Solsel (Rangkiannagari) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kepatuhan pajak dan transparansi administrasi keuangan . Hal ini ditandai dengan kunjungan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Padang Aro ke Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (26/01 ).
Dalam kunjungan tersebut , Kepala KP2KP Padang Aro menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Solok Selatan H. Khairunas , Wakil Bupati H. Yulian Efi , serta Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak 2025 di awal waktu melalui akun Coretax .
Menurut Kepala KP2KP Padang Aro , Reginaldi mengatakan langkah yang dilakukan oleh pimpinan daerah tersebut merupakan contoh nyata dan teladan yang baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat Solok Selatan untuk patuh melaporkan SPT Tahunan tepat waktu .
Keteladanan pimpinan daerah sangat berpengaruh . Kami berharap seluruh ASN dan masyarakat Solok Selatan dapat segera melaporkan SPT Tahunannya melalui Coretax sebelum batas waktu yang ditentukan ,” ujarnya .
Sebagai informasi , Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan digital yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak untuk memudahkan wajib pajak dalam mengakses layanan perpajakan secara online. Melalui Coretax , wajib pajak dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan dengan lebih mudah , cepat , aman , dan transparan , tanpa harus datang langsung ke kantor pajak . Aplikasi ini juga terintegrasi dengan data perpajakan , sehingga Meminimalkan kesalahan pengisian dan meningkatkan akurasi data.
Bupati Solok Selatan, H. Khairunas , mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan Coretax serta tidak mengatur pelaporan SPT Tahunan .
Saat ini pelaporan SPT Tahunan sudah semakin mudah melalui Coretax . Cukup dari gawai atau komputer , bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja . Kami mengimbau masyarakat agar tidak menunggu batas akhir pelaporan ,” tegas Bupati ( DT)



