Kabupaten Solok (Rangkiangnagari) - Bupati Solok, Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH, membuka Rapat Evaluasi Penetapan Status Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Solok yang dilaksanakan di Aula Gedung C Setda Kabupaten Solok, Senin (22/06).
Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Bupati Solok H. Candra, SHI, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, SH, unsur Forkopimda, Pj. Sekda Kabupaten Solok Jefrizal, S.Pt, MT, Kepala BPS Kabupaten Solok, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Solok.
Dalam perayaannya, Bupati Solok menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi momentum penting untuk memancarkan sekaligus menentukan langkah bersama terkait penetapan status darurat bencana di Kabupaten Solok. Menurutnya, bencana hidrometeorologi yang terjadi telah menyebabkan kerugian yang diperkirakan mencapai hampir Rp1,9 triliun, sehingga diperlukan percepatan penanganan dan pemulihan secara terpadu.
Bupati menegaskan bahwa seluruh data dan dokumen yang telah disusun, termasuk rencana rehabilitasi dan rekonstruksi, harus terus dilanjutkan sebagai dasar dalam upaya pemulihan pascabencana. Ia juga mengharapkan masukan dan saran dari unsur Forkopimda serta instansi vertikal guna menghasilkan keputusan bersama yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Solok.
“Melalui forum ini, kami berharap dapat melahirkan langkah-langkah strategi untuk mempercepat penyelesaian penanganan kebencanaan di Kabupaten Solok,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa penanganan dampak bencana merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Solok menargetkan seluruh dokumen dan usulan yang telah dituangkan dapat terealisasi secara bertahap hingga tahun 2028 sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya warga yang terdampak.(Lz)

