Pemkab Solsel Kejar Lagi Pembangunan Jalan Abai - Sungai Dareh ke Provinsi

Padang Aro (Rangkiangnagari) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus mengejar rencana pembangunan jalan provinsi ruas Abai Kecamatan Sangir Batang Hari - Sungai Dareh, Dharmasraya. Setelah berbagai usulan disampaikan, perencanaan ini kembali disinggung dalam audiensi percepatan pembangunan infrastruktur kewenangan Provinsi Sumatera Barat tahun 2026/2027.

Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengatakan bahwa saat ini kondisi jalan tersebut sudah sangat parah dan meminta Pemprov Sumbar untuk mengusulkan perbaikan jalan Abai-Sungai Dareh dengan skema Inpres Jalan Daerah (IJD).

“Ini adalah jalan penghubung antara Solok Selatan dengan Dharmasraya, dan ada lima nagari yang sangat bergantung mobilitasnya di jalan itu. Ini adalah jalan provinsi yang berada di Solok Selatan, tentu tidak bisa bupati yang menyarankannya ke pusat,” kata Bupati Solok Selatan, H. Khairunas saat beraudiensi dengan Gubernur Sumatera Barat dan jajaran di Istana Gubernur pada Selasa (9/6/2206).

Bupati H. Khairunas juga mengusulkan skema perbaikan jalan nasional di Solok Selatan ini.

"Perbaikan ini pun sudah menjanjikan. Namun karena kekurangan anggaran, maka konsep IJD adalah jalan keluarnya," imbuh Khairunas.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat yang mewakili Sekdraprov Sumbar Arry Yuswandi menyambut baik usulan tersebut. Dia berkomitmen untuk memperbaiki jalan Abai-Sungai Dareh, Dharmasraya yang memang merupakan kewenangan provinsi.

Sekda Sumbar, Arry Yuswandi memerintahkan jajarannya untuk mematuhi usulan Bupati Solok Selatan yang disampaikan secara tertulis itu. 

Sementara Kepala Baperrida Solok Selatan Diary Haes mengatakan terdapat beberapa usulan yang disampaikan mencakup infrastruktur kewenangan provinsi di Solok Selatan. Beberapa di antaranya seperti jalan, jembatan, irigasi, sekolah, hingga alat penerangan jalan.

"Terdapat beberapa infrastruktur pembangunan yang disampaikan rencana pembangunannya. Tapi yang paling ditekankan adalah ruas jalan Abai-Sungai Dareh yang kondisinya memang sangat tidak mantap sepanjang 49,34 kilometer," kata Diary.

Selain ruas jalan ini, juga terdapat ruas jalan Lubuk Malako-Abai sepanjang 17 kilometer dengan kondisi tidak mantap 2,8 kilometer juga jalan ruas Padang Aro-Lubuk Malako 20 kilometer dan tidak mantap sepanjang 1,7 kilometer. Tak hanya karena lebar jalan yang hanya empat meter, namun kondisi jalan yang tidak memungkinkan dilalui dalam kondisi normal.

Untuk ruas Abai-Sungai Daerah, pemerintah kabupaten kembali menagih janji dana senilai Rp 250 miliar dari provinsi. Selain itu juga mengajukan pembangunan ketiga ruas jalan ini dengan skema Inpres Jalan Daerah (IJD).

Selain jalan, lima irigasi kewenangan provinsi kini juga dalam keadaan tak baik. Hanya 30,53% yang berfungsi normal, sementara 48,36% dalam kondisi rusak sedang dan memerlukan perbaikan untuk memulihkan fungsi dan 20,11% rusak berat dan membutuhkan rehabilitasi menyeluruh.

SMA, SMK, dan SLB juga membutuhkan pembiayaan yang memadai. Meski di tahun 2026 ini telah dilakukan sharing pembiayaan sekolah gratis untuk SMA dan SMK, namun masih belum mencukupi untuk SLB,

Pemerintah kabupaten telah berkali-kali menyurati Gubernur Sumatera Barat untuk pembangunan jalan ini, mulai dari pengusulan dalam Musrenbang hingga usulan bantuan keuangan khusus. 

Kunjungan ini didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa serta sejumlah anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sumbar, dan beberapa pejabat Pemkab Solok Selatan. (Dt)

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.