Solsel Perkuat Program Satu Jorong Satu Rumah Tahfidz Lewat Perda Baru

Solsel ( Rangkiangnagari ) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan semakin memperkuat dukungannya untuk         pelaksanaan program unggulan Satu Jorong Satu Rumah      Tahfidz .  Melalui peraturan daerah yang baru saja disetujui      oleh DPRD, kini pemerintah kabupaten bisa memberikan      dukungan pendanaan untuk pengembangan rumah tahfidz .     

 

Dalam beleid yang disahkan pada Rapat Paripurna DPRD, Selasa ( 21/4 ) kemarin , disebutkan bahwa dukungan yang dapat diberikan berupa bantuan sarana prasarana , bantuan                     operasional ,  bantuan insentif pendidik , dan bantuan    pengembangan kompetensi pendidik .  

 

Tak hanya dana yang bersumber dari APBD saja , aturan ini         juga diperkuat dengan pemberian bantuan melalui APB Nagari dan bantuan dari dunia usaha untuk kepentingan yang sama .         

   

Aturan yang dimaksud yakni Peraturan Daerah tentang      Fasilitasi Pendidikan  Al Quran. 

Dalam Berbagai Nyam Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian      Efi mengatakan peraturan daerah ini bertujuan untuk      melakukan pengembangan pendidikan agama, khususnya    pendidikan Al- Quran . 

 

" Aturan ini diharapkan tidak mampu memberikan manfaat jangka panjang      panjang bagi masyarakat Kabupaten Solok Selatan dalam      membentuk generasi yang cerdas , religius dan berakhlak      mulia ," kata  Yulian dalam Rapat Paripurna tersebut .    

Dalam kesempatan yang sama , DPRD juga mengesahkan     Peraturan Daerah tentang Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Perubahan Pengelolaan             Barang Milik  Daerah. 

Aturan ini dinilai akan memperkuat pengelolaan aset daerah yang menjadi penompang penyelenggaraan pemerintahan dan            pelayanan kepada masyarakat .   

 

Pengelolaan yang tertib transparan , akuntabel , dan sesuai      menjadi aturan hal yang sangat penting , karena aset       merupakan salah satu instrumen strategi dalam     pembangunan serta penentu opini pengelolaan keuangan     daerah ,  " Yulian . 

 

Dalam rapat yang sama , DPRD Solok Selatan juga      memberikan pengesahan terhadap Laporan Keterangan    Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.   

Wakil Ketua DPRD Solok Selatan Musriwal mengatakan      berdasarkan LKPJ tersebut secara umum penyelenggaraan     pemerintahan daerah berjalan dengan baik . Hal ini tercermin       dari capaian indikator makro pembangunan daerah serta      pencapaian kinerja program dan kegiatan yang sebagian besar       telah memenuhi bahkan melampaui target.    

 

Terdapat beberapa rekomendasi dari enam sektor yang menjadi perhatian DPRD . Rekomendasi DPRD tersebut            penting untuk dilaksanakan dan sangat ditindak lanjuti oleh       Bupati beserta perangkatnya untuk perbaikan    penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan , baik dalam      perencanaan ,  anggaran maupun dalam perumusan kebijakan    strategi daerah ,” ungkapnya .  

Untuk itu Musriwal akan mengawasi dan memastikan DPRD terhadap LKPJ telah diberitahukan lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah serta menyampaikan kemajuan pelaksanaannya . (Dt )

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.