Melalui Aplikasi Coretax, Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Kompak Himbau Masyarakat Laporkan SPT Tahunan

Solsel (Rangkiannagari) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menunjukkan     komitmen kuat dalam mendukung kepatuhan pajak dan transparansi       administrasi keuangan . Hal ini ditandai dengan kunjungan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Padang Aro ke Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (26/01 ).                     

 

Dalam kunjungan tersebut , Kepala KP2KP Padang Aro     menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati       Solok Selatan H. Khairunas , Wakil Bupati H. Yulian Efi , serta        Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan yang telah melaporkan      Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak 2025 di awal       waktu melalui akun Coretax .   

 

Menurut Kepala  KP2KP Padang  Aro Reginaldi mengatakan  langkah  yang  dilakukan oleh pimpinan daerah tersebut merupakan     contoh nyata dan teladan  yang  baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)  maupun masyarakat Solok  Selatan  untuk patuh          melaporkan  SPT  Tahunan tepat waktu . 

Keteladanan pimpinan daerah sangat berpengaruh . Kami berharap      seluruh ASN dan masyarakat Solok Selatan dapat segera       melaporkan SPT Tahunannya melalui Coretax sebelum batas waktu yang ditentukan ,” ujarnya .         

 

Sebagai informasi , Coretax merupakan sistem administrasi     perpajakan digital yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak untuk      memudahkan wajib pajak dalam mengakses layanan perpajakan      secara online. Melalui Coretax , wajib pajak dapat melakukan       pelaporan SPT Tahunan dengan lebih mudah , cepat , aman , dan        transparan ,  tanpa harus datang langsung ke kantor pajak . Aplikasi       ini juga terintegrasi dengan data perpajakan , sehingga      Meminimalkan kesalahan pengisian dan meningkatkan akurasi data.      

Bupati Solok  Selatan, H.  Khairunas mengajak seluruh  ASN  dan  masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan  yang  ditawarkan   Coretax serta tidak mengatur pelaporan  SPT  Tahunan .    

Saat ini pelaporan  SPT  Tahunan sudah semakin mudah     melalui Coretax . Cukup dari gawai atau komputer bisa      dilakukan kapan saja dan  di  mana saja . Kami  mengimbau     masyarakat  agar  tidak menunggu batas akhir pelaporan ,”  tegas    Bupati ( DT)  

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.