Pengukuhan DMI Masa Jabatan 2025 - 2030 di Tandai dengan Pelantikan Wakil Ketua II Baznas Solok Selatan

Solsel (Rangkiangnagari)  - Dikukuhkannya pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Solok Selatan masa jabatan 2025-2030 menyandang tugas besar yang harus segera              dituntaskan .  Mulai dari penyelenggaraan manajemen masjid yang profesional dan berkelanjutan serta optimal         fungsi masjid menjadi tak terbatas sebagai tempat ibadah saja .     

 

Hal  ini disampaikan Wakil Bupati Solok Selatan sekaligus      Ketua Harian DMI Kabupaten Solok Selatan H. Yulian Efi       usai pengukuhan pengurus DMI Kabupaten Solok Selatan masa jabatan 2025-2030. Bertempat di Aula Sarantau            Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, S elasa (27/1 ).      

Yulian menyebut bahwa kedua tantangan tersebut ditengarai      karena keterbatasan kaderasasi pengurus dan imam muda , serta kondisi masjid yang belum sepenuhnya ramah bagi             generasi muda dan kaum perempuan .    

 

" Menjawab tantangan tersebut , DMI Kabupaten Solok Selatan ke depan akan mengarahkan agenda dan langkah kerja pada              peningkatan kapasitas pengurus masjid, baik dalam aspek      manajemen ,  pengelolaan keuangan , maupun pengembangan   sumber daya manusia ," kata Yulian siang ini .     

 

Untuk mewujudkannya , DMI juga akan memperkuat sunergi     dan kerja sama dengan pemerintah daerah , Kantor Kementerian Agama, organisasi kemasyarakatan Islam , serta           seluruh elemen masyarakat .  

 

Selain itu , DMI akan mendorong agar masjid menjadi pusat      pembinaan umat yang inklusif dan menyejukkan , serta      menjaga masjid dari politik praktis dan masuknya paham-paham ekstrem yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan             kerukunan umat . 

Dalam kesempatan ini , Ketua Pengurus Wilayah DMI Sumatera Barat Prof. Ganefri juga mengakui bahwa saat ini           keberadaan masjid belum dimanfaatkan secara optimal.     

“ Banyak tugas besar yang dilakukan untuk memfungsikan      lagi masjid agar punya tanggung jawab moral dan     mengupayakan Makmur ibadah , hidup pendidikan , kuat     kepedulian sosial , dan tertata manajemennya ,” terang Ganefri .      

 

Dirinya pun berkomitmen ke depan akan dilakukan pelatihan       pengurus masjid untuk meningkatkan tata kelola masjid yang lebih baik lagi .         

 

Pengukuhan pengurus DMI Kabupaten Solok Selatan ini      didasarkan pada SK Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Sumatera Barat Nomor 065.A/SK/PW-DMI/SB//VIII/2025 Tentang Susunan Pengurus Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Solok Selatan Masa Khidmat 2025-2030.                     

 

Pelantikan Wakil Ketua II Baznas Solsel     

 

Bersamaan dengan pengukuhan ini juga dilakukan Pelantikan      Wakil Ketua II Baznas Solok Selatan Periode 2022-2027.       Pergantian ini dilakukan karena posisi kosong karena      meninggal dunia . 

 

Sekarang ,  Alm .  Syafri digantikan oleh Zulkarnaini berdasarkan SK Bupati Solok Selatan Nomor 400.464-2025 Tentang           Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 400.143-2022 Tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua Baznas Kabupaten             Solok Selatan Periode Tahun 2022-2027. (D T )     

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.