Latest Post

Kota Solok (Rangkiangnagari) - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menjalin silaturahmi dengan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) se Sumbar. Dalam kunjungan pengurus LKAAM tersebut, disambut hangat oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH, Senin (31/1) di ruang Jenderal Hoegeng lantai IV Polda Sumbar. 

Kapolda Sumbar menyampaikan, tujuan menjalin silaturahmi bersama LKAAM se Sumatera Barat ini adalah untuk menyamakan visi dengan Melibatkan para tokoh Adat, Ninik Mamak dan Bundo Kanduang dalam membantu cegah gangguan keamanan. 

"Keamanan adalah menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama. Memang Polisi dan TNI yang terdepan, tetapi secara keseluruhan elemen masyarakat juga bertanggung jawab secara moral," sebut Kapolda Sumbar. 

Jenderal bintang dua ini menuturkan,  LKAAM merupakan suatu lembaga sosial. Di dalamnya terdapat para tokoh adat, agama, alim ulama, cadiak pandai, ninik mamak dan sebagainya. 

"Beliau-beliau adalah patron di dalam interaksi sosial masyarakat. Beliau-beliau perlu kita rangkul, perlu kita sinergikan dengan aparat keamanan," sebutnya. 

Irjen Pol Teddy Minahasa menerangkan, dengan keterlibatan para tokoh masyarakat ini mengingat komposisi jumlah Polisi dibandingkan jumlah masyarakat yang jauh berbeda. 

"Oleh karena itu dalam tatanan edukasi, persuasi dan sebagainya, kami masih memerlukan peran serta dan partisipasi aktif dari para tokoh adat atau tokoh masyarakat tersebut," tuturnya. 

Salah satu peran tokoh masyarakat, sebut Kapolda Sumbar, LKAAM mampu melakukan pencegahan maupun penyelesaian konflik secara mediasi. 

"Penyelesaian konflik yang tidak perlu sampai ke meja hijau atau cukup dengan metode restorative justice. Itu semua dimediasi oleh tokoh-tokoh tersebut. Mereka yang menjamin, mereka yang memberikan saran-saran, nasehat dan penyelesaian yang baik," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar DT Nan Sati menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Kapolda Sumbar atas respon undangan audiensi ini, sehingga ia bersama pengurus LKAAM dan tokoh Adat se Sumbar lainnya bisa hadir di Polda Sumbar. 

Selain itu, apresiasi dari LKAAM Sumbar kepada Irjen Pol Teddy Minahasa atas dukungan penuh terhadap capaian vaksinasi di Provinsi Sumatera Barat, sehingga bisa mencapai 78 persen. 

"Terimakasih kepada bapak Kapolda telah menggagas Lomba SUMDARSIN (Sumbar Sadar Vaksin), yang telah menyelamatkan anak kemenakan kami dengan vaksinasi, yang setiap hari dilaksanakan melalui SUMDARSIN," ucap Fauzi Bahar. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si, Pejabat Utama Polda Sumbar, seluruh LKAAM dan Ketua KAN se Sumbar, Ninik Mamak, Bundo Kanduang seluruh serta pengurus LKAAM.

Pada kesempatan itu pula, Kapolda Sumbar memberikan kepada beberapa tokoh Adat dan masyarakat Sumbar yang ikut berpartisipasi aktif dalam membantu tugas kepolisian dan juga vaksinasi.(Liza).

Dharmasraya (Rangkiangnagari) - Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., didampingi Kasat Lantas IPTU Sayyid Malik Ibrahim kepada media ini mengatakan, kegiatan razia oleh personel gabungan ini bertujuan memberantas kegiatan balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Dharmasraya.

Sasaran razia adalah lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar mulai dari jembatan kembar sungai Batanghari sampai ke titik jalur dua SPBU Pulau Punjung yang biasa dijadiakan tempat nongkrong anak muda.

