Padang Aro (Rangkiangnagari) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan kembali meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025. Ini merupakan opini WTP ke-10 yang diraih Kabupaten Solok Selatan.
Opini WTP ini menjadi bukti penilaian atas pemenuhan tata kelola administrasi keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) atau prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengatakan penyerahan LHP ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualiyas pengelolaan keuangan daeeah sebagai bentik tanggungjawab kepada masyarakat serta wujud sinergi dalam membangun daerah yang lebih baik,” kata Khairunas dalam keterangannya usai penyerahan LHP di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, Jumat (29/5/2026).
Lebih lanjut, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan Marfiandhika Arief mengatakan pendapat WTP ini diperoleh dari BPK setelah dilakukan pengujian atas pengelolaan keuangan daerah. Opini ini menjadi bentuk tingkat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Solok Selatan.
Menurutnya, opini WTP ini dapat dicapai berkat kerja sama seluruh pengelola keuangan di seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
“Meski begitu memang terdapat catatan dari BPK untuk melakukan optimalisasi pendapatan daerah. Salah satunya adalah pemutakhiran aplikasi,” kata Marfiandhika dihubungi terpisah.
Ke depan, Marfiandhika berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah dengan menggunakan digitalisasi.
“Ke delan kami bertekad untuk melakukan transformasi pengelolaan keuangan menjadi sepenuhnya digital,” tutupnya. (Dt)




