizd di Kecamatan Sungai Pagu , di Kecamatan Pauh Duo sebanyak 26, Kecamatan Sangir            sejumlah  54,  Kecamatan Sangir Balai Janggo sebanyak 19 serta Kecamatan Sangir Jujuan dan Sangir Batang Hari             sebanyak  24  dan  30  rumah Tahfizd . 

 

Keberadaan Rumah Tahfidz ini menjadi pusat pelatihan      hafalan  Al-Qur'an di  setiap jorong dan menjadi wujud nyata     implementasi  program  satu jorong satu rumah tahfidz ," kata Mahadolog Ritonga dalam keterangan pada Selasa (03/0 3 ) siang .            

 

Dalam pelaksanaannya , setiap Rumah Tahfidz memiliki guru tahfidz yang membina para santri . Sistem pelatihan             diterapkan dengan rasio 1 orang guru untuk maksimal 17 siswa , dan akan disesuaikan dengan jumlah santri yang ada .                

 

Data  Bagian Kesra SetdaKab Solok Selatan pada tahun 2025, jumlah anak usia sekolah , 7–15 tahun di Solok Selatan tercatat                sebanyak  28.892  anak . Dari  jumlah tersebut , sebanyak 1.670 anak atau 7,71 persen telah menghafal 1 juz , 379 anak atau 1,93 persen hafal 2 juz , dan 179 anak atau 0,62% telah                       hafalkan  3  juz atau lebih .   

 

" Capaian ini menunjukkan perkembangan positif dalam     pembinaan generasi muda Qur'ani di daerah , imbuhnya .      

 

Untuk mendukung keberlangsungan program ini , Pemerintah     Kabupaten Solok Selatan memberikan honorarium kepada     setiap  guru  tahfidz sebesar Rp . 600 ribu per bulan sebagai      bentuk perhatian dan dukungan terhadap peran strategis para       pendidik  Al-Qur'an.

 

Program  ini diharapkan dapat terus menumbuhkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis , tetapi juga kuat             dalam nilai-nilai keagamaan dan akhlak mulia serta menjadi       Fondasi dalam mewujudkan masyarakat Solok Selatan yang religius , berkarakter , dan berdaya saing . (Dt )           

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.