Menko Polkam RI, Djamari Chaniago Hentikan Pembakaran dengan Metode Kearifan Lokal

 

Jenderal TNI ( Purn) Djamari Chaniago didampingi Mendagri Tito Karnavian dan Menteri kehutanan Raja Joli Antoni

Jakarta,  Rakyat Sumbar Minggu  - Pemerintah menghentikan sementara praktik pembakaran lahan dengan metode kearifan lokal di daerah. Pemerintah pusat minta pemerintah daerah menyetop ketentuan yang memberikan ruang bagi pembakaran lahan untuk kepentingan lokal tersebut.

"Ada yang diistilahkan sebagai kearifan lokal. Bahwa ada boleh melakukan pembakaran itu untuk warga-warga setempat, untuk kepentingan-kepentingan lokal dengan luasan daerah dua hektare. Itu pun sudah kita komunikasikan dan kita hentikan," kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, dalam pertemuan dengan para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di Jakarta, dilansir Antara, Senin (7/9/2026).

Djamari menyebut penghentian praktik itu berlaku di seluruh pemerintah daerah sebagai langkah pencegahan selama kondisi risiko karhutla masih tinggi. Menurutnya, pemerintah akan mengevaluasi dan mengatur kembali ketentuan tersebut setelah kondisi memungkinkan.

"Di seluruh pemda, hentikan. Semua berhenti dan kami akan coba perbaiki semuanya itu. Kelak mungkin kita atur kembali masalah-masalah itu. Tapi hal ini berhenti," ujar dia.

Djamari juga mengingatkan para pemegang HGU ikut mencegah terjadinya kebakaran di wilayah yang menjadi tanggung jawab mereka.

Pemerintah melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga dalam penanganan karhutla, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Kehutanan, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Selain itu, dia menegaskan pemerintah memperketat penegakan aturan untuk mencegah peningkatan karhutla seiring kondisi El Nino yang masih berlangsung.

Menurut Djamari, pemerintah tidak ingin kondisi karhutla yang saat ini masih relatif terkendali membuat seluruh pihak lengah, mengingat Indonesia belum mencapai puncak El Nino.

"Yang melatarbelakangi kita berhadapan dengan para pengusaha ini adalah yang pertama bahwa ini kita belum sampai ke puncaknya El Nino," ucap Djamari.

Dia mengatakan kondisi karhutla di sejumlah wilayah mulai menunjukkan peningkatan. Meskipun masih dapat dikendalikan, kondisi tersebut perlu segera ditangani untuk mencegah kebakaran meluas ketika El Nino mencapai puncaknya.

"Hal ini tidak berarti bahwa tingkat semacam itu memberikan kesempatan atau memberikan ruang kita untuk berleha-leha, kami segera menanganinya dengan cepat," ujarnya.

Djamari menegaskan pemerintah akan memperkuat penegakan hukum terhadap tindakan yang memicu kebakaran, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.

"Kami juga berusaha untuk menegakkan aturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Ia mengatakan sejumlah pelanggaran yang ditemukan di lapangan telah masuk proses hukum. Langkah tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.

"Beberapa dari yang kita lihat itu dan pelanggar-pelanggar pun sudah mulai diproses, diproses hukum berjalan," ujar Djamari.(ant.01).


This is the most recent post.
Posting Lama
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.