JAKARTA(RS) – Peran mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1 menjadi perantara pertemuan antara pihak perusahaan Blackgold Natural Resources Limited dengan PT PLN.
Direktur Utama PT Samantaka Batubara AM Rudy Herlambang menjelaskan, campur tangan Eni adalah untuk mengatur adanya pertemuan antara Blackgold dengan pihak PT PLN.
Diketahui, BlackGold Natural Resources merupakan perusahaan yang menjadi anggota konsorsium dari PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) sebagai kontraktor pada proyek PLTU Riau-1, bersama perusahaan asal Tiongkok, China Huadian Engineering Co. Ltd.
“Peran terdakwa komunikasikan apabila ada pertemuan dengan PLN,” kata Rudy saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (4/12).
Rudy mengungkap, Eni beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo dengan pihak PLN. Kendati begitu, Rudy mengklaim tak mengetahui apa pembahasan dibalik pertemuan itu. “Saya tidak tahu, karena terdakwa dan pak Kotjo kawan lama,” ucap Rudy dikutip dari okezone.
Dalam perkara ini, Eni Maulani Saragih didakwa menerima suap sebesar Rp4.750.000.000 secara bertahap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek pembangunan mulut tambang PLTU Riau-1.
Direktur Utama PT Samantaka Batubara AM Rudy Herlambang menjelaskan, campur tangan Eni adalah untuk mengatur adanya pertemuan antara Blackgold dengan pihak PT PLN.
Diketahui, BlackGold Natural Resources merupakan perusahaan yang menjadi anggota konsorsium dari PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) sebagai kontraktor pada proyek PLTU Riau-1, bersama perusahaan asal Tiongkok, China Huadian Engineering Co. Ltd.
“Peran terdakwa komunikasikan apabila ada pertemuan dengan PLN,” kata Rudy saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (4/12).
Rudy mengungkap, Eni beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo dengan pihak PLN. Kendati begitu, Rudy mengklaim tak mengetahui apa pembahasan dibalik pertemuan itu. “Saya tidak tahu, karena terdakwa dan pak Kotjo kawan lama,” ucap Rudy dikutip dari okezone.
Dalam perkara ini, Eni Maulani Saragih didakwa menerima suap sebesar Rp4.750.000.000 secara bertahap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek pembangunan mulut tambang PLTU Riau-1.
#Ryan