Reses Perorangan Anggota DPRD Bukittinggi, Hj. Elfianis Serap Aspirasi Warga Kelurahan Campago Ipuah

Bukittinggi (Rangkiangnagari) - Hj. Elfianis, SM, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bukittinggi, dari Daerah Pemilihan (dapil) Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), mengadakan reses perorangan, pada masa sidang II, tahun 2025/2026. 

Reses yang berisi ratusan warga ini dilaksanakan di RT 02/RW 04 Kelurahan Campago Ipuah, MKS, Kamis (30/4/26).

Menurut Elfianis, reses ini merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan anggota DPRD setiap masa sidangnya. 

Dengan tujuan, lebih dekat dengan masyarakat dan lebih mengetahui kebutuhan yang akan disampaikan oleh masyarakat, khusisnya di kelurahan Cimpago Ipuah, Mandiangin Koto Selayan. 

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai salah satu kewajiban anggota DPRD untuk mewujudkan aspirasi masyarakat. Kami memilih reses perorangan, diharapkan apa yang disampaikan bisa langsung dijawab dan didiskusikan bersama masyarakat,” katanya.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Bukittinggi, Isra Yonza, menyampaikan, reses yang dilakukan anggota DPRD untuk turun ke masyarakat di daerah pemilihannya. Reses juga masa untuk menghadirkan aspirasi masyarakat. 

“Reses menjadi sarana untuk menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD. Menjemput aspirasi kepada masyarakat. Melalui reses ini akan lahir, keluhan yang akan dibahas bersama Pemerintah Daerah nantinya,” ujarnya. 

Dari beberapa aspirasi yang disampaikan masyarakat, antara lain, persoalan banjir, perbaikan tutup jalan trotoar, penutupan pipa galian PDAM, penambahan kaca cembung, dan penerangan jalan. Perbaikan drainase yang tertutup, peralatan dan perlengkapan dalam pelayanan posyandu. 

Menangapi persoalan yang disampaikan oleh masyarakat, Elfianis, menyampaikan, tindaklanjut dari keluhan masyarakat, gagal berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, dan juha akan turun ke lapangan. 

Labels: , ,
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.