Bocah 2 Tahun di Padang Diduga Dianiaya Ayah Kandung, Pemko Beri Pendampingan

PADANG (RangkiangNagari) - Pemerintah Kota Padang merespons dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Kuncia RT 01 RW 01, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Minggu (17/5/2026).

Korban diketahui bernama Maulana Arkan berusia dua tahun. Anak tersebut diduga mengalami penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri hingga mengalami luka lebam di hampir seluruh tubuhnya.

Kasus itu kini ditangani Polresta Padang. Pelaku telah ditahan di Lapas Muaro Padang. Korban menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, memerintahkan Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Padang, Rina Melati, bersama Camat Kuranji, Rozaldi, untuk mengunjungi korban di RS Bhayangkara.
Dalam kunjungan tersebut, Rina Melati menyampaikan Pemerintah Kota Padang turut prihatin atas peristiwa yang menimpa korban.
“Pemerintah Kota Padang hadir untuk memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi. Saat ini korban sedang menjalani visum dan perawatan medis,” ujarnya.

Rina menyebut Pemko Padang juga membantu pengurusan administrasi keluarga agar hak anak tetap terpenuhi.

“Kita akan membantu pengurusan administrasi keluarga agar seluruh hak anak bisa terpenuhi, akta kelahiran anak, hingga akses layanan kesehatan,” katanya.
Selain pendampingan medis dan administrasi, Pemko Padang juga melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait guna memastikan penanganan korban berjalan optimal.

“Kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait guna memastikan penanganan kasus berjalan optimal serta memberikan perlindungan kepada korban. Kita juga akan berkoordinasi dengan OPD terkait seperti Dinas Sosial dan DP3AP2KB,” ujarnya.
Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga hingga kondisi korban kembali pulih.
Pendampingan tersebut mencakup layanan kesehatan, administrasi kependudukan, perlindungan sosial, serta dukungan psikologis bagi korban dan keluarga.

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.