Latest Post

Padang Aro (Rangkiangnagari) - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terus diingatkan untuk memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap setiap kegiatan yang tengah berjalan.

Hal itu disampaikan Bupati Solok Selatan H. Khairunas dalam Apel Gabungan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan di Halaman Kantor Bupati, Senin (14/9/2026). 

Khairunas menegaskan, setiap kegiatan tidak cukup hanya dilaksanakan, tetapi juga harus mencakup dan ditindaklanjuti secara berkala. Evaluasi dan kontrol menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan kegiatan tetap berada pada jalur yang telah direncanakan.

“Tanpa evaluasi, tanpa kontrol, tentu nanti waktu berjalan jangan sampai di akhir tidak sesuai dengan apa yang diharapkan,” katanya pagi ini.

Bupati meminta jajaran OPD dan PPK tidak menunggu hingga kegiatan mendekati akhir untuk melakukan evaluasi. Pengawasan perlu dilakukan sejak proses kegiatan berlangsung sehingga apabila ditemukan kendala dapat segera ditindaklanjuti.

Selain menggelar pelaksanaan kegiatan tahun berjalan, Bupati juga mengingatkan jajaran pemerintah daerah mulai mempersiapkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan perencanaan kegiatan ke depan telah disiapkan dengan baik, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih terarah dan sesuai target.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan sejumlah agenda di bidang kepegawaian, khususnya terkait kegiatan uji kompetensi dan pelaporan. Ia meminta agar proses tersebut terus ditindaklanjuti sesuai tahapan.

Selain itu juga meminta informasi terkait jabatan yang masih belum terisi agar segera disampaikan apabila telah mendapat tanggapan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kalau sudah ada tanggapan BKN, sampaikan,” ujarnya.

Bupati tekanan, koordinasi dan tindak lanjut menjadi penting agar berbagai agenda pemerintahan, baik terkait pelaksanaan program maupun kepegawaian, tidak mengalami keterlambatan dan dapat berjalan sesuai ketentuan. 

Kabupaten Solok (Rangkiangnagari)Pemerintah Kabupaten Solok terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan yang layak. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Gerakan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Penekanan Angka Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS) di Kabupaten Solok, yang dilaksanakan pada Jumat (11/09).

Kegiatan tersebut dibuka dan dihadiri oleh Bunda Guru PGRI Kabupaten Solok, Ny. Nia Jon Firman Pandu, S.Si., M.Si., bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Solok, Zulfadli, MM, serta Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok, Elafki, S.Pd., MM, beserta jajarannya.

Turut hadir sebagai narasumber dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sumatera Barat, Roza Linda, M.Pd., yang memberikan pemaparan terkait strategi penanganan Anak Tidak Sekolah serta langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam mencegah anak agar tidak sampai mengalami putus sekolah.

Kegiatan ini juga diikuti oleh Koordinator Pengawas dan Kepala SMP se-Kabupaten Solok, Guru Bimbingan dan Konseling (BK)/Wakil Kesiswaan SMP se-Kabupaten Solok, Komite SMP se-Kabupaten Solok, Ketua PKBM Kabupaten Solok, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Solok terdorong untuk memiliki kepedulian dan komitmen bersama dalam mengidentifikasi serta menangani anak-anak yang belum bersekolah maupun anak-anak yang memiliki risiko putus sekolah.

Penanganan ATS dan ABPS tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, guru, orang tua, komite sekolah, masyarakat, serta lembaga pendidikan nonformal. Kolaborasi tersebut menjadi penting agar setiap permasalahan yang menyebabkan anak tidak melanjutkan pendidikan dapat diketahui dan ditangani secara tepat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan semakin memahami pentingnya pendataan, pemetaan, pendampingan, serta pencarian solusi bagi anak-anak yang berada di luar sistem pendidikan maupun yang berpotensi mengalami putus sekolah.

Keberadaan guru, khususnya guru BK dan unsur kesiswaan, juga memiliki peran strategi dalam mendeteksi sejak dini berbagai permasalahan yang dihadapi peserta didik. Dengan deteksi dan pendampingan yang tepat, potensi anak untuk meninggalkan pendidikan dapat ditekan sesedikit mungkin.

Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya layanan pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan. Setiap anak diharapkan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan, mengembangkan potensi diri, serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

Melalui gerakan bersama dalam penanganan ATS dan penekanan ABPS, Kabupaten Solok diharapkan mampu menekan angka anak yang tidak bersekolah maupun anak yang berisiko putus sekolah, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.

Kegiatan sosialisasi kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara Bunda Guru PGRI Kabupaten Solok, narasumber, jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, para pengawas, kepala sekolah, guru, komite sekolah, PKBM, serta seluruh tamu undangan yang hadir.

