Pemkab Solsel Simak Rencana Arah Pembangunan Nasional 2027

Padang Aro (Rangkiangnagri) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan jajaran bersama dengan DPRD dan jajaran Forkopimda lainnya menyimak arah pembangunan nasional yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Arahan pembangunan yang disampaikan ini berupa Pidato Kenegaraan, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) beserta Nota Keuangan. Disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026.

Kegiatan di Solok Selatan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok Selatan. Dilaksanakan di Kantor DPRD Solok Selatan, Jumat (14/8/2026).

Pelaksanaan rapat paripurna ini bertujuan untuk memahami arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan nasional, serta sasaran makroekonomi. Pemahaman ini menjadi pedoman penting agar perencanaan pembangunan di daerah selaras dengan kebijakan pemerintah pusat

Pada sesi pertama disampaikan mengenai capaian, kebijakan, hingga target pemerintah selama hampir dua tahun terakhir. Mencakup perekonomian, swasembada pangan dan energi, restrukturisasi BUMN, hingga pembangunan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Selain itu, pemerintah pusat juga disebut telah mengeluarkan sebayak 121 kebijakan transformatif. Meski demikian diakui Presiden bahwa saat ini belum menyelesaikan seluruh masalah dan janji pemerintah kepada masyarakat.

Capaian lainnya mengenai investasi, pertumbuhan ekonomi, laba BUMN, penghematan devisa, pengawasan ekspor, pembangunan desa, serta program langsung yang menyentuh masyarakat telah dilakukan.

Sementara itu, pada sesi kedua Presiden menyampaikan mengenai 10 langkah besar yang akan menjadi agenda transformatif Indonesia dalam RAPBN 2027.

Kesepuluh langkah tersebut mencakup rekonstruksi 10 ribu Puskesmas, revitalisasi 441 RSUD, rekonstruksi sekolah yang membutuhkan perbaikan, pembentukan strategi bursa mineral dan komoditas, dan optimalisasi aset BUMN.

Kemudian juga disampaikan mengenai rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 gigawatt, pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Jakarta dan Bali, pembentukan Danantara Development Management Fund, percepatan kendaraan listrik, serta rencana pemerintah untuk membuka ruang untuk status kenegaraan ganda bagi talenta istimewa.

Ketua DPRD Solok Selatan Martius mengatakan Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) pada Tahun Anggaran 2027 harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan penguatan kesejahteraan di seluruh daerah sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

“Bagi Kabupaten Solok Selatan, kebijakan APBN harus disinergikan dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga dukungan pemerintah pusat melaui transfer ke daerah, program sektoral, pembiayaan pembangunan, serta berbagai kebijakan lainnya dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Martius.

Oleh karena itu DPRD memandang bahwa pembangunan daerah harus dilaksanakan melalui sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah nagari, dunia usaha, masyarakat, serta pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. 

This is the most recent post.
Posting Lama
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.