Pemerintah Kota Payakumbuh terpilih lebih dekat menghadirkan birokrasi yang profesional dan pelayanan publik

JAKARTA (Rangkiangnagari) - Pemerintah Kota Payakumbuh terpilih lebih dekat menghadirkan birokrasi yang profesional dan pelayanan publik yang lebih berkualitas setelah menjalani ekspose Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Ekspose tersebut menjadi tahapan penting menuju penerapan manajemen talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui penempatan dan pengembangan ASN berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih profesional, cepat, dan tepat sasaran.

Mewakili Wali Kota Zulmaeta, Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman mengatakan penerapan manajemen talenta menjadi instrumen strategi untuk memastikan setiap ASN memperoleh kesempatan pengembangan karier berdasarkan kompetensi, potensi, dan kinerja yang dimiliki.

"Pemko Payakumbuh mendukung penuh transformasi pengelolaan ASN melalui manajemen talenta. Sistem ini membantu pemerintah memetakan potensi pegawai, mengembangkan kompetensi, serta menyiapkan talenta terbaik untuk mengisi strategi jabatan secara objektif dan transparan," kata Elzadaswarman.

Menurutnya, pengelolaan ASN berbasis merit menjadi kebutuhan penting di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks. Dengan sistem yang lebih terukur, pemerintah daerah dapat memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi dan kapasitas terbaik.

“Pada akhirnya, yang akan merasakan manfaatnya adalah masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, profesional, efektif, dan responsif,” ujarnya.

Pembangunan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh telah dimulai sejak Oktober 2025. Di bawah Arah Wali Kota Zulmaeta, pemerintah daerah secara bertahap menyelesaikan berbagai tahapan, mulai dari sosialisasi, kompilasi komitmen kepala daerah, pembentukan tim manajemen talenta, termasuk dukungan data, penyusunan regulasi, hingga pendampingan intensif bersama BKN.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN Instansi Pemerintah yang mendorong seluruh instansi pemerintah menerapkan sistem pengelolaan talenta ASN secara terintegrasi.

Dalam paparan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda memaparkan kesiapan pemerintah daerah dalam menerapkan manajemen talenta sebagai fondasi penguatan sistem manfaat.

“Manajemen talenta merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap ASN mendapatkan kesempatan pengembangan karier sesuai kompetensi dan kinerjanya. Dengan demikian, organisasi dapat menempatkan pegawai terbaik pada posisi yang tepat,” ujar Rida.

Ia menjelaskan Pemerintah Kota Payakumbuh telah menyiapkan berbagai instrumen pendukung guna memastikan implementasi sistem berjalan optimal, termasuk penguatan integrasi data kepegawaian untuk mendukung pemetaan talenta ASN secara lebih akurat.

Sebagai bagian dari kesiapan digitalisasi, Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Dafrul Pasi memperagakan penggunaan aplikasi manajemen talenta di hadapan tim penilai BKN. Simulasi tersebut menunjukkan kemampuan sistem dalam pemetaan kompetensi, kinerja, dan potensi ASN sebagai dasar pengembangan karir maupun pengisian jabatan.

“Digitalisasi menjadi salah satu faktor penting dalam penerapan manajemen talenta. Melalui sistem yang terintegrasi, proses pengelolaan ASN dapat dilakukan secara lebih efektif, terukur, dan akuntabel,” kata Dafrul.

Ekspose tersebut antara lain Wakil Kepala BKN Suharmen, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN Samsul Hidayat, Direktur Pengelolaan Sistem Informasi dan Layanan Digitalisasi Manajemen ASN Wahyu Firdaus, Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru Purjiyanta, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, serta sejumlah pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan BKN.

Pada kesempatan itu, Wakil Kepala BKN Suharmen mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam membangun sistem manajemen talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit.

Menurut dia, penerapan manajemen talenta ditentukan oleh tiga pilar utama, yakni pembangunan sistem yang kuat, implementasi yang konsisten, dan pengembangan sumber daya manusia secara berkelanjutan.

“Keberhasilan manajemen talenta ditentukan oleh sistem pembangunan yang kuat, implementasi yang konsisten, serta pengembangan sumber daya manusia yang berkelanjutan. Kami mendorong Pemko Payakumbuh terus memperkuat program penghargaan dan peningkatan kompetensi ASN,” katanya.

Suharmen juga mendorong Pemerintah Kota Payakumbuh untuk terus menghadirkan inovasi dalam pemberian penghargaan dan pengembangan kompetensi ASN serta melakukan sosialisasi secara menyeluruh sebelum sistem diterapkan secara penuh.

Menurutnya, pemahaman ASN terhadap manajemen talenta menjadi faktor penting agar sistem tersebut tidak sekadar dipahami sebagai instrumen administrasi, melainkan sebagai mekanisme yang mampu mendorong pengembangan karier secara adil, objektif, dan berbasis kinerja.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara pelaksanaan ekspose oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman dan Wakil Kepala BKN Suharmen. Selanjutnya, Pemerintah Kota Payakumbuh akan menunggu hasil evaluasi dan keputusan BKN terkait penerapan manajemen talenta ASN secara penuh.

Apabila seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai ketentuan, sistem tersebut diharapkan menjadi bagi lahirnya birokrasi yang lebih profesional, kompetitif, dan berintegritas, sekaligus memastikan pelayanan publik di Kota Payakumbuh semakin berkualitas dan terfokus pada kebutuhan masyarakat.

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.