PT Bank Nagari Teetapkan Sutan Emir Hidayat, S.P., M.B.A., Ph.D, sebagai Anggota DPS 2026–2030.

 

Kantor Pusat Bank Nagari Jl. Pemuda Padang

Padang,  Rangkiang Nagari- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Nagari menetapkan Sutan Emir Hidayat, S.P., M.B.A., Ph.D, sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) Periode 2026–2030.

Penetapan anggota DPS Bank Nagari Syariah dalam RUPS LB yang dilaksanakan Senin (22/6/2026), menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan, khususnya pada aspek pengawasan kepatuhan syariah di seluruh aktivitas usaha dan operasional Bank Nagari Syariah.

Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari, Gusti Candra, menyampaikan bahwa penetapan DPS ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi pengembangan layanan perbankan syariah Bank Nagari di tengah pertumbuhan industri keuangan syariah yang semakin dinamis.

“Bank Nagari terus berkomitmen menghadirkan layanan perbankan syariah yang sehat, kompetitif, dan berlandaskan prinsip-prinsip syariah yang kuat. Penetapan Bapak Sutan Emir Hidayat sebagai Dewan Pengawas Syariah merupakan bagian dari upaya dalam memperkuat tata kelola, pengawasan, serta memastikan seluruh aktivitas syariah berjalan sesuai prinsip dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Gusti Candra.

Ia menyebutkan, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari memiliki potensi pertumbuhan yang sangat besar dan terus menunjukkan perkembangan positif. Karena itu, penguatan fungsi pengawasan syariah menjadi elemen penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

“Kepercayaan nasabah adalah fondasi utama. Dengan pengawasan syariah yang kuat, kami optimistis Bank Nagari Syariah dapat terus tumbuh, memperluas inklusi keuangan syariah, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sumatera Barat,” Gusti menambahkan.

Sementara itu, usai ditetapkan sebagai DPS Bank Nagari Syariah, Sutan Emir Hidayat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh para pemegang saham dan manajemen Bank Nagari.

Bank Nagari optimistis dapat terus memperkuat peran Unit Usaha Syariah (UUS) sebagai salah satu motor pertumbuhan perusahaan.

Ke depan, Bank Nagari akan terus mendorong inovasi layanan syariah, memperluas akses keuangan berbasis syariah, serta menghadirkan layanan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penetapan DPS ini sekaligus menegaskan komitmen Bank Nagari dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik, memperkuat prinsip kehati-hatian, serta memastikan pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan. (Rel*).


This is the most recent post.
Posting Lama
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.