Solok Selatan (Rangkiangnagari) - Menindaklanjuti postingan yang viral di media sosial terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jorong Talantam, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batang Hari (SBH), Kabupaten Solok Selatan, Polsek Sangir Batang Hari turun langsung ke lokasi, Senin (14/9/2026).
Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP M. Yogie Biantoro, S.Tr.K., SIK menjelaskan bahwa personel telah mengunjungi lokasi yang disebut dalam postingan tersebut untuk memastikan informasi adanya dugaan aktivitas PETI.
Benar, personel telah turun langsung ke lokasi untuk mendengarkan informasi yang viral melalui media sosial terkait dugaan adanya aktivitas PETI, jelas AKP M. Yogie Biantoro.
Setibanya di lokasi, personel tidak menemukan adanya kegiatan pertambangan sebagaimana informasi yang beredar.
Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan dan larangan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut.
“Ini merupakan bentuk respon cepat kami terhadap yang berkembang dan viral di media sosial. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI dan informasi segera melaporkan kepada kepolisian ketika menemukan adanya kegiatan tersebut,” ujarnya.
Dengan adanya langkah tersebut, kepolisian berharap masyarakat semakin aktif dalam menjaga keamanan, perdamaian, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Sangir Batang Hari.
“Harapannya, masyarakat dapat bersama-sama menjaga wilayah ini dari aktivitas pertambangan tanpa izin serta tidak ragu-ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya kegiatan yang diduga melanggar hukum,” tutupnya.