“Kita harap aksi balap tidak ada lagi, jadi kita minta kepada masyarakat khususnya para pemuda terutama remaja agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, jangan terlibat balap liar karena membahayakan diri sendiri dan meresahkan warga sekitar,” ujar Kapolres Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., berharap dengan dilaksanakannya patroli setiap malam tidak ada lagi masyarakat terutama remaja dan pemuda yang melakukan aksi balap liar, karena hal tersebut membahayakan bahkan yang fatal menyebabkan kematian karena kecelakaan.

“Dalam kegiatan razia tersebut, personel berhasil mengamankan 37 sepeda motor. Selain mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan para remaja, razia aksi balap liar ini juga bagian untuk pencegahan penyebaran Covid-19 karena aksi balap liar tersebut memicu terjadinya kerumunan orang,” jelas Kapolres Dharmasraya. (TM)

Pasaman (Rangkiangnagari) - Sedikitnya ada 11 ( Sebelas )  kerjasama yang di laksanakan oleh Pengadilan Agama Lubuksikaping dengan berbagai pihak , hal tersebut dengan di tanda tanganinya MoU dan MoA  dalam rangka untuk kemudahan Acces to Justice dan mewujudkan Justice for All di wilayah Kabupaten Pasaman di Aula lantai III Kantor Bupati Pasaman , Senin 31 Januari 2022.

Turut hadir pada kegiatan kerjasama. tersebut , Ketua Pengadilan Negeri Padang Drs, H. Zein Ahsan .MH, Bupati Pasaman H. Benny Utama , Wakil Bupati Pasaman Sabar .AS, Ketua DPRD Pasaman Bustomi, Dandim 0305 Pasaman(  diwakilkan ), Kapolres Pasaman AKBP.Dr .Fahmi Reza ,SIK , M.H , Kajari Pasaman Fitri Zulfahmi SH M.H ( Diwakilkan ), Ketua Pengadilan Negeri Lubuksikaping Forci Nilpa Darma .SH.M.H, Ketua Pengadilan Agama Lubuksikaping Ahmad Syafruddin ,SH.I, M.H , Kepala pengadilan Militer 1-03 Padang Letkol, CHK , Yudi Pranoto Atmojo, SH, M.H,    Ketua dan dekan beberapa perguruan tinggi dan Universitas Sumatera Barat, Kepala Pengadilan Agama Talu, Kepala OPD Pasaman, Camat, serta kepala KUA se Pasaman.

Sementara itu Nota kesepakatan  yang di laksanakan oleh pengadilan Agama Lubuksikaping tersebut diantaranya, dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman tentang " Sinergi kemudahan Acses terhadap pengadilan agama dan optimalisasi pelayanan yang prima bagi pencari keadilan di wilayah Kabupaten Pasaman yang di tandai penanda tanganan nota kesepakatan antara Ketua Pengadilan Agama dan Bupati Pasaman.

Disamping itu Nota kesepakatan juga di laksanakan antara  Kepala Kepolisian Resort Pasaman dengan pemerintah Daerah Pasaman tentang " Sinergi penegakan hukum dan keadilan di wilayah di wilayah hukum Kabupaten Pasaman juga di tandai dengan penanda tanganan nota kesepakatan antara Kapolres Pasaman dengan Bupati Pasaman.

Selanjutnya nota kesepakatan juga di lakukan oleh Pengadilan Agama Lubuksikaping dengan Polres Pasaman tentang " Sinergi penegakan hukum dan keadilan dan keamanan dalam lingkungan pengadilan , yang di tandai dengan penanda tanganan nota kesepakatan oleh Ketua Pengadilan Lubuksikaping dengan Kapolres Pasaman.

Sementara itu juga di laksanakan penanda tanganan kerjasama antara Pengadilan Agama Lubuksikaping dengan Kantor Kementrian Agama Pasaman tentang Integrasi pelayanan ,yang dilakukan oleh Kepala Kemenrian agama Pasaman  Gusman Piliang dengan Kepala Pengadilan Agama Lubuksikaping.

