Pengukuhan DMI Masa Jabatan 2025 - 2030 di Tandai dengan Pelantikan Wakil Ketua II Baznas Solok Selatan

Solsel (Rangkiangnagari)  - Dikukuhkannya pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Solok Selatan masa jabatan 2025-2030 menyandang tugas besar yang harus segera              dituntaskan .  Mulai dari penyelenggaraan manajemen masjid yang profesional dan berkelanjutan serta optimal         fungsi masjid menjadi tak terbatas sebagai tempat ibadah saja .     

 

Hal  ini disampaikan Wakil Bupati Solok Selatan sekaligus      Ketua Harian DMI Kabupaten Solok Selatan H. Yulian Efi       usai pengukuhan pengurus DMI Kabupaten Solok Selatan masa jabatan 2025-2030. Bertempat di Aula Sarantau            Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, S elasa (27/1 ).      

Yulian menyebut bahwa kedua tantangan tersebut ditengarai      karena keterbatasan kaderasasi pengurus dan imam muda , serta kondisi masjid yang belum sepenuhnya ramah bagi             generasi muda dan kaum perempuan .    

 

" Menjawab tantangan tersebut , DMI Kabupaten Solok Selatan ke depan akan mengarahkan agenda dan langkah kerja pada              peningkatan kapasitas pengurus masjid, baik dalam aspek      manajemen ,  pengelolaan keuangan , maupun pengembangan   sumber daya manusia ," kata Yulian siang ini .     

 

Untuk mewujudkannya , DMI juga akan memperkuat sunergi     dan kerja sama dengan pemerintah daerah , Kantor Kementerian Agama, organisasi kemasyarakatan Islam , serta           seluruh elemen masyarakat .  

 

Selain itu , DMI akan mendorong agar masjid menjadi pusat      pembinaan umat yang inklusif dan menyejukkan , serta      menjaga masjid dari politik praktis dan masuknya paham-paham ekstrem yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan             kerukunan umat . 

Dalam kesempatan ini , Ketua Pengurus Wilayah DMI Sumatera Barat Prof. Ganefri juga mengakui bahwa saat ini           keberadaan masjid belum dimanfaatkan secara optimal.     

Banyak tugas besar yang dilakukan untuk memfungsikan      lagi masjid agar punya tanggung jawab moral dan     mengupayakan Makmur ibadah , hidup pendidikan , kuat     kepedulian sosial , dan tertata manajemennya ,” terang Ganefri .      

 

Dirinya pun berkomitmen ke depan akan dilakukan pelatihan       pengurus masjid untuk meningkatkan tata kelola masjid yang lebih baik lagi .         

 

Pengukuhan pengurus DMI Kabupaten Solok Selatan ini      didasarkan pada SK Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Sumatera Barat Nomor 065.A/SK/PW-DMI/SB//VIII/2025 Tentang Susunan Pengurus Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Solok Selatan Masa Khidmat 2025-2030.                     

 

Pelantikan Wakil Ketua II Baznas Solsel     

 

Bersamaan dengan pengukuhan ini juga dilakukan Pelantikan      Wakil Ketua II Baznas Solok Selatan Periode 2022-2027.       Pergantian ini dilakukan karena posisi kosong karena      meninggal dunia . 

 

Sekarang ,  Alm .  Syafri digantikan oleh Zulkarnaini berdasarkan SK Bupati Solok Selatan Nomor 400.464-2025 Tentang           Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 400.143-2022 Tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua Baznas Kabupaten             Solok Selatan Periode Tahun 2022-2027. (D T )     

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.