Solsel (Rangkiangnagari) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melakukan rotasi sebanyak 129 kepala sekolah dan guru, baik dari SD dan SMP yang ada di kabupaten.
Rotasi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Solok Selatan nomor 800.238-2026 Tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan.
Jumlah 129 orang tersebut terdapat 81 orang kepala sekolah yang terdiri dari satu Kepala Sekolah TK, 59 Kepala Sekolah SD dan 21 Kepala Sekolah SMP. Sedangkan 48 orang lainnya merupakan guru fungsional.
Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengatakan rotasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kabupaten dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan formal. Alasan pemerintah daerah menempatkan sektor pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan.
“Kepala sekolah memiliki peran yang sangat strategis. Saudara bukan hanya seorang administrator, tetapi juga pemimpin pembelajaran, penggerak perubahan, motivator bagi guru, serta teladan bagi peserta didik dan masyarakat,” kata Khairunas dalam Berbagainya pada pelantikan yang dilaksanakan di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Jumat (31/7 ).
Seluruh kepala sekolah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, serta mendorong lahirnya peserta didik yang beriman, berakhlak mulia, cerdas, kreatif, mandiri, dan memiliki daya saing.
Saya mengajak seluruh kepala sekolah untuk menjadi agen perubahan. Bangun budaya inovasi di sekolah. Memanfaatkan teknologi sebagai sarana meningkatkan mutu pembelajaran, bukan sekadar pelengkap administrasi. Jadilah pemimpin yang mampu menggerakkan guru untuk terus belajar, meningkatkan kompetensi dan memberikan pelayanan pendidikan terbaik kepada anak-anak kita,” pesannya.
Ia juga meminta kepada seluruh kepala sekolah untuk mengelola anggaran pendidikan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan.
Selain itu juga untuk memperkuat sinergi dengan orang tua, komite sekolah, pemerintah nagari, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan pendidi kan yang kolaboratif . (DT)



