Solsel (Rangkiangnagari) - Dikukuhkannya pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Solok Selatan masa jabatan 2025-2030 menyandang tugas besar yang harus segera dituntaskan . Mulai dari penyelenggaraan manajemen masjid yang profesional dan berkelanjutan serta optimal fungsi masjid menjadi tak terbatas sebagai tempat ibadah saja .
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Solok Selatan sekaligus Ketua Harian DMI Kabupaten Solok Selatan H. Yulian Efi usai pengukuhan pengurus DMI Kabupaten Solok Selatan masa jabatan 2025-2030. Bertempat di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, S elasa (27/1 ).
Yulian menyebut bahwa kedua tantangan tersebut ditengarai karena keterbatasan kaderasasi pengurus dan imam muda , serta kondisi masjid yang belum sepenuhnya ramah bagi generasi muda dan kaum perempuan .
" Menjawab tantangan tersebut , DMI Kabupaten Solok Selatan ke depan akan mengarahkan agenda dan langkah kerja pada peningkatan kapasitas pengurus masjid, baik dalam aspek manajemen , pengelolaan keuangan , maupun pengembangan sumber daya manusia ," kata Yulian siang ini .
Untuk mewujudkannya , DMI juga akan memperkuat sunergi dan kerja sama dengan pemerintah daerah , Kantor Kementerian Agama, organisasi kemasyarakatan Islam , serta seluruh elemen masyarakat .
Selain itu , DMI akan mendorong agar masjid menjadi pusat pembinaan umat yang inklusif dan menyejukkan , serta menjaga masjid dari politik praktis dan masuknya paham-paham ekstrem yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan kerukunan umat .
Dalam kesempatan ini , Ketua Pengurus Wilayah DMI Sumatera Barat Prof. Ganefri juga mengakui bahwa saat ini keberadaan masjid belum dimanfaatkan secara optimal.
“ Banyak tugas besar yang dilakukan untuk memfungsikan lagi masjid agar punya tanggung jawab moral dan mengupayakan Makmur ibadah , hidup pendidikan , kuat kepedulian sosial , dan tertata manajemennya ,” terang Ganefri .
Dirinya pun berkomitmen ke depan akan dilakukan pelatihan pengurus masjid untuk meningkatkan tata kelola masjid yang lebih baik lagi .
Pengukuhan pengurus DMI Kabupaten Solok Selatan ini didasarkan pada SK Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Sumatera Barat Nomor 065.A/SK/PW-DMI/SB//VIII/2025 Tentang Susunan Pengurus Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Solok Selatan Masa Khidmat 2025-2030.
Pelantikan Wakil Ketua II Baznas Solsel
Bersamaan dengan pengukuhan ini juga dilakukan Pelantikan Wakil Ketua II Baznas Solok Selatan Periode 2022-2027. Pergantian ini dilakukan karena posisi kosong karena meninggal dunia .
Sekarang , Alm . Syafri digantikan oleh Zulkarnaini berdasarkan SK Bupati Solok Selatan Nomor 400.464-2025 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 400.143-2022 Tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua Baznas Kabupaten Solok Selatan Periode Tahun 2022-2027. (D T )