Kabupaten Solok (Rangkiangnagari)Bupati Solok Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda APBD Perubahan Anggaran 2026, persetujuan persetujuan Ranperda menjadi Perda, penandatanganan nota kesepakatan bersama, serta diperoleh Pendapat Akhir Bupati Solok, Jumat (11/09).

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Pertemuan DPRD Kabupaten Solok tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm, Apt., dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Armen Plani, SAP, Wakil Ketua II DPRD Mukhlis, SH, anggota DPRD Kabupaten Solok, Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Solok, Denny Eka Surya, menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda APBD Perubahan Anggaran 2026 yang telah melalui proses pembahasan antara DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Denny menyampaikan, proses pembahasan berlangsung melalui tahapan yang cukup panjang dan dinamis, dengan berbagai pertanyaan, saran serta kritik yang didasarkan pada data dan kondisi aktual daerah. Pembahasan tersebut dilakukan untuk mencari solusi bagi kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.

Berdasarkan hasil pembahasan, terjadi sejumlah penyesuaian terhadap struktur APBD Perubahan Anggaran Tahun 2026, meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, termasuk berbagai pergeseran anggaran antar-SKPD, kegiatan, subkegiatan maupun komponen belanja sesuai kebutuhan dan kondisi daerah.

Banggar DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah, di antaranya peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia, optimalisasi penerimaan pajak daerah, peningkatan kapasitas pengelolaan barang dan jasa, serta pengadaan perangkat teknologi untuk mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas DPRD.

Selain itu, pemerintah daerah mendorong lebih mengalokasikan anggaran kepada setiap SKPD dengan memperhatikan tugas, fungsi, kinerja serta potensi penerimaan masing-masing perangkat daerah, khususnya SKPD yang memiliki tugas dalam menghasilkan pendapatan daerah.

Banggar juga memberikan perhatian terhadap pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan, pengadaan sarana transportasi sampah, serta mendorong pemerintah daerah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan kementerian/lembaga terkait dalam rangka mengupayakan pendanaan dari pemerintah pusat.

Setelah menyampaikan laporan hasil pembahasan dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh anggota DPRD Kabupaten Solok yang hadir menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD Perubahan Anggaran Tahun 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan agar seluruh saran, masukan dan rekomendasi DPRD dapat mempertimbangkan dalam penyempurnaan Perda.

Persetujuan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama oleh Bupati Solok, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Solok.

Dalam Pendapat Akhirnya, Bupati Solok Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH menyampaikan penghargaan dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD, bersama TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD Perubahan Anggaran 2026.

Bupati menyampaikan bahwa pembahasan tersebut merupakan bagian penting untuk memastikan APBD Perubahan dapat disusun secara lebih responsif terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

“Berbagai saran, kritik, dan masukan yang disampaikan selama proses pembahasan merupakan bagian dari upaya kita bersama memastikan APBD tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” ujar Bupati dalam pendapat akhirnya.

Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah menerima dan akan mendengarkan rekomendasi DPRD sesuai kewenangan, kemampuan daerah serta ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.

Sejumlah hal yang menjadi perhatian pemerintah daerah di antaranya penyelesaian program dan kegiatan yang belum selesai, evaluasi terhadap perangkat daerah dengan tingkat serapan anggaran yang masih rendah, peningkatan kapasitas SDM, optimalisasi penerimaan daerah, serta penguatan koordinasi dan pengawasan.

Terkait infrastruktur, Bupati menyampaikan bahwa pembangunan dan peningkatan kualitas jalan akan terus menjadi salah satu prioritas dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, kemampuan fiskal daerah serta ketersediaan sumber pembiayaan.

Pemerintah daerah juga akan merekomendasikan rekomendasi lainnya, termasuk peningkatan dukungan terhadap organisasi perempuan, penyediaan sarana transportasi sampah, dukungan operasional BPBD, serta selektivitas perjalanan dinas luar daerah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kami menyadari bahwa setiap rekomendasi tidak sepenuhnya dapat dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan. Namun, kami berkomitmen memastikan perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan daerah tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Bupati berharap persetujuan yang telah dicapai bersama DPRD tidak hanya menjadi akhir dari proses pembahasan, tetapi menjadi awal pelaksanaan APBD Perubahan Anggaran Tahun 2026 yang lebih baik, tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat nyata Kabupaten Solok.

“APBD bukan sekedar dokumen anggaran, tetapi merupakan instrumen untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, menyelenggarakan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjawab berbagai kebutuhan masyarakat Kabupaten Solok,” tutup Bupati.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.