PADANG (RangkiangNagari) - Kota Padang meraih tiga penghargaan bidang hukum pada 2026. Capaian tersebut meliputi peringkat lima besar nasional Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIHN), peringkat kedua tingkat Provinsi Sumatera Barat dalam pengelolaan dokumentasi hukum, serta peringkat pertama Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan nilai sempurna 100.
Penghargaan tersebut diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang Tarmizi Ismail mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang. Penghargaan diserahkan Plt. Kepala Kanwil Hukum Provinsi Sumatera Barat Alpius Sarumaha di Kantor Kanwil Hukum Sumbar, Rabu (19/8/2026).
Pada tingkat nasional, Kota Padang meraih peringkat V atau lima besar nasional dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai 99. Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja unggul dalam pengelolaan JDIHN Tahun 2025 untuk kategori pemerintah kota.
Kota Padang juga meraih peringkat kedua tingkat Provinsi Sumatera Barat dalam Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2026. Kota Padang memperoleh predikat AA (Istimewa) dengan nilai 99.
Capaian tertinggi diraih Kota Padang pada Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 wilayah Sumatera Barat. Kota Padang menempati peringkat pertama dengan nilai sempurna 100. Penilaian tersebut menjadi apresiasi atas komitmen pemerintah daerah mendorong reformasi hukum dan mewujudkan tata kelola pemerintahan berkualitas, efektif, serta berorientasi pada kepastian hukum.
Tarmizi mengatakan tiga penghargaan tersebut menjadi bukti kinerja Pemko Padang dalam pengelolaan dokumentasi hukum dan reformasi hukum daerah.
"Kota Padang meraih peringkat 5 nasional untuk pengelolaan JDIHN. Kemudian pengelolaan dokumentasi produk hukum, kita mendapatkan ranking 2 tingkat wilayah. Selanjutnya, meraih predikat penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan nilai Sangat Istimewa 100," katanya.
Menurut Tarmizi, capaian tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan dan dukungan Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta Sekda Kota Padang. Dukungan tersebut mendorong Bagian Hukum Setda Kota Padang meningkatkan kinerja dalam pengelolaan dokumentasi dan reformasi hukum.
"Ini berkat dukungan Bapak Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, Pak Sekda, dan seluruh jajaran pimpinan yang mensupport Bagian Hukum Setda Kota Padang untuk bekerja optimal," ujarnya.
Tarmizi juga menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang. Kolaborasi antarperangkat daerah turut memperkuat pengelolaan jaringan dokumentasi hukum serta pelaksanaan reformasi hukum di Kota Padang.
"Prestasi ini juga tidak lepas dari dukungan semua perangkat daerah Pemko Padang,"