Sementara itu Penanda tanganan kerjasama tentang Jejaring Keadilan Perguruan Tinggi  juga di laksanakan antara Pengadilan Agama Lubuk Sikaping dengan Fakultas Hukum Unand Padang ,  dari Pihak PN Lubuksikaping di lakukan oleh Ketua Pengadila Agama Lubuksikaping Ahmad Syafruddin  SH M.H, dan dari Fakultas Hukum universitas Muhammadiyah Sumatera Barat diwakili oleh Dekan Fakultas Hukum Dr.Wandri Yunaldi.SH.MH, demikian juga  Fakultas Psikologi universitas Putra Indonesia diwakili oleh Dekan Herio Rizki Dewinda,S.Psi.M.Psi, selain itu penanda tanganan juga di laksanakan dengan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Bukit Tinggi , yang di wakili oleh Dekan Fakultas Syariah Dr.H.Ismail  M.Ag, dan dari  STIH YAPPAS Lubuksikaping penanda tanganan kerjasama di lakukan oleh Yosep Hadi Putra .SH MH, selain itu dari STAI YDI Pasaman ditanda tangani oleh Nuriman SPd.I.E.Sy.

Ketua Pengadilan Agama Lubuksikaping  Ahmad Syafruddin dalam penjelasanya mengatakan , Pengadilan Agama ingin membuka ruang yang seluas luasnya mendekatkan pengadilan ke masyarakat dan merubah imej dan salah  pandang masyarakat yang selama ini memandang  urusan susah, hanya orang ber uang , hanya orang berkedudukan ,dan punya jaringan pradigma hal semacam itu yang ingin di rubah ,dan untuk saat ini tidak lagi kesan pengadilan itu mahal , semua ada solusi yang terbaik bagi masyarakat ,ditambah lagi sekarang bisa mendapatkan perkara tersebut dengan online ,dalam pelaksanaanya pengadilan agama bersinergi dengan lembaga yang ada.

Disamping  itu ia menghimbau agar masyarakat tidak takut dengan pengadilan , dan yang ingin mendapatkan informasi kiranya mendapatkannya dari jejaring yang telah ada seperti, Camat ataupun KUA , tambahnya.

Kapolres Pasaman AKBP Fahmi Reza .SIK.MH, dalam sambutanya mengatakan , terkait dengan operasi yang dilaksanakan dilapangan oleh pihak polres Pasaman terutama dengan Pelaku pengedar Narkoba yang terkena cidera , dari pihak nya mengakui untuk biaya pengobatan memang agak minim atau terbatas , sedangkan terkait kerjasama dengan pengadilan agama , Kapolres Pasaman siap untuk membantu apa bila di butuhkan pengamanan dan hal lain yang terkait dengan fungsi kepolisian tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Pasaman dalam arahanya menyebutkan , dengan hadirnya Wakil Bupati , Staf Ahli, Adisten serta seluruh Kepala OPD, Camat ,Wali Nagari Se Pasaman hal tersebut merupakan wujud kecintaan dan kemitraan yang akan terus di lanjutkan kedepan dengan Pengadilan Agama.

Selain itu Benny Utama berharap , Mudah mudahan dengan apa yang di sepakati tadi bisa di wujudkan bukan sekedar di atas kertas ,dan dengan banyaknya data perkawinan yang tercatat hal tersebut merupakan tugas kita agar nantinya seluruhnya bisa tercatat, sementara adanya pradigma yang salah , hal tersebut merupakan tugas kita bersama untuk meluruskannya.

Terkait dengan kerjasama dengan Kapolres tentang penanggulangan penyalah gunaan Narkoba , kita sepakat bagaimana penekanan terhadap peredaran narkoba di daerah ini , terutama menjaga di daerah perbatasan , tambahya.

Disamping itu terkait kerjasama yang dilakukan tersebut ,Benny Utama mengajak terutama aparatur di Pemerintah Daerah Pasaman   seluruhnya agar melakukan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat, cepat , murah ,tutupnya, (tim).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.