Solok Selatan (Rangkiangnagari) - Tim Resmob Satreskrim Polres Solok Selatan sukses menggagalkan aksi dugaan penimbunan dan injeksi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar.
Seorang pria berinisial MAO (38) alias Tio diciduk petugas saat kedapatan mengangkut puluhan jerigen berisi solar ilegal menggunakan mobil jenis double cabin.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Yogie Biantoro, S.Tr.K., SIK , membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Benar, tim di lapangan berhasil mengamankan seorang pelaku tak terduga beserta barang bukti puluhan jerigen Bio Solar pada Jumat (29/5/2026) sekira pukul 10.30 WIB, ujar AKP Muhammad Yogie kepada media, Sabtu (30/5/2026).
AKP Muhammad Yogie menjelaskan, penangkapan ini bermula dari patroli rutin yang ditingkatkan oleh Tim Resmob Polres Solok Selatan di wilayah Kecamatan Sangir Jujuan.
Saat melintas di jalan umum tepat di belakang SPBU Kharen Pratama, Jorong Harapan Baru, Nagari Bidar Alam, petugas mengirimkan sebuah mobil Mitsubishi Strada L200 warna putih bernomor polisi BE 9949 AW.
“Saat kami melakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap kargo mobil tersebut, anggota menemukan puluhan jerigen yang setelah dicek ternyata berisi subsidi BBM jenis Bio Solar,” jelas Kasat Reskrim.
Karena pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan BBM bersubsidi tersebut, pelaku beserta kendaraan dan seluruh muatannya langsung digelandang ke Mapolres Solok Selatan.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya:
1 unit mobil Mitsubishi L200 Strada warna putih (Nopol BE 9949 AW).
26 buah jerigen berisi BBM jenis Bio Solar.
6 buah jerigen kosong yang diduga siap diisi ulang.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Solok Selatan untuk mengungkap jaringan maupun asal-usul serta tujuan pendistribusian Bio Solar ilegal tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan main-main dan akan menindak tegas siapa saja yang nekat menyelewengkan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Solok Selatan. (Dt)



