Jelang Pilwana Serentak, Satlinmas Solsel Dibekali Tugas Pengamanan

Padang Aro (Rangkiangnagari) - Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak Kabupaten Solok Selatan Tahun 2026 tidak hanya memerlukan kesiapan penyelenggara pemilu namun dukungan seluruh elemen dalam masyarakat menjaga keamanan, diminta dan kondusivitas, terutama Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di nagari.

Satlinmas akan berhadapan langsung dengan berbagai situasi di lapangan selama tahapan hingga pelaksanaan Pilwana. Oleh karena itu, personel Satlinmas diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, adil dan tidak berpihak pada salah satu kepentingan politik.

Hal ini dikemukakan Sekretaris Daerah Solok Selatan Dr. H. Syamsurizaldi saat memberikan pembekalan dan sharing informasi dalam bidang tugas Satlinmas dalam rangka pelaksanaan Pilwana Serentak Kabupaten Solok Selatan Tahun 2026, di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Rabu (9/9/2026). Kegiatan ini berlangsung selama 2(dua) hari, 9-10 September 2026.

“Sebagai Satlinmas tentu akan menghadapi persoalan-persoalan di lapangan. Kita berharap Pilwana ini tidak seperti pemilu legislatif. Pemilihan di nagari memiliki suasana dan karakter tersendiri, karena masyarakat yang memilih dan dipilih berada dalam lingkungan sosial yang saling mengenal,” kata Syamsurizaldi.

Menurutnya, Pilwana merupakan salah satu wadah masyarakat nagari dalam menyelenggarakan amanat demokrasi. Oleh karena itu, seluruh pihak mempunyai tanggung jawab bersama untuk menjaga agar proses demokrasi tersebut berjalan dengan baik.

“Wadah kita berdemokrasi di nagari, tentu kita menjaga ini secara bersama-sama. Jalankan tugas dengan adil, jaga menjaga dan jangan sampai ada keberpihakan,” tegasnya.

Dari segi regulasi, lanjut Syamsurizaldi, pelaksanaan Pilwana Serentak Tahun 2026 memiliki landasan hukum yang jelas, salah satunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk mekanisme pemilihan kepala desa/nagari.

Selain itu, Kabupaten Solok Selatan telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Wali Nagari, Perangkat Nagari dan Badan Permusyawaratan Nagari sebagai salah satu dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pemilihan wali nagari.

Pilwana Serentak 2026 mengusung tema 'Wujudkan Demokrasi Nagari yang Berintegritas dan Bermartabat untuk Solok Selatan Makin Maju dan Sejahtera'. 

Tema tersebut mengandung pesan penting agar Pilwana tidak hanya dimaknai sebagai proses memilih pemimpin nagari, tetapi juga sebagai momentum membangun budaya demokrasi yang sehat di nagari .

Demokrasi harus berjalan secara terbuka dan adil, sementara integritas dan martabat harus menjadi nilai yang dijaga oleh seluruh pihak, baik penyelenggara, calon wali nagari, masyarakat maupun unsur pengamanan. .

“Demokratis, berintegritas dan berjanji. Itu yang harus kita wujudkan bersama dalam Pilwana ini,” tutupnya.

Pilwana Serentak dilaksanakan di 39 nagari di Solok Selatan, dimana pengumpulan suara dilakukan pada tanggal 7 Oktober mendatang. Saat ini tahapan Pilwana telah memasuki tahapan kelima yaitu pendaftaran. Verifikasi bakal calon wali nagari sedang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Wali Nagari (P2WN) Nagari. 

This is the most recent post.
Posting Lama
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.